• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT RSUP di Pulau Burung Akan Disidangkan

Redaksi

Sabtu, 18 Desember 2021 13:56:03 WIB Dibaca : 1060 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir melayangkan dakwaan terhadap C (34) dan J (21) atas dugaan penggelapan barang milik PT RSUP Pulau Burung. 

Berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum, Yogi Hendra, SH., MH., yang menangani kasus tersebut, Terdakwa berinisial C pada awalnya dihubungi oleh Mansur selaku pemilik kapal KM Dutaryo agar membawa KM Dutaryo ke tempat pemuatan/pancang di Desa Penjuru untuk memuat kelapa milik PT RSUP, Senin 25 Oktober 2021 pukul 16:00 WIB. 

C kemudian bersama rekannya, J selaku Anak Buah Kapal (ABK) pada keesokan harinya, Selasa 26 Oktober 202 pukul 07.00 mulai melakukan pemuatan yang dilakukan oleh buruh yang memang sudah disiapkan oleh pihak PT. RSUP.  Pukul 15:00 WIB, pemuatan telah selesai dimuat buah kelapa sebanyak 45.372 kg. 

Setelah itu, pihak pengawas PT. RSUP yang berada di pancang langsung menyerahkan kepada C berupa surat jalan yang berisikan berat muatan kelapa yang telah ditimbang. Sekira pukul 16:00 WIB, C bersama J membawa KM Dutaryo yang berisi muatan kelapa menuju PT. RSUP di Pulau Burung.  

Namun pada saat diperjalanan, C memiliki niat untuk menjual muatan buah kelapa milik PT. RSUP tersebut untuk mendapatkan uang tambahan, lalu terdakwa C ingat dengan RA yang memiliki usaha membeli kelapa yang hampir rusak. Terdakwa C lalu menghubungi RA melalui telepon dan menyampaikan maksud untuk menjual buah kelapa milik PT RSUP sebanyak 500 biji dan RA langsung bersedia sekaligus menentukan harga jual perbiji Rp.1.000,00 (seribu rupiah) dan setelah disepakati, RA menentukan tempat pembongkaran di tengah-tengah perairan Tanjung Jungkir.

"Terdakwa C kemudian menyampaikan niatnya kepada J untuk menjual untuk menjual buah kelapa yang ada di dalam KM Dutaryo tersebut dengan memberitahu untuk menambah uang makan-makan di kapal dan ajakan terdakwa disetujui oleh Terdakwa II," tutur Yogi di ruang kerjanya, Jumat (17/12/21) siang. 

Sekira pukul 19.30 wib tepat di Perairan Tanjung Jungkir, KM Dutaryo berhenti karena sudah di tunggu oleh RA dengan menggunakan motor pompong. Dengan tanpa izin, terdakwa langsung membongkar buah kelapa tersebut dengan cara memindahkan satu persatu buah kelapa ke pompong. 

Usai pemindahan, KM Dutaryo berangkat meninggalkan lokasi menuju PT RSUP. Namun setelah setengah jam perjalanan, tiba tiba speedboat anggota Polairud Polres Inhil langsung merapat dan mengamankan Terdakwa 

Saat pemeriksaan, muatan buah kelapa berdasarkan surat jalan yang ada dalam KM Dutaryo berjumlah 45.312 Kg dan setelah dilakukan pembongkaran yang dilakukan oleh terdakwa ke pompong milik RA berjumlah 43.784 kg sehingga terdapat selisih muatan kelapa sebesar 1.528 Kg. 

"Akibat perbuatan para terdakwa dimana PT. RSUP mengalami kerugian yang diperoleh dari perkalian selisih muatan 1.528 kg x harga per kg buah kelapa yaitu Rp.2.680,00 menjadi sebesar Rp.4.095.040,00 (empat juta sembilan puluh lima ribu empat puluh rupiah). Sementara untuk RA, dilakukan dakwaan secara terpisah," tukasnya.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

18 Kali Beraksi, Pelaku Ganjal ATM di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba

Dapat Jasa 20 Juta, Mucikari Jual 10 Anak ke Bule Buron FBI

Lapas Pekanbaru Cari Pemasok Handphone Kepada Napi Pengendali Narkoba

Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra

Empat Tahun Diduga Bermain, 7 Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Akhirnya Masuk Meja Hijau

Aksi Kejar-kejaran di Dumai, Diduga Bandar Sabu Ditangkap Usai Buang Barang Bukti

Dikejar Warga hingga Lompat ke Sungai, Terduga Curanmor di Sontang Rohul Ternyata Pernah Beraksi

Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka

Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum

Doakan Semeru Banjir Lahar, Pria Lumajang Dilaporkan ke Polisi

KPA dan PPTK Proyek Permukiman Transmigrasi di Inhil Desa Tanjung Melayu Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 2 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 3 Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Rumbai Timur, Anak Korban Dibawa Polisi
  • 4 Usai Video Viral, Satpol PP Beri Peringatan dan Tutup Sementara Laksamana Muda Coffee Pekanbaru
  • 5 Resmi Diumumkan! Tiga Calon Komisaris dan Empat Calon Direktur PT KIG Lolos Seleksi Administrasi
  • 6 F-PEMAPHU Tantang Kajari Baru Usut Dugaan Gurita Korupsi di Setdako Pekanbaru
  • 7 Diduga Cabuli Anak di Warung Tuak, Pria 54 Tahun di Bengkalis Ditangkap
  • 8 Saldo Rp50 Juta Mendadak Habis, Warga Pelalawan Curiga PIN ATM Diketahui Orang Lain
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media