• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Amankan 1 Kg Ganja Kering dan 6 Tersangka

Redaksi

Selasa, 30 Juni 2020 15:09:02 WIB Dibaca : 998 Kali
Cetak
Polres Bengkalis Amankan 1 Kg Ganja Kering dan 6 Tersangka


BUALBUAL.com - Pihak kepolisian Bengkalis meringkus 6 orang tersangka dalam kasus tindak pidana narkoba jenis ganja kering di Bengkalis, Ahad (28/6/2020) malam.

Dari pengungkapan itu, petugas Sat Narkoba Polres Bengkalis mengamankan setidaknya satu kilogram ganja kering dari salah seorang tersangka. Selain barang haram tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor, dua truk colt diesel, handphone milik tersangka dan uang satu setengah juta rupiah.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK mengatakan, ganja kering diamankan dari enam tersangka masing-masing MS (23) warga Bengkalis, F (34) warga Bengkalis, OK (28), NR (23), MA (26) dan AL (43) asal Aceh di dua TKP.

Pertama, katanya, di sebuah rumah di Jalan Kartini Kelurahan Bengkalis Kota milik MS dan kedua di Jalan Awang Mahmuda Desa Sungai Alam.

"Setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di dalam sebuah rumah jalan Kartini sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering, tim melakukan lidik terhadap kebenaran informasi yang diterima. Tim menuju dan masuk ke rumah dimaksud dan berhasil menemukan seorang tersangka MS di dalam rumah yang sedang membagi atau membungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering untuk diperjual belikan," terang Kapolres, Senin petang.

Dari TKP pertama, lanjutnya, tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya yang dijual MS kepada tersangka W alias Bokang. Namun saat tim masuk dan melakukan penggerebekan ke rumah di Sungai Alam, Bokang berhasil melarikan diri.

Kendati demikian, tim berhasil mengamankan satu orang tersangka mengaku F beserta barang bukti satu bungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering yang diakuinya milik Bokang.

"Peran F sebagai perantara yang mengantarkan barang bukti kepada Bokang dan membantu MS menjual ganja," imbuh Hendra lagi.

Tidak sampai disitu, petugas Sat Narkoba terus melakukan pengembangan terhadap asal muasal barang. Ganja kering diamankan berasal dari Aceh yang dibawa oleh supir truk.

"Kita terus melakukan pengembangan mengamankan 4 di tambak udang Desa Penebal masing-masing OK (28), NR (23), MA (26) dan AL (43) dan dua unit truk colt diesel. Tersangka tersebut mengaku telah membawa daun ganja kering tersebut dari Kabupaten Bireun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk dijual di Pulau Bengkalis," pungkasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19

Pihak Lapas Pekanbaru Akhirnya Serahkan Napi Tersangka Pengendali Narkoba ke Polda Riau

Kembali Emak-emak di Ringkus Polisi, 84,64 Gram Sabu Diamankan

Janjikan Akan Diberi Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Pelalawan atas nama Tersangka MG

DPO Kasus Curanmor Polsek Tambang Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru

Polsek Tembilahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Batang Tuaka

Alamak!!! Oknum Anggota DPRD Kampar diduga aniaya seorang Kontraktor

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Malam

Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi

5 Pemilik Sabu 1.515 Gram Berhasil Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri

Komplotan Curas di Bangko Rohil Berhasil Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media