Polres Siak Bekuk Dua Pelaku Narkotika, 24 Paket Sabu Diamankan

BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika diduga jenis Sabu di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 62 RT 005 RW 002 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Rabu (10/05/2023).
TN (37) dan ISH (31) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 24 (dua puluh empat) paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi Narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol.
AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 20.30 WIB, personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang disimpan terduga pelaku di bawah pohon kelapa sawit.
“Dilakukan interogasi bahwa tersangka mengakui mengakui 24 (dua puluh empat) paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram tersebut ia peroleh dari P," terang AKP Sihol.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi Narkoba," tutup AKP Sihol.
Berita Lainnya
Kapolsek Batang Gansal Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diringkus
DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
Mensos Juliari P Batubara Dicari KPK, 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona Kemensos Ditahan
Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur
Biadab, Ayah Tiri Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Puluhan Kali
PT.CSS Abaikan Kesepakatan Kompensasi Masyarakat, ''Ahiong Pengawas Lapangan Bungkam Dikonfirmasi''
Pelaku Hipnotis Ibu-ibu di Pasar Bawah WNA Asal Cina
Diduga Korupsi Dana Desa 1,5 Milyar, Eks Kades di Inhil Resmi di Tahan Kejari
Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi