Polres Siak Bekuk Dua Pelaku Narkotika, 24 Paket Sabu Diamankan
BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika diduga jenis Sabu di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 62 RT 005 RW 002 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Rabu (10/05/2023).
TN (37) dan ISH (31) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 24 (dua puluh empat) paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi Narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol.
AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 20.30 WIB, personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang disimpan terduga pelaku di bawah pohon kelapa sawit.
“Dilakukan interogasi bahwa tersangka mengakui mengakui 24 (dua puluh empat) paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram tersebut ia peroleh dari P," terang AKP Sihol.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi Narkoba," tutup AKP Sihol.
Berita Lainnya
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspos Pengungkapan 40 Kg Sabu di Bengkalis
Perahu Pompong Terbalik, Pemancing Saat Ini Dalam Pencarian
Kejari Kampar tetapkan Mantan Kades Koto Perambahan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana
Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan
Pelaku Pencuri di Rumah Warga Kampung Penawar Rejo Berhasil Dibekuk Polsek Banjar Agung
Polsek Enok Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai
Ketua TRC PPA Riau Minta Pihak Hotel Ikut Bertanggung Jawab, Atas Penyiksaan Gadis ABG
Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas
Polres Inhu Berhasil Ungkap Grombolan Curanmor, 11 Unit Berhasil Diamankan
Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda