Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing
BUALBUAL.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), hari ini, Kamis (28/1/2021) resmi menahan 2 dari 3 tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing.
Sebelum ditahan, kedua tersangka sempat diperiksa intensif selama 8 jam. Setelah diperiksa, kedua tersangka dengan inisial F dan AH langsung digiring ke mobil tahanan menuju sel tahanan Polres Kuansing untuk dititipkan sementara waktu.
"Hari ini kami resmi menahan 2 tersangka, dengan alasan khawatir melarikan diri,” kata Kajari Kuansing, Hadiman kepada sejumlah wartawan, Kamis sore.
Hadiman menyebutkan, tersangka F dan AH ditahan di Rutan Polres Kuansing untuk 20 hari ke depan. Sementara satu tersangka lainya, RT tidak bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Dari dua tersangka yang ditahan oleh penyidik hari ini, satu tersangka inisial F merupakan mantan Kadis CKTR. Sebelumnya, ia sempat divonis bersalah atas kasus korupsi pematangan lahan Kantor Camat Pucuk Rantau tahun 2013 lalu.
Kini, dalam kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing, F juga diduga ikut terlibat. Ia ditahan bersama AH yang merupakan ASN masih aktif.
“Salah satu tersangka sudah pensiun dan tersangka yang satunya memang masih aktif dan kita takut dia mengulangi perbuatannya,” jelas Hadiman.
Adapun kronologis kasus korupsi ini berawal dari pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing yang dilakukan pada tahun 2015 lalu.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Betania Prima dengan anggaran Rp13,1 miliar. Namun, pekerjaan tak selesai dan realisasi hanya 44,5 persen.
Dari bobot pekerjaan yang hanya 44,5 persen ternyata pembayaran Rp5,2 miliar. Dalam pemeriksaan, pihak kejaksaan tidak menemukan pekerjaan tersebut.
Bahkan menurut Hadiman, barang-barang mobiler yang ada tidak sesuai spek. Atas pekerjaan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar lebih.

Berita Lainnya
Polresta Barelang Tangkap 2 Mucikari Perdagangan Anak di Bawah Umur
Mediasi Buntu, Warga Desa Bente Mandah Siap Gugat PT BNS Soal Kebun Kelapa Rusak
Iming-imingi Nonton Bioskop, Remaja di Lampung Tega Perkosa Anak SMP
Dihadiahi Timah Panas, Dua Begal Sadis di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Kampanye
Seorang Pria Muda, Lakukan Perbuatan Asusila Pada Gadis di bawah Umur Diamankan Team Polsek Mandau
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Way Melan Ditahan Unit Tipidkor Polres Lampura
Astaga! Ketiga Remaja Pencuri Uang Infak Mesjid Darul Hikmah Tembilahan di Tangkap Polisi
Seaorang Pria Diduga Kurir Narkoba, Warga Duri Diamankan. Satres Polres Bengkalis
Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara ringkus DPO pelaku Curas
Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades
Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan