Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing

BUALBUAL.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), hari ini, Kamis (28/1/2021) resmi menahan 2 dari 3 tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing.
Sebelum ditahan, kedua tersangka sempat diperiksa intensif selama 8 jam. Setelah diperiksa, kedua tersangka dengan inisial F dan AH langsung digiring ke mobil tahanan menuju sel tahanan Polres Kuansing untuk dititipkan sementara waktu.
"Hari ini kami resmi menahan 2 tersangka, dengan alasan khawatir melarikan diri,” kata Kajari Kuansing, Hadiman kepada sejumlah wartawan, Kamis sore.
Hadiman menyebutkan, tersangka F dan AH ditahan di Rutan Polres Kuansing untuk 20 hari ke depan. Sementara satu tersangka lainya, RT tidak bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Dari dua tersangka yang ditahan oleh penyidik hari ini, satu tersangka inisial F merupakan mantan Kadis CKTR. Sebelumnya, ia sempat divonis bersalah atas kasus korupsi pematangan lahan Kantor Camat Pucuk Rantau tahun 2013 lalu.
Kini, dalam kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing, F juga diduga ikut terlibat. Ia ditahan bersama AH yang merupakan ASN masih aktif.
“Salah satu tersangka sudah pensiun dan tersangka yang satunya memang masih aktif dan kita takut dia mengulangi perbuatannya,” jelas Hadiman.
Adapun kronologis kasus korupsi ini berawal dari pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing yang dilakukan pada tahun 2015 lalu.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Betania Prima dengan anggaran Rp13,1 miliar. Namun, pekerjaan tak selesai dan realisasi hanya 44,5 persen.
Dari bobot pekerjaan yang hanya 44,5 persen ternyata pembayaran Rp5,2 miliar. Dalam pemeriksaan, pihak kejaksaan tidak menemukan pekerjaan tersebut.
Bahkan menurut Hadiman, barang-barang mobiler yang ada tidak sesuai spek. Atas pekerjaan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar lebih.
Berita Lainnya
DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara
Pisah Ranjang dengan Istri, Rio Malah Perkosa Neneknya Sendiri
Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kelurahan Toapaya Asri Bintan Berhasil Ditangkap Polisi
Berikut Daftar Jabatan 28 orang Terkena OTT KPK di Meranti, Mulai dari Bupati, ASN Hingga Pihak Swasta
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
Nekat! Curi Motor di Surau Tembilahan, Dua Pelaku Dibekuk Aparat Kepolisian
Malang Gadis Remaja Ini, Hanya Dijanjikan Beli Jajanan Sudah Masuk Hotel
Saksi Ahli Ungkap Ada Ketidakselarasan Metode Pekerjaan dengan RAB Pada Proyek 16,2 M Disnakertrans Provinsi Riau
Seorang Wanita Berstatus PNS di Inhil Diamankan Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex
Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta
Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian HP Milik Mahasiswa Ditangkap Polsek Kampar