Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing
BUALBUAL.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), hari ini, Kamis (28/1/2021) resmi menahan 2 dari 3 tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing.
Sebelum ditahan, kedua tersangka sempat diperiksa intensif selama 8 jam. Setelah diperiksa, kedua tersangka dengan inisial F dan AH langsung digiring ke mobil tahanan menuju sel tahanan Polres Kuansing untuk dititipkan sementara waktu.
"Hari ini kami resmi menahan 2 tersangka, dengan alasan khawatir melarikan diri,” kata Kajari Kuansing, Hadiman kepada sejumlah wartawan, Kamis sore.
Hadiman menyebutkan, tersangka F dan AH ditahan di Rutan Polres Kuansing untuk 20 hari ke depan. Sementara satu tersangka lainya, RT tidak bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Dari dua tersangka yang ditahan oleh penyidik hari ini, satu tersangka inisial F merupakan mantan Kadis CKTR. Sebelumnya, ia sempat divonis bersalah atas kasus korupsi pematangan lahan Kantor Camat Pucuk Rantau tahun 2013 lalu.
Kini, dalam kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing, F juga diduga ikut terlibat. Ia ditahan bersama AH yang merupakan ASN masih aktif.
“Salah satu tersangka sudah pensiun dan tersangka yang satunya memang masih aktif dan kita takut dia mengulangi perbuatannya,” jelas Hadiman.
Adapun kronologis kasus korupsi ini berawal dari pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing yang dilakukan pada tahun 2015 lalu.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Betania Prima dengan anggaran Rp13,1 miliar. Namun, pekerjaan tak selesai dan realisasi hanya 44,5 persen.
Dari bobot pekerjaan yang hanya 44,5 persen ternyata pembayaran Rp5,2 miliar. Dalam pemeriksaan, pihak kejaksaan tidak menemukan pekerjaan tersebut.
Bahkan menurut Hadiman, barang-barang mobiler yang ada tidak sesuai spek. Atas pekerjaan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar lebih.

Berita Lainnya
Mantap! Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Di Bantan
Klaim Punya SPK Proyek, Pria Ini Diduga Tipu Korban hingga Rp7,1 Miliar
Kasus Tipikor Hotel Kuansing: Mantan SVP PT Waskita Karya Berikan Kesaksian Penting
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT RSUP di Pulau Burung Akan Disidangkan
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Ditangkap di Kotabaru Reteh
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Digerebek di Dalam Kamar, 2 Pria di Rohil Ditangkap dengan 17 Paket Sabu
Residivis Sabu Dibekuk di Rupat Utara, Uang Hasil Penjualan Ikut Disita
Lakalantas Di Jalan Hang Tuah Duri, 1 Korban Meninggal Ditempat Terlindas Truk Fuso
Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Kejati, FITRA Desak Gubri Evaluasi Kinerja Anak Buahnya
Diduga Hendak Lakukan Curanmor, Dua Warga Lamteng Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara