Simpan Sabu, Hr bersama Teman Wanitanya Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
BUALBUAL.com - Seorang pria yang bernama Hr (27) warga Kelurahan Kota Alam bersama teman wanitanya RA (34) warga Kecamatan Kotabumi, terpaksa harus diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara lantaran kedapatan menyimpan barang diduga sabu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K. M.Si. melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris Sujatmiko S.I.K., M.H. mengatakan kedua tersangka ditangkap oleh team kami saat berada di sebuah rumah yang beralamat di jalan Gotong Royong kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan pada hari Minggu 26 Juli 2020 pukul 20.30 WIB.
"Berawal dari informasi dari masyarakat, team langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamnakan kedua pelaku yang sedang asik mengkomsumsi Sabu," kata Aris, Senin (27/7/2020).
Saat dilakukan penggeledahan lanjut Aris, di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Pirek kaca yang masih berisi sisa pakai Narkotika golongan 1 Jenis Shabu, 4 (empat) buah plastik klip, 2 (dua) buah pipet plastik, 1 (satu) bua jarum dan 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna biru.
Selanjutnya kedua Tersangka (Hr) dan (RA) berikut barang bukti lansung di bawa ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
'Terhadap kedua nya dapat di jerat melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Kasatres Narkoba Iptu Aris Sujatmiko S.I.K., M.H.

Berita Lainnya
Modus Baru! Sabu 47 Gram Disembunyikan dalam Sepatu Anak, Digagalkan di Bandara SSK II
Digerebek Polisi! Jaringan Sabu di Siak Tumbang, Bandar hingga IRT Ditangkap, Senpi Rakitan Ikut Disita
Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara amankan oknum Kades
Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Wajib Lapor Pakai Video Call, Kemenkumham Riau Sudah Bebaskan 1.599 Narapidana
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Pulau Burung
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Panipahan, Polisi Temukan Narkoba Disembunyikan di Balik Plat Nomor
Diduga Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Terminal Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus Polisi
Kejari Kepri Telah Panggil Wako dan Wawako Tanjungpinang Terkait Dugaan Korupsi TPP ASN
Kakek Usia 59 Tahun diringkus, 13 Paket Sabu Diamankan Polisi
Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kelurahan Toapaya Asri Bintan Berhasil Ditangkap Polisi