Simpan Sabu, Hr bersama Teman Wanitanya Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura

BUALBUAL.com - Seorang pria yang bernama Hr (27) warga Kelurahan Kota Alam bersama teman wanitanya RA (34) warga Kecamatan Kotabumi, terpaksa harus diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara lantaran kedapatan menyimpan barang diduga sabu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K. M.Si. melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris Sujatmiko S.I.K., M.H. mengatakan kedua tersangka ditangkap oleh team kami saat berada di sebuah rumah yang beralamat di jalan Gotong Royong kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan pada hari Minggu 26 Juli 2020 pukul 20.30 WIB.
"Berawal dari informasi dari masyarakat, team langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamnakan kedua pelaku yang sedang asik mengkomsumsi Sabu," kata Aris, Senin (27/7/2020).
Saat dilakukan penggeledahan lanjut Aris, di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Pirek kaca yang masih berisi sisa pakai Narkotika golongan 1 Jenis Shabu, 4 (empat) buah plastik klip, 2 (dua) buah pipet plastik, 1 (satu) bua jarum dan 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna biru.
Selanjutnya kedua Tersangka (Hr) dan (RA) berikut barang bukti lansung di bawa ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
'Terhadap kedua nya dapat di jerat melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Kasatres Narkoba Iptu Aris Sujatmiko S.I.K., M.H.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Judi Song di Desa Pantai Raja, Diamankan Polsek Perhentian Raja
Satuan Reskrim Polsek Mandau, Amankan 5 Diduga Pelaku Judi Togel
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ogan Lima Abung Barat Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kotabumi
Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun
Pelaku Curanmor Digelandang Tim Serigala Utara Polsek Abung Semuli
Cari Tindak Pidana Jaksa Cocokkan Dokumen Kontrak Proyek Terkait Dugaan Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Paket Proyek di PUPR Kampar Diduga Dilaksanakan Tanpa Tayang di LPSE
Akibat Pengaruh Miras, Abang Tega Bacok Adik Kandungnya
Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk
Enam Mantan Pegawai Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Anak Durhaka! Akibat Cecok Seorang Anak di Lampung Utara Tega Membacok Bapak Kandungnya Sendiri
Indra Agus Turut Dipanggil Kejati, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan di Disdik Riau