Simpan Sabu, Hr bersama Teman Wanitanya Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
BUALBUAL.com - Seorang pria yang bernama Hr (27) warga Kelurahan Kota Alam bersama teman wanitanya RA (34) warga Kecamatan Kotabumi, terpaksa harus diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara lantaran kedapatan menyimpan barang diduga sabu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K. M.Si. melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris Sujatmiko S.I.K., M.H. mengatakan kedua tersangka ditangkap oleh team kami saat berada di sebuah rumah yang beralamat di jalan Gotong Royong kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan pada hari Minggu 26 Juli 2020 pukul 20.30 WIB.
"Berawal dari informasi dari masyarakat, team langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamnakan kedua pelaku yang sedang asik mengkomsumsi Sabu," kata Aris, Senin (27/7/2020).
Saat dilakukan penggeledahan lanjut Aris, di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Pirek kaca yang masih berisi sisa pakai Narkotika golongan 1 Jenis Shabu, 4 (empat) buah plastik klip, 2 (dua) buah pipet plastik, 1 (satu) bua jarum dan 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna biru.
Selanjutnya kedua Tersangka (Hr) dan (RA) berikut barang bukti lansung di bawa ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
'Terhadap kedua nya dapat di jerat melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Kasatres Narkoba Iptu Aris Sujatmiko S.I.K., M.H.

Berita Lainnya
Seorang Penumpang KMP CMA Bawa Rokok Ilegal 150 Slop, Diamankan Bea Cukai Bengkalis
Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas
Amril Mukminin Minta Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru
Polsek Bestari Ringkus Pelaku Pencurian Toko Butik yang Rugikan Korban Hingga 35 Juta
Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba Malam Tahun Baru
Pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Pelalawan atas nama Tersangka MG
Sempat Buron, 2 Pelaku Pencurian di Kiso Laundry Dibekuk Polsek Bintan Timur
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB capai 26 Gram Lebih
Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Selamatkan Kerugian Negara 7 M Lebih
Subuh Mencekam! Wanita Pengedar Sabu di Mandah Inhil Diciduk Polisi Saat Warga Masih Terlelap
Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal
Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil