Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri
BUALBUAL.com - Dalam menindaklanjuti perintah Pimpinan Polri dalam mengamankan Premanisme dan pelaku Pungli, Satuan Polres Bengkalis gelar operasi pengamanan.Polres Bengkalis dalam giat ini mengamankan 29 orang yang diduga preman dan pelaku pungli yang dianggap telah meresahkan masyarakat selama ini.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT melalui Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi,SIK penindakan terhadap premanisme dan pelaku Pungli sangat diperlukan dalam menjaga kestabilan Kamtibmas dan kenyaman masyarakat.
Polri dalam hal ini, Polres Bengkalis senantiasa sigap dalam melakukan penindakan, mengamankan para preman dan pelaku Pungli.
"Totalnya, ada 29 orang yang diamankan hari ini, (Selasa,15/06 ) di seputaran Kota Duri, mereka dianggap telah meresahkan masyarakat selama ini," terang Kasat Meki Wahyudi, 0ada sejumlah awak Media.
Kasat Meki Wahyudi didampingi Kanit Reskrim Polsek Pinggir IPDA Gogor Ristanto dan Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadilah menambahkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan warga yang terlibat aksi premanisme. Aksi tersebut dinilai sangat meresahkan.
"Selama 3 hari melakukan giat, kami berhasil mengamankan sebanyak 29 orang yang diduga melakukan kegiatan premanisme dan pungli. Dari 29 orang ini, kami menetapkan 4 tersangka atas laporan polisi,1 ditaangani Polres, 2 di Polsek Mandau dan satu laporan di Polsek Pinggir.
"Di sini, dalam perkara penganiayaan konteksnya adalah kejadian yang berawal dari aksi saling tatapan di jalan, ada percekcokan, dorong dorongan dan pemukulan. Juga adanya suatu pernyataan adanya pengancaman ke pelapor," jelasnya.
Kemudian, ada kasus pungli yang juga turut diproses polisi. Penangkapan itu dilakukan di kawasan pabrik kelapa sawit Simpang Bangko, Duri
Dari 29 orang tersebut, Polres Bengkalis menetapkan 4 orang sebagai tersangka, sementara aksi premanisme yang dominan anak-anak jalanan tersebut dilakukan pembinaan intensif.
"Untuk sanksinya dari laporan pemerasan 368 KUHP dan penganiayaan 351 KUHP," tandasnya.
Berita Lainnya
Nekat Edarkan Sabu di Pasar, Seorang Emak - emak di Rohul Ditangkap Polisi
Tim Kejari Bintan Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Pada Tahun 2017
Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot
2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun
Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen
Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun
Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu
Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Rasuah 13,5 Milyar di Tubuh BUMD BPR Inhil
Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara
Ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya: Ada yang Menggiring Opini Kasus Bongku
Terparah di Rohil, Kondisi Lapas di Riau Memprihatinkan
Polisi Bekuk Tukang Begal dan Pemerkosa di Riau