Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri

BUALBUAL.com - Dalam menindaklanjuti perintah Pimpinan Polri dalam mengamankan Premanisme dan pelaku Pungli, Satuan Polres Bengkalis gelar operasi pengamanan.Polres Bengkalis dalam giat ini mengamankan 29 orang yang diduga preman dan pelaku pungli yang dianggap telah meresahkan masyarakat selama ini.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT melalui Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi,SIK penindakan terhadap premanisme dan pelaku Pungli sangat diperlukan dalam menjaga kestabilan Kamtibmas dan kenyaman masyarakat.
Polri dalam hal ini, Polres Bengkalis senantiasa sigap dalam melakukan penindakan, mengamankan para preman dan pelaku Pungli.
"Totalnya, ada 29 orang yang diamankan hari ini, (Selasa,15/06 ) di seputaran Kota Duri, mereka dianggap telah meresahkan masyarakat selama ini," terang Kasat Meki Wahyudi, 0ada sejumlah awak Media.
Kasat Meki Wahyudi didampingi Kanit Reskrim Polsek Pinggir IPDA Gogor Ristanto dan Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadilah menambahkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan warga yang terlibat aksi premanisme. Aksi tersebut dinilai sangat meresahkan.
"Selama 3 hari melakukan giat, kami berhasil mengamankan sebanyak 29 orang yang diduga melakukan kegiatan premanisme dan pungli. Dari 29 orang ini, kami menetapkan 4 tersangka atas laporan polisi,1 ditaangani Polres, 2 di Polsek Mandau dan satu laporan di Polsek Pinggir.
"Di sini, dalam perkara penganiayaan konteksnya adalah kejadian yang berawal dari aksi saling tatapan di jalan, ada percekcokan, dorong dorongan dan pemukulan. Juga adanya suatu pernyataan adanya pengancaman ke pelapor," jelasnya.
Kemudian, ada kasus pungli yang juga turut diproses polisi. Penangkapan itu dilakukan di kawasan pabrik kelapa sawit Simpang Bangko, Duri
Dari 29 orang tersebut, Polres Bengkalis menetapkan 4 orang sebagai tersangka, sementara aksi premanisme yang dominan anak-anak jalanan tersebut dilakukan pembinaan intensif.
"Untuk sanksinya dari laporan pemerasan 368 KUHP dan penganiayaan 351 KUHP," tandasnya.
Berita Lainnya
Ketua AEKI Lampung Ditetapkan Tersangka, Gelapkan Dana Milyaran Rupiah Hasil Penjualan Kopi
Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan
Penyelundup Singa dan Leopard Dituntut 3,5 Tahun dan 4 Tahun Penjara
Diduga Miliki Sabu, Seorang PNS di Duri Digrebek Polisi
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Dinasti Koruptor di Kuansing, Bapak dan Anak Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Cipta Kondisi
Polres Lampura Ringkus Pelaku Spesialis 3C, Satu Diantaranya Dihadiahi Timah Panas
Nova Puspitasari: Tidak ada Kepentingan Politik, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Baznas Inhil Tetap Berlanjut
Oknum Satpol PP di Pelalawan Ketahuan Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi hingga Maki Polisi
Dua Tahun Beroperasi, Penjual Beras Oplosan di Pekanbaru Raup Untung Rp500 Juta
Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi