3 Pencuri Kabel Milik Telkom Berhasil Diciduk Polda Kepri, Empat Lainnya Buron

BUALBUAL.com - Tiga orang pelaku pencurian Kabel milik PT. Telkom Indonesia Tbk berhasil diamankan oleh tim Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri.
Ketiga pelaku berinisial MKS, MSN dan IP diamankan saat menjalankan aksinya menarik kabel dari bawah tanah. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (23/12/20).
Menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S mengatakan, kronologis kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 22 desember 2020 sekira pukul 03.00 WIB, tim Patroli Kring Serse mendapatkan informasi bahwa adanya tindak kejahatan di wilayah Nagoya tepatnya di Jalan Imam Bonjol di depan Mall Nagoya Hill.
Lanjutnya, mendapatkan informasi tersebut tim kemudian meluncur ke TKP, saat berada di Lokasi didapati sekira 7 orang pelaku sedang membongkar dan mencuri kabel milik PT. Telkom Indonesia Tbk. Saat akan dilakukan penindakkan tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial MKS, MSN dan IP, untuk pelaku lainnya melarikan diri dan hingga saat ini masih terus dilakukan pengejaran.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara terlebih dahulu mencari dan menggali lokasi yang masih terdapat kabel Tel Kabelindo 1991 milik Telkom, setelah ditemukan adanya kabel maka kabel tersebut langsung ditarik oleh para pelaku dengan menggunakan mobil truk kemudian kabel tersebut dipotong-potong untuk kemudian dijual oleh pelaku yang saat ini melarikan diri yakni inisial BH," jelas Kabid Humas Polda Kepri.
"Tim juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak Telkom terhadap barang bukti yang diamankan yaitu terhadap kabel yang bertuliskan Tel Kabelindo 1991 dan didapatkan konfirmasi bahwa benar kabel tersebut merupakan milik PT. Telkom Indonesia Tbk," tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit truk Elf Hd merk Isuzu, 7 potong kabel tembaga milik PT. Telkom berdiameter 7,5 cm dengan total panjang sekira 30 meter, 3 Buah Parang, 2 Buah Martil, 1 Buah Kapak, Ganco, Cangkul, Linggis dan Katrol.
"Atas perbuatan nya para pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 9 tahun penjara," tegas Kombes Pol Harry.
"Kasus pencurian kabel ini sudah sering kali terjadi dan saat ini Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkapnya, tentunya kasus ini tidak hanya sampai disini saja namun akan terus dilakukan pengembangan," tutup Kabid Humas Polda Kepri.
- Slot Qris
- Slot Deposit Pulsa
- Slot Hoki
- Slot Triofus
- Agen Parlay
- Situstoto
- Sulebet
- ladangtoto
- slot maxwin
- slot thailand
- slot pulsa
- Data HK
- Link Togel Resmi
- SLOT DANA
- Bocoran Rtp Slot
- SLOT777
- Agen Slot Online
- Slot Anti Rungkad
- Bola88
- Slot Gampang Menang
- MPO SITUS SLOT GACOR
- Slot Pulsa Tri
- Slot Anti Rungkad
- Slot Anti Rungkad
- slot gacor hari ini
- https://galaksi.pkm-cilawu.garutkab.go.id/public/products/thailand-server-luar/
- LadangToto
- https://www.friendsofjane.com/
- Slot Kamboja
- Slot88
- Slot Olympus 2023
- slot gacor hari ini
- SLOT GACOR
- Sakautoto
- Slot4D
- Slot777
- Slot Filipina
- Slot88
- SLOT99
- Mahjong Ways
- Slot Gacor Malam Ini
- TOTO MACAU 5D
- KACANGBET
- Result Toto Macau
- SLOT JEPANG
- Slot Mania
- Slot Anti Rungkad
- https://tintucso24h.com/
Berita Lainnya
4 Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Berhasil Diringkus, Dua Masih Remaja
Kasus Cabul Dan Persetubuhan Anak, Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan
Setubuhi Korban Sebanyak 3 Kali, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polres Lampura
Tokoh Bugis Kota Batam Masrur: Hutang Nyawa Dibayar Nyawa, Hutang Darah Dibayar Darah!
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ogan Lima Abung Barat Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kotabumi
Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil
Polisi Lakukan Penyisiran Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan
Polisi Berhasil Ungkap Aktivitas Pertambangan Ilegal di Desa Keritang Hulu, Inhil
IW Seorang Pelayan Cafe Tiba Tiba Ditampar, Tidak Terima Lapor Polisi
Polsek TPTM Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Melati
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Beginilah Kronologis Lengkap Pengungkapan Pembunuhan Anak Secara Sadis di Bengkalis