Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

BUALBUAL.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto memasuki babak baru.
Setelah melalui proses penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan, penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan, dan selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, setelah melalui proses gelar perkara penyidikan, telah ditetapkan status tersangka terhadap Syafri Harto (SH).
"SH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," ujar Sunarto, Kamis (18/11/2021).
Lanjutnya, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pihak Polda Riau juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap Syafri Harto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul.
"SH akan segera kami lakukan pemanggilan sebagai tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Riau juga telah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang saksi yang diantaranya korban, keluarga korban, rekan korban, pihak kampus Unri serta terlapor.
Syafri Harto sendiri diduga melakukan perbuatan cabul terhadap mahasiswi bimbingannya sendiri berinisial L di ruang Dekan FISIP Unri.
Penyidik juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang Dekan Fisip Unri yang diduga sebagai tempat Syafri Harto melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi L.
Berita Lainnya
Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah
Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria Asal Batam Diringkus Polisi
Wilayah Seberida Diguncang Lagi oleh Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Jaringan
Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Pelaku Curas di Lampura Dihadiahi Timah Panas
Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa Tanjung Raman 2017 Sampai 2020 Periksa & Proses kades
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah
Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau
Sebuah Gudang Ikan di Tanjungpinang Kota Dijarah Maling Sebanyak 3 Kali
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Sungai Intan Inhil
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Penggelapan, Rugikan Korban 8 Miliyar