Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
BUALBUAL.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto memasuki babak baru.
Setelah melalui proses penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan, penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan, dan selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, setelah melalui proses gelar perkara penyidikan, telah ditetapkan status tersangka terhadap Syafri Harto (SH).
"SH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," ujar Sunarto, Kamis (18/11/2021).
Lanjutnya, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pihak Polda Riau juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap Syafri Harto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul.
"SH akan segera kami lakukan pemanggilan sebagai tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Riau juga telah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang saksi yang diantaranya korban, keluarga korban, rekan korban, pihak kampus Unri serta terlapor.
Syafri Harto sendiri diduga melakukan perbuatan cabul terhadap mahasiswi bimbingannya sendiri berinisial L di ruang Dekan FISIP Unri.
Penyidik juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang Dekan Fisip Unri yang diduga sebagai tempat Syafri Harto melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi L.

Berita Lainnya
Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning
Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT
Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Meringkus 2 Bandar Shabu Di Wilayah Desa Petapahan
Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
Tak Pasang Plang Anggaran Pembangunan, Kades Alam Panjang Kampar: Saya Tidak Tahu, Karena ini Adalah Dana APBN
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA
Diduga Ada Indikasi Korupsi, Gemantararaya Akan Laporkan Penggunaan DD Muara Jaya 2017 - 2019 Ke Kejati Riau
2 Kepsek di Inhu Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
Aksi Penipuan Uang 300 Juta Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara
Dua Kantung Diamankan, Densus 88 Geledah Rumah yang Diduga Teroris
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar Daun Ganja Kering di 2 TKP