Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

BUALBUAL.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto memasuki babak baru.
Setelah melalui proses penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan, penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan, dan selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, setelah melalui proses gelar perkara penyidikan, telah ditetapkan status tersangka terhadap Syafri Harto (SH).
"SH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," ujar Sunarto, Kamis (18/11/2021).
Lanjutnya, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pihak Polda Riau juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap Syafri Harto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul.
"SH akan segera kami lakukan pemanggilan sebagai tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Riau juga telah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang saksi yang diantaranya korban, keluarga korban, rekan korban, pihak kampus Unri serta terlapor.
Syafri Harto sendiri diduga melakukan perbuatan cabul terhadap mahasiswi bimbingannya sendiri berinisial L di ruang Dekan FISIP Unri.
Penyidik juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang Dekan Fisip Unri yang diduga sebagai tempat Syafri Harto melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi L.
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Mencuat, Tipikor Lakukan Pemeriksaan
43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis
Disinyalir Mangkrak Tindak Lanjut Proses Dugaan Korupsi Tanjung Harapan Di Kajari Kampar
Polres Inhil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional
10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal
Polsek Batang Gansal Gelar Razia lancang Kuning 36 Botol Miras Berhasil di Amankan
Diduga Gelapkan Cangkang Sawit, Eks Manager PKS di Rohil Diamankan di Kalbar
Polres Inhil Bekuk Seorang Pemuda yang Simpan Sabu di Kamar Kos-kosan
Tim Restik Polres Bengkalis Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sabu Dibalik Bingkai Photo
Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati, Bunuh dan Bakar Suami dan Anak Tiri
Curi Isi Rumah Warga, Pemuda Ini Diringkus Satreskrim Polres Inhu
Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang