• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhil

Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan

Redaksi

Kamis, 04 Juni 2026 18:46:00 WIB Dibaca : 81 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Empat hari lagi, Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Di Provinsi Riau, operasi tersebut akan dilaksanakan dengan sandi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhil memastikan pelaksanaan operasi tahun ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi lebih mengedepankan pendekatan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricky Marzuki SH mengatakan, masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau takut dengan pelaksanaan operasi tersebut.

"Operasi ini bukan sesuatu yang harus ditakuti masyarakat. Tujuan utama kami adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara," kata AKP Ricky saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, keselamatan pengguna jalan masih menjadi perhatian utama kepolisian. Oleh karena itu, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 difokuskan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan yang masih kerap terjadi di jalan raya.

AKP Ricky menjelaskan, meskipun Kabupaten Indragiri Hilir belum memiliki sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) permanen seperti di sejumlah kota besar lainnya, Polres Inhil telah mendapatkan dukungan perangkat kamera berbasis telepon genggam dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Perangkat tersebut nantinya digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum secara elektronik selama operasi berlangsung.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan mendapatkan perangkat kamera mobile untuk mendukung penindakan berbasis ETLE," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pola penegakan hukum akan mengombinasikan ETLE, tilang manual, dan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

Satlantas Polres Inhil menargetkan sekitar 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, sementara 20 persen melalui tilang manual dan 20 persen lainnya berupa teguran langsung kepada pengendara.

Meski demikian, petugas tetap akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

"Tilang manual tetap diberlakukan sesuai tingkat pelanggaran. Untuk pelanggaran berat seperti menerobos lampu merah atau kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), petugas dapat langsung melakukan penindakan," tegasnya.

Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, sejumlah pelanggaran menjadi prioritas pengawasan petugas. Di antaranya penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan knalpot brong, serta berbagai pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan helm standar, tidak melengkapi kaca spion, tidak memasang pelat nomor kendaraan, hingga pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan juga akan menjadi fokus penindakan.

Petugas gabungan nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan.

AKP Ricky juga menyoroti masih tingginya jumlah pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor meskipun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurutnya, secara aturan hukum, pelajar yang belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki SIM tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Namun demikian, Satlantas Polres Inhil masih memberikan toleransi terbatas kepada siswa tingkat SMA sederajat yang menggunakan kendaraan untuk berangkat ke sekolah, dengan syarat tetap mematuhi seluruh aturan lalu lintas dan berada dalam pengawasan orang tua.

"Secara aturan, pelajar yang belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki SIM tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor. Namun kami meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka apabila menggunakan kendaraan ke sekolah. Khusus siswa SMP, kami tidak memperbolehkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah," tegas mantan Kapolsek Tembilahan Hulu tersebut.

Ia menambahkan, generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi dari berbagai risiko, termasuk kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam masa depan mereka.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 tidak hanya melibatkan jajaran kepolisian. Sejumlah instansi terkait juga akan ikut terlibat dalam pelaksanaan operasi, di antaranya Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Dinas Perhubungan (Dishub), serta PT Jasa Raharja.

Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Menjelang pelaksanaan operasi, AKP Ricky kembali mengimbau masyarakat agar mempersiapkan kelengkapan kendaraan dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas.

"Kami ingin masyarakat semakin patuh berlalu lintas. Keselamatan adalah yang utama. Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat bersama-sama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya," pungkasnya.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 digelar sebagai bagian dari upaya Polri untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di seluruh wilayah Indonesia.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Gaspol Percepatan Vaksin, Kapolda Riau : Untuk Menyelamatkan Rakyat Dari Tranmisi Covid-19, Yakni Omicron

Dandim Berikan Penghargaan kepada 2 Babinsa Berprestasi

Kapolres Inhil Monitoring Arus Mudik Jalur Perairan

Resmikan Gedung Teratai Sat Brimob, Ini Pesan Kapolda Riau

Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/Inhil Tuntaskan Jalan Penghubung Desa Terusan Beringin Jaya dengan Desa Teluk Bunian

Gandeng Polda Riau, Cipayung Plus Peduli Gelar Mudik Kebangsaan

Bertemakan ‘Santri Siaga Jiwa Raga’, Dandim 0315/Bintan Hadiri Hari Peringatan Santri Nasional 2021

Bersama Awak Media, Kapolres Pelalawan Selenggarakan Lomba Karya Tulis

Kepolisian Daerah Riau Mengamankan Kembali 19 Orang Tahanan Asimilasi

Operasi Tertib Ramadhan, Polda Riau Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Beribadah

IPDA Ripal: Jadilah Guru yang Menjadi Pelita Bagi Murid dan Lingkungan

Jaga Stamina Personel, Polres Lampura Gelar Ujian Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri

Terkini +INDEKS

Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra

04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026
Sinergi dengan Masyarakat Terus Terjaga, PLN NP UP Tenayan Salurkan Bantuan Kurban
04 Juni 2026
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil
03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
  • 5 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 6 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 7 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 8 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media