Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
5 Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Dirazia Polisi, Ini Hasilnya
BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung razia sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung, pengunjung serta pekerja digeledah dan tes urine.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan, razia pada Sabtu (27/8/2022) tadi malam ini melibatkan 76 personil.
"Atas perintah bapak Wakapolda, kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung", kata Aris, melalui sambungan telepon, Minggu (28/8/2022) pagi.
Dalam kegiatan razia tersebut kami melibatkan sejumlah personil gabungan yang terdiri dari Biddokes, Dit Resnarkoba, Dit Sabhara dan Bid Propam Polda Lampung.
"Sejumlah tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Karaoke MGM, Karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, Karaoke Tanaka dan Diskotik Center Stage Novotel," ujanya.
Aris menjelaskan, dalam kegiatannya personil gabungan melaksanakan kegiatan razia narkoba gabungan dibagi menjadi 2 tim, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung tempat hiburan.
“Kami melakukan razia Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi Narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan teskit," ujar Aris.
"Teknis razia adalah mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita dilakukan oleh Polwan dan saya ingatkan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir didampingi oleh Propam Polda Lampung," imbuhnya.
Hasil razia tersebut, sejumlah pengunjung kami lakukan tes urine oleh petugas sebagai berikut, Karaoke MGM (10 Orang), Karaoke New Dwipa (12 Orang), Southbank Gastrobar (3 Orang), Karaoke Tanaka (21 Orang) dan Diskotik Center Stage (28 Orang).
Dari sejumlah pengunjung yang kami lakukan pengecekan, petugas kita berhasil mengamankan 1 (satu) orang pengunjung berinisial FB, yang urinenya positif (+) Narkotika jenis Methampetamine yang merupakan warga Rawa Subur, Enggal, Bandar Lampung.
"Selanjutnya terduga FB, kami bawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Aris.

Berita Lainnya
Ini Usulan Warga Terkait Program TMMD ke 113 Kodim 0619/Purwakarta
Bhabinkamtibma Tanjung Unggat Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Korban Banjir Rob & Derita Sakit
Kapolres Bengkalis Indra Wijatmiko Dan Kapolsek Indra Lukman P, Tinjau Gerai Vaksinasi Di Desa Air Kulim
3 Anggota Polres Tubaba Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan Disersi
Satgas TMMD Lakukan Pembenahan Instalasi Listrik RTLH
130 Personel Polres Tulang Bawang Ikuti Tes Psikologi
Sebanyak 44 Personel Polres Inhil Naik Pangkat, Kapolres: Berdasarkan Dedikasi dan Loyalitas
Penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri, Ini Kata pengamat
Kapolres Inhu Tinjau Penen di Kampung Tangguh Nusantara Talang Jerinjing
Dandim 0619/PWK Dukung Upaya Pemerintah dalam Penertiban Kolam Jaring Apung
Dandim 0315 Bintan Pimpin Acara Korps Raport Pindah Satuan
Jajaran Polres Kampar Intensifkan Himbauan, Ajak Masyarakat Ikuti Vaksinasi Covid-19