• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Tak Main-Main Soal Karhutla

Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi

Redaksi

Senin, 14 September 2026 19:35:59 WIB Dibaca : 94 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Seorang pria berinisial JF (32) diamankan terkait kasus tersebut.

Pengungkapan bermula saat dua titik panas atau hotspot terpantau melalui Dashboard Lancang Kuning (DLK) Polda Riau pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman. Tim tersebut terdiri atas personel Polsek Kateman, Koramil, pemerintah daerah, Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Pulau Sambu Guntung, Masyarakat Peduli Api (MPA) PT Oscar, serta masyarakat setempat.

Api berhasil dikendalikan. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan hingga Minggu (6/9/2026) guna memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Setelah kondisi di lapangan dinyatakan terkendali, Polsek Kateman melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan JF pada Sabtu (12/9/2026). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pancis atau alat pembakar, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, tangki semprot, pelepah yang terbakar, serta sebilah parang.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar.

“Kami tegaskan, Polsek Kateman tidak akan main-main terhadap pelaku Karhutla. Siapa pun yang berani membuka lahan dengan cara membakar akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Bachtiar.

Ia mengingatkan, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan, perekonomian, dan masa depan generasi mendatang.

“Karhutla merugikan kesehatan, ekonomi, dan masa depan anak cucu kita. Hentikan pembakaran lahan,” tegasnya.

Menurut Bachtiar, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan kepolisian sendiri. Diperlukan sinergi antara TNI-Polri, pemerintah, perusahaan, Masyarakat Peduli Api, dan seluruh lapisan masyarakat.

Dalam perkara tersebut, penyidik menjerat JF dengan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Pasal 108 juncto Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Perkara itu kini masih diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kateman bersama Polres Indragiri Hilir juga terus memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, pemadaman, pendinginan, dan penegakan hukum untuk menekan potensi Karhutla serta menjaga wilayah Inhil dari ancaman kebakaran dan kabut asap.

“Stop Karhutla. Jangan biarkan api merenggut kehidupan kita. Hutan lestari, masa depan pulih,” tutup Bachtiar.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan

Pinjam Motor Alasan Anak Sakit, Malah Digadaikan Rp500 Ribu! Begini Akhir Kisah Sopir di Dumai

Polda Riau tangkap 5 pelaku jaringan Illegal Taping antar Provinsi, Rugikan Negara 2,4 Milyar rupiah

Diduga Hendak Curi Sepeda Motor Warga Mulang Maya, Seorang Pria Diamankan Polisi

Seorang Pria di Inhil Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam

Jaksa Tahan Kepala BPKAD Kuansing, Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Marjani Ditahan KPK, Kuasa Hukum Tetap Keberatan: Ini Tidak Adil!

Kejari Serahkan Bukti Tersangka Korupsi Disdukcapil Rohil Beserta Uang Rp401 Juta ke JPU

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Udin Warga Bengkalis Ditangkap Polisi

Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban

Ratusan Juta Dana BOS di SDN 12 Keritang Hulu Hilang Tanpa Jejak

Dikirimi Paket Ganja 1,1 Kg oleh Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap BNN

Terkini +INDEKS

Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi

14 September 2026
POBSI Riau Perkuat Pembinaan Atlet, Prof. Syahlan Temui Hari Tanoe
14 September 2026
Polda Riau Tangani 55 Perkara Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
14 September 2026
BBM Langka di Tembilahan, Warga Keluhkan Kuota 300 Liter Hanya Dapat 70 Liter
14 September 2026
Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
13 September 2026
Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
  • 2 Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 3 Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
  • 4 Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
  • 5 Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
  • 6 Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 7 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 8 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media