Miliki Narkoba Jenis Sabu, Udin Warga Bengkalis Ditangkap Polisi

BualBual.Com - Tersangka BN alias Udin (45) warga Bengkalis ditangkap Polisi dari tim Sat Narkoba Polres Bengkalis, pada hari Rabu (18/1/23) lalu sekitar pukul 22.00 wib, karena diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.
Udin ditangkap di jalan Ahmad Yani, Bengkalis Kota, bersama barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat 1,05 gram, 1 unit Hp Oppo, 2 plastik bekas sabu, 3 sendok sabu, 2 unit Mancis, 1 unit gunting, 1 kotak rokok On Bold tempat penyimpanan sabu, 1 KTP dan uang tunai Rp 900.000.
"Kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan BN alias Udin yang merupakan target operasi yang sering melakukan transaksi Narkoba di Kelurahan Damon Bengkalis Kota," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armado lewat press releasenya, Senin (23/01/23).
Mendapatkan informasi tersebut dikatakan AKP Tony, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 22.00 wib, target berada didalam Bank BCA jalan Ahmad Yani Bengkalis Kota.
"Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan badan namun tidak ditemukan barang yang mencurigakan," jelasnya.
Setelah itu, ditambahkan AKP Tony Armado tim opsnal melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka BN alias Udin dan temukan barang bukti sesuai keterangan di atas.
"Saat di interogasi dari mana asal sabu tersebut, BN alias Udin mengatakan mendapatkan dari RIK (DPO). Selanjutnya tersangka BN alias Udin dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," sampainya.
Berita Lainnya
Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Pengacara: Anak Saya Pun Pandai Audit
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sungkai Utara
Tekan 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian dan Pemberatan
Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Kota Dumai Terima Remisi Idul Fitri
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Judi
Polres Bintan Kembali Berhasil Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal di 4 Lokasi Berbeda
Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut, Yang Dialami Warga Sindang Sari Kotabumi
Curi Singkong Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Warga Desa Tanjung Harapan Lampura
Polsek Banjar Agung bersama Warga Berhasil Tangkap Dua dari Tiga Pelaku Curat PDAM
Disimpan di Kotak Minyak Rambut, 26 Paket Sabu Diamankan dari Warga Kampar
Polres Bengkalis Musnahkan 13 KG Lebih Daun Ganja Kering