Pelaku Judi Jenis Togel Online Berhasil di Ringkus Polisi
BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Batang Gansal, terpaksa mengamankan seorang laki-laki paruh baya yang kedapatan menjual nomor Totol Gelap (Togel) online.
Pelaku judi Togel online yang berinisial PR (48) warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu dibekuk unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Sabtu 21 Januari 2023, sekitar pukul 16.40 WIB, diwarung milik pelaku, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Sungai Akar.
Kepolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 22 Januari 2023 pagi, membenarkan pengungkapan kasus judi Togel online di Polsek Batang Gansal itu.
Misran menjelaskan, Sabtu 21 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal, Iptu Doni Widodo Siagian, S.H., M.H mendapat informasi dari masyarakat, jika di Desa Sungai Akar, kerap terjadi aktivitas judi Togel online yang meresahkan warga setempat.
Menindak lanjuti informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Ipda Awet Nainggolan, S.H beserta anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi itu. Sekitar pukul 16.40 WIB, tim tiba disebuah warung, di Desa Sungai Akar.
Dalam warung itu, terlihat seorang pria paruh baya yang sedang asyik menggunakan handphone android, gerak-geriknya juga mencurigakan. Ketika didekati, ternyata pria asal Nias itu sedang membuka situs judi Togel online dan memesan sejumlah nomor Togel melalui aplikasi tersebut.
Melihat hal itu, tim langsung mengamankan pria itu dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal beserta barang bukti seperti 1 unit handphone android, kertas rekap penjualan Togel, uang diduga hasil penjualan Togel Rp 114 ribu dan lainnya untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan berlaku.

Berita Lainnya
Parah, Pria Paruh Baya di Kampar Cabuli Anak SD di Kamar Tidur
Aksi Brutal Bandar Ekstasi di Pekanbaru Berakhir Tragis, Polisi Terpaksa Bertindak Tegas
Seorang Pemuda di Inhil Edarkan Uang Palsu, Ini Modusnya
HEBOH! Ribuan Ekstasi Siap Edar Digagalkan Polres Inhil, Pria 38 Tahun Diciduk di Kemuning
Kasus Z Park Pelalawan, HMI Minta Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Digerebek di Dalam Kamar, 2 Pria di Rohil Ditangkap dengan 17 Paket Sabu
Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara amankan Pelaku Curas
Ngopi Bersama Warga, Personel Polsek Kuindra Ajak Bersama Sama Jaga Kamtibmas
Kapolsek Tanjungpinang Timur Bantah Beredarnya Kabar Buka Tempat Perjudian di KM 15
30 Paket Sabu Disita! Dua Pengedar di Bengkalis Dibekuk, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Fakta Baru di Sidang Abdul Wahid: Biaya Hotel hingga Transportasi Ditanggung Pribadi