• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Fakta Baru di Sidang Abdul Wahid: Biaya Hotel hingga Transportasi Ditanggung Pribadi

Redaksi

Jumat, 17 April 2026 02:32:18 WIB Dibaca : 412 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Empat pejabat Pemerintahan Provinsi Riau dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).

Empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) itu adalah Kepala DLHK Riau Embiyarman, Plt Inspektur Provinsi Riau Agus Riyanto yang juga Sekretaris Inspektorat, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Darmadi, serta Kepala Bappeda Riau Purnama Irawansyah.

Selain untuk Abdul Wahid, para saksi juga memberikan keterangan untuk terdakwa Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Delta Tamtama, sejumlah keterangan saksi menyoroti pendanaan perjalanan Abdul Wahid ke London. Perjalanan tersebut disebut dibiayai United Nations Emergency Force (UNEF). Namun dana hanya diberikan untuk Abdul Wahid.

Tugas dinas itu berlangsung dari tanggal 22 hingga 25 Maret 2025. Karena mendampingi Gubernur, empat pejabat Pemrpov ikut pergi mendampingi ke London, tapi biaya mereka tidak ditanggung, dan tidak pula dianggarkan dalam APBD.

Ikut mendampingi Abdul Wahid dalam perjalanan terrsebut, Purnama Irawansyah, Embiyarman, Ade Saputra, dan satu orang lainnya. Untuk beberapa pembiayaan mereka terpaksa merembes atau menalangi, seperti biaya hotel, taksi dan makan/minum di sejumlah rumah makan dan kedai kopi di Inggris.

Purnama Irawansyah menjelaskan, perjalanan tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan internasional dan secara aturan kepala daerah harus didampingi oleh perangkat daerah teknis. Dalam rombongan itu, turut serta sejumlah pejabat dari Bappeda, DLHK, dan biro terkait.

Ia menyebut, tiket pesawat difasilitasi melalui pihak travel, sementara kebutuhan di lapangan seperti hotel, transportasi, dan konsumsi ditanggung terlebih dahulu oleh rombongan. “Yang menalangi sebagian besar adalah Pak Embiyarman,” ujar Purnama di hadapan majelis hakim.

Berdasarkan data yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), total dana talangan mencapai sekitar Rp36 juta. Biaya tersebut meliputi penginapan, transportasi lokal, hingga konsumsi selama tiga hari di London.

Purnama mengungkapkan, dana pengganti sebenarnya telah tersedia dari pihak penyelenggara internasional. Seluruh bukti pengeluaran telah diserahkan untuk proses klaim, dan pencairan dilakukan melalui kartu ATM milik Abdul Wahid.

Dana itu belum dicairkan, hingga ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. “Setelah dicek, dananya sudah masuk. Tapi sampai sekarang belum ada penggantian,” ungkapnya.

Sementara itu, Embiyarman membenarkan telah menalangi sejumlah biaya selama perjalanan, terutama untuk kebutuhan mendesak seperti pembayaran hotel.

Ia merinci, biaya hotel yang ditanggungnya mencapai Rp16,8 juta, ditambah kontribusi transportasi sekitar Rp3,8 juta, serta sejumlah pengeluaran lain. “Total sekitar Rp36 juta dan sampai sekarang belum diganti,” ujarnya.

Embiyarman mengaku menalangi biaya tersebut karena kondisi di lapangan dan loyalitas pada pimpinan yang mengharuskan pembayaran segera, termasuk desakan dari pihak hotel.

Ia juga menegaskan, tidak ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) resmi terkait dana talangan tersebut, serta tidak ada pembiayaan dari APBD untuk pengeluaran itu.

Embiyarman mengaku tidak mengetahui secara pasti proses pencairan dana pengganti dari pihak internasional. Ia baru mengetahui dana tersebut telah cair setelah kembali ke Indonesia. “Saya tahu setelah sampai di Indonesia, dari informasi yang disampaikan,” ujarnya.

Dua saksi lainnya, Yan Darmadi dan Agus Riyanto, dimintai keterangan terkait pergeseran anggaran serta fungsi pengawasan. Keduanya juga ditanya mengenai dugaan rapat tanpa penggunaan telepon genggam serta isu permintaan uang dalam jabatan.

Namun, kedua saksi membantah pernah dimintai uang oleh terdakwa. “Tidak pernah,” jawab Yan Darmadi yang diamini Agus Riyanto saat ditanya JPU maupun penasihat hukum.

Dalam persidangan, tim advokat juga menyinggung adanya edaran larangan penerimaan pungutan dan gratifikasi yang disebut ditandatangani Abdul Wahid. Para saksi mengakui mengetahui edaran tersebut yang beredar melalui grup pesan singkat pejabat Pemerintah Provinsi Riau.

Terkait pergeseran anggaran, saksi Agus Riyanto menyebut pengajuan dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), sementara saksi Yan Darmadi menegaskan bahwa proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Selama mengacu pada aturan, secara legal formal sudah terpenuhi,” ujar Yan Darmadi.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Transaksi di Warung, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Cenaku

Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara

Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi

Seorang Ayah Tiri di Pekanbaru Aniaya Anaknya Hingga Meninggal Dunia 'Kesal Tak Mau Diam'

Apes! Pelaku Sabu Saat Keluar Dari Penginapan Ditangkap Team Opsnal Reskrim Polsek Pinggir

Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda

Tim Restik Polres Bengkalis, Bekuk 4 Pria Diduga Pelaku Narkoba Shabu

Malam-Malam Diduga Transaksi Sabu, Dua Pria Enok Langsung Dibekuk

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan di Desa Sri Bintan Berhasil Diringkus Polisi

Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Pelaku Juru Parkir Liar di Kijang Diamankan Polisi Polres Bintan

Video Diduga Pungli Viral di Medsos, Oknum Polantas Medan Diperiksa unit Paminal Polrestabes

Terkini +INDEKS

Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN

02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media