Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi

XIII KOTA KAMPAR | BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar amankan seorang penjual nomor judi togel, pelaku ditangkap dikedai Di warung milik Ibet Desa Balung Kec. XIII Koto Kampar pada Kamis malam (20/01/2022).
Pelaku judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AL (43) warga Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sebuah pena berwarna pink, selembar kertas berisi catatan nomor togel, 2 unit Hp Vivo Y12 dan Hp samsung Duos Nokia yang berisi sms pesanan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 1.304.000 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (20/01/2022) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek XIII koto Kampar mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel di warung kopi milik sdr IBET yang terletak di Desa Balung Kec. XIII Koto Kampar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek XIII Koto Kampar perintahkan Kanit Rerskrim Ipda Ferry C Ambarita SH beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi Tim menemukan seorang yang dicurigai yaitu AL dan dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 unit Hp berisikan SMS pesanan nomor togel, selembar kertas catatan nomor togel serta uang tunai sebesar Rp 1.304.000 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor togel. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek XIII Koto Kampar Akp Sudiyanto, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Berita Lainnya
Kapal Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Tangkap Pelaku dan 15 Kg Narkoba di Dumai
Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curanmor di Negri Agung
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara
Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu
Sempat Lakukan Perlawanan, Pelaku Perampokan di Desa Sungai Intan Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan
PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara
120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Riau Buru Kaki Tangan Kelompok Mat Ari
Pria Di Duga Pembakar Rumah di Simpang Empat Belilas Berhasil di Amankan
Sebut Kompaspos.com Abal-Abal, Akun FB ini Akan Dilaporkan Sesuai UU ITE
Seorang Penumpang KMP CMA Bawa Rokok Ilegal 150 Slop, Diamankan Bea Cukai Bengkalis
Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang