Kurir Narkoba Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan

BUALBUAL.com - Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Yang Dipimpin Langsung Oleh Kasat Resnarkoba IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H menangkap seorang kurir Narkoba di Jalan Perkebunan Sawit Perumahan Abdeling VI PT. TBS Desa Pantai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi dan dari tangannya diamankan 11 paket sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing usai melakukan penyelidikan dilapangan, Jumat (11/8/2023) Sekira Pukul 17.30 diketahui ada pria diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Desa Pantai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing.
Identitas pelaku diketahui berinisial SO (49) warga Desa Air Buluh Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing yang mana Tersangka SO sedang berada di Jalan Perkebunan Sawit Perumahan Abdeling VI PT. TBS Desa Pantai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi, saat dilakukan penangkapan tersangka SO sedang meletakan sesuatu barang dipinggir jalan, setelah dilakukan pengecekan barang tersebut adalah 1 (satu) buah kotak rokok surya yang berisi 1 (satu) paket narkotika jenis sabu milik Tersangka SO yang sengaja diletakan untuk pembeli yang sudah memesan dengan cara mentransfer uang, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati oleh tersangka SO yang berada di Perumahan Abdeling VI PT. TBS Desa Pantai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi dan di temukan 1 (satu) buah kotak rokok surya yang berisi 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang berada di belakang rumah, serta 1 (satu) buah kantong asoi warna hitam yang di kubur didalam tanah belakang rumah dan setelah bongkar didalam kantong asoi yang ditimbun tanah tersebut berisi 1 (satu) buah toples yang didalamnya terdapat 1 (satu) kantong asoi warna hitam berisi 9 (sembilan) paket narkotika jenis sabu dan Tersangka SO menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Sdr ST Als OPUNG (DPO) untuk di edarkan yang akan dijual per paketnya seharga Rp 800.000,_ (delapan ratus ribu rupiah)" Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 11 (sebelas) bungkus Plastik bening yang didalamnya berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 2(dua) bungkus kotak rokok surya,1 (satu) unit hand Phone merek Vivo ,1 (satu) unit sepeda motor honda beat tanpa nopol,2 (dua) buah kantong plastik hitam,1 (satu) buah toples bening dengan penutup warna oren,11 (sebelas) plastik kosong bening ukuran sedang dan 9 (sembilan) plastik kosong bening ukuran kecil.
Pelaku SO dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Kuansing guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" Tutup Novris.(R_262)
Berita Lainnya
Pelaku Penusukan Hingga Korban Meninggal Dunia Diamankan Polsek Sungkai Utara
Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi
HMI Desak Kejati Periksa Plh Sekda Riau Masyrul Kasmi, Dugaan Korupsi Saat Menjabat Wakil Bupati Meranti
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
Momo Jaksa Gadungan Yang Di Rupat, Akhirnya Terciduk Polres Bengkalis
Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Kasus dari 19 Pelaku
Gerak Cepat Team Unit Reskrim Polsek Rupat, Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan 2 Pelaku Diamankan
JPU Tuntut 4 Terdakwa Korupsi Proyek USB SMAN 1 Tembilahan, Mulai dari 2 Tahun Setengah Hingga 1 Tahun Setengah
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ringkus Pembakar Mobil Dinas Lapas Klas II Pekanbaru
Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung
Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Pihak Lapas Pekanbaru Akhirnya Serahkan Napi Tersangka Pengendali Narkoba ke Polda Riau