Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Keritang, 5 Paket Sabu Berhasil Diamankan
BUALBUAL.com - Polsek Keritang, Polres Inhil menangkap 2 pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu, pada Senin lalu (27/2), di Dusun Teladan.
Dua pelaku inisial DW (38) dan ZM (34) diamankan Unit Reskrim Polsek Keritang.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Keritang mendapat informasi dari masyarakat DW ini sering melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak SH MH, saat dimintai keterangan, Rabu (1/3).
Setelah dilakukan penyelidikan DW sedang berada di rumahnya yang beralamat di Parit 3 Dusun Teladan.
"Kami berhasil mengamankan DW bersama dengan ZM. Saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti 5 paket Sabu, timbangan digital dan 2 unit handphone serta uang tunai," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dikenai pasal 114 Jo 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika terancam pidana dengan penjara 20 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat
Angkut BBM Gunakan Kendaraan Bermodifikasi, Pria Paruh Baya di Lampung Utara Diamankan Polisi
Pengedar Sabu Di Duri Ditangkap, Tim Satrestik Polres Bengkalis
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru
Datangi Polsek Mandau, Kuasa Hukum Kitamart Sebut Dugaan Pidana ke Abi Bahrun, KU dan Abdul Gaffar
Pelaku yang Melarikan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Sumut
Bandar Togel di Pulau Palas Dibekuk Polisi, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Diamankan
Unsur Pimpinan Ormas di Pekanbaru Dibacok OTK
Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu
Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali
Diduga Hendak Transaksi Sabu, Dua Residivis Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Antisipasi Tindakan Premanisme Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam