Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Keritang, 5 Paket Sabu Berhasil Diamankan

BUALBUAL.com - Polsek Keritang, Polres Inhil menangkap 2 pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu, pada Senin lalu (27/2), di Dusun Teladan.
Dua pelaku inisial DW (38) dan ZM (34) diamankan Unit Reskrim Polsek Keritang.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Keritang mendapat informasi dari masyarakat DW ini sering melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak SH MH, saat dimintai keterangan, Rabu (1/3).
Setelah dilakukan penyelidikan DW sedang berada di rumahnya yang beralamat di Parit 3 Dusun Teladan.
"Kami berhasil mengamankan DW bersama dengan ZM. Saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti 5 paket Sabu, timbangan digital dan 2 unit handphone serta uang tunai," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dikenai pasal 114 Jo 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika terancam pidana dengan penjara 20 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Rasuah 13,5 Milyar di Tubuh BUMD BPR Inhil
Pelaku Pembuat Pil Ekstasi Palsu di Inhil Ditangkap Polisi
Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati
Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban
Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara Limpahkan Tersangka Korupsi ke Kejaksaan
Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan
Polda Riau Masih Buru Direktur PT CKBN, Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'
Satuan Reskrim Polsek Mandau, Amankan 5 Diduga Pelaku Judi Togel
Youtuber Ferdian Paleka Minta Maaf dan Sebut Video Prank Cuma untuk Hiburan
Curi HP dan Sepeda Motor di Mushola, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi
Jaksa Segera Simpulkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Akademi Kesenian Melayu Riau