Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara Limpahkan Tersangka Korupsi ke Kejaksaan
BUALBUAL.com - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan pelimpahan perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri Kotabumi dengan menyerahkan satu orang tersangka beserta barang bukti dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2018, Selasa (5/10/2021).
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, mengatakan berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.
"Selanjutnya kami telah limpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kotabumi," kata AKP Eko Rendi saat berada di ruangannya.
Lanjut Rendi, tersangka berinisial RK (38) merupakan Kepala Desa (Non aktif) Way Melan Kabupaten Lampung Utara dengan modus korupsi yang di lakukan tersangka yaitu dengan cara menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2018 yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan nilai kerugian hampir mencapai 200 juta rupiah.
Tersangka RK dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
"Untuk masa penahanan dan proses selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Kotabumi," papar Rendi.

Berita Lainnya
Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap
Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR
Pidsus Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
Sepasang Pengedar Dibekuk Polsek Seberida, Dua Bungkus Besar Sabu Diamankan
Polsek Pulau Burung Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Lagi Asik Bungkus Sabu di Kamar, Seorang Pria di TPTM Rohil Diciduk Polisi
Team Opsnal Polsek Mandau, Amankan 2 Pria Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Di Duri
Tim Sat Narkoba Bengkalis Amankan 6 Pelaku dan 1 Kg Daun Ganja
Tim Gabungan Polres Lampura Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curas Menggunakan Senpi
Tiga Pria Pengedar Sabu di Ringkus Polres Inhu dalam Waktu Singkat