Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara Limpahkan Tersangka Korupsi ke Kejaksaan

BUALBUAL.com - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan pelimpahan perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri Kotabumi dengan menyerahkan satu orang tersangka beserta barang bukti dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2018, Selasa (5/10/2021).
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, mengatakan berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.
"Selanjutnya kami telah limpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kotabumi," kata AKP Eko Rendi saat berada di ruangannya.
Lanjut Rendi, tersangka berinisial RK (38) merupakan Kepala Desa (Non aktif) Way Melan Kabupaten Lampung Utara dengan modus korupsi yang di lakukan tersangka yaitu dengan cara menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2018 yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan nilai kerugian hampir mencapai 200 juta rupiah.
Tersangka RK dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
"Untuk masa penahanan dan proses selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Kotabumi," papar Rendi.
Berita Lainnya
Satgas Gabungan Amankan KM Bermuatan Barang Ilegal Asal Singapura di Perairan Batam
Polsek Kempas Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Terbukti Dukung Salah Satu Paslon, Oknum Kepsek di Pelalawan Berakhir Mendekam di Penjara
Ini Motif Remaja 19 Tahun yang Menipu Banyak Owner Kecantikan di Lampung
Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah
Punya Bini, Garap Gadis Remaja Diamankan Polsek Pinggir
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
Seorang Gadis Remaja Dibawah Umur, Jadi TKW Ilegal Diamankan Polres Bengkalis
Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil
Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi
Anak Durhaka! Akibat Cecok Seorang Anak di Lampung Utara Tega Membacok Bapak Kandungnya Sendiri