Digerebek di Rumah! Polsek Concong Ringkus Pria dengan 14 Paket Sabu
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Concong berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Selasa (5/5/2026) siang.
Pengungkapan tersebut terjadi sekira pukul 13.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Rumah Susun RT 004/RW 002 Desa Panglima Raja. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial (A Bin A)(30), yang diketahui merupakan warga setempat.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K,melalui Kapolsek Concong IPTU Anton Hilman, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Dedek Kurniawan, S.E bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang perangkat desa, yakni Suharjo dan Mulyadi, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,57 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klep putih serta satu kotak rokok Marlboro warna hitam merah yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pihak yang memiliki, menyimpan, serta terlibat dalam transaksi narkotika golongan I bukan tanaman.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Concong guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
Polsek Concong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Berita Lainnya
Tak Mau Mengaji, Ayah Pukul dan Banting Anak Hingga Sesak Nafas
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Way Melan Ditahan Unit Tipidkor Polres Lampura
Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara
Polisi Cek Perjanjian Kerja, Terkait Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China
Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Team Opsnal Polsek Mandau gerebek penimbunan BBM Bersubsidi di Batsol
Diduga Buat Perayaan Nataru, 73 Kg Ganja Behasil Digagalkan Polresta Pekanbaru
Siap Disidangkan, Penyidik Serahkan 3 Perampok ATM Bank Panin Pekanbaru ke JPU
Curi Ikan di Perairan Natuna Utara, KRI Bung Tomo - 357 Berhasil Amankan 1 KIA Vietnam
Simpan Sabu Dalam BH, Seorang Bandar Narkoba di Tubaba Diringkus Polisi
Seorang Wanita Diamankan di Inhil, 6 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti
Kerugian Negara Rp675 Juta, Terdakwa Korupsi Baznas Inhil Divonis 2 Tahun Penjara