Digerebek di Rumah! Polsek Concong Ringkus Pria dengan 14 Paket Sabu
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Concong berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Selasa (5/5/2026) siang.
Pengungkapan tersebut terjadi sekira pukul 13.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Rumah Susun RT 004/RW 002 Desa Panglima Raja. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial (A Bin A)(30), yang diketahui merupakan warga setempat.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K,melalui Kapolsek Concong IPTU Anton Hilman, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Dedek Kurniawan, S.E bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang perangkat desa, yakni Suharjo dan Mulyadi, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,57 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klep putih serta satu kotak rokok Marlboro warna hitam merah yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pihak yang memiliki, menyimpan, serta terlibat dalam transaksi narkotika golongan I bukan tanaman.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Concong guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
Polsek Concong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Berita Lainnya
JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Curanmor dan Amankan 5 Unit Sepeda Motor
Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor
Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
Peristiwa Bentrokan Berdarah di Sontang, Polres Rohul Tetapkan 1 Orang Tersangka
Pelaku Pembobol Rumah di Desa Cahaya Negeri Diringkus Polsek Abung Barat
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan IRT di Rohil
Pelaku Perampasan Sepeda Motor dan Uang Tunai di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Penipuan Pinjaman Berkedok Koperasi, IRT di Lampura Ini Dilaporkan Polisi
Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres