Siap Disidangkan, Penyidik Serahkan 3 Perampok ATM Bank Panin Pekanbaru ke JPU
BUALBUAL.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menyerahkan tiga tersangka kasus perampokan ATM Bank Panin ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak lama lagi, tersangka akan disidangkan.
Perampokan itu terjadi di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru pada 5 Maret 2023 lalu.
Ketiga tersangka adalah Yayan Priatna, Wawan Sastrawan, dan H Wawan. Ketiganya melakukan aksi perampokan bersama dua oknum prajurit TNI berinisial Sertu ES dan Serma AW.
Penyerahan tahap II atau tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Selanjutnya, wewenang penahanan dilakukan JPU, dan ketiga tersangka dititipkan di Rutan Mapolda Riau.
"Sudah dilaksanakan pelimpahan tahap II dari penyidik ke JPU," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Zulham Pardamean Pane, Kamis (22/6/2023).
Zulham mengatakan, tahap II dilakukan di Mapolda Riau pada Rabu (21/6/2023). Tersangka ditahan usai JPU Jumieko Andra, Rendi Panalosa, dan DA Yudistira melakukan pemeriksaan administrasi tahap II.
Selanjutnya, Tim JPU akan menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Salah satunya adalah surat dakwaan.
"Para tersangka ditahan di Rutan Mapolda Riau. Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk disidangkan," tutur Zulham.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUHP atau Pasal 338 Jo Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, para tersangka beraksi pada Ahad, 3 Maret 2023, setelah memetakan lokasi sasaran. Setelah beraksi, tersangka kabur. Mereka ada yang ditangkap di Subang dan Purwakarta, Jawa Barat, di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan Kota Pekanbaru.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, dalam penangkapan terhadap pelaku petugas turut menyita barang bukti 1 unit mobil Avanza hitam serta sepeda motor Vixion putih yang digunakan pelaku beraksi.
"Kami juga menyita 1 senjata api jenis makarov, termasuk beberapa butir amunisi. Lalu uang yang sudah terbagi menjadi Rp3 juta, Rp300 ribu, dan martil," kata Sunhot.
Berita Lainnya
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Sindikat Pengedaran Uang Palsu
Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu
Pengakuan Pelaku, Anak Itu Disodomi, Panik Akhirnya Bunuh Korban
Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang
Polres Tanjungpinang Kembali Ringkus Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu
Lagi, Polisi Berpangkat Kompol di Polda Riau Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Batam
Dua Oknum Pegawai BRK Duri Dijebloskan ke Rutan Pekanbaru
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas
Diduga penggunaan DD pulau palas Anggaran 2017-2018-2019-2020 bernuansa korupsi,
Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya