• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Siap Disidangkan, Penyidik Serahkan 3 Perampok ATM Bank Panin Pekanbaru ke JPU

Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 16:00:34 WIB Dibaca : 663 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menyerahkan tiga tersangka kasus perampokan ATM Bank Panin ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak lama lagi, tersangka akan disidangkan.

Perampokan itu terjadi di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru pada 5 Maret 2023 lalu.

Ketiga tersangka adalah Yayan Priatna, Wawan Sastrawan, dan H Wawan. Ketiganya melakukan aksi perampokan bersama dua oknum prajurit TNI berinisial Sertu ES dan Serma AW.

Penyerahan tahap II atau tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Selanjutnya, wewenang penahanan dilakukan JPU, dan ketiga tersangka dititipkan di Rutan Mapolda Riau.

"Sudah dilaksanakan pelimpahan tahap II dari penyidik ke JPU," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Zulham Pardamean Pane, Kamis (22/6/2023).

Zulham mengatakan, tahap II dilakukan di Mapolda Riau pada Rabu (21/6/2023). Tersangka ditahan usai JPU Jumieko Andra, Rendi Panalosa, dan DA Yudistira melakukan pemeriksaan administrasi tahap II.

Selanjutnya, Tim JPU akan menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Salah satunya adalah surat dakwaan.

"Para tersangka ditahan di Rutan Mapolda Riau. Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk disidangkan," tutur Zulham.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUHP atau Pasal 338 Jo Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, para tersangka beraksi pada Ahad, 3 Maret 2023, setelah memetakan lokasi sasaran. Setelah beraksi, tersangka kabur. Mereka ada yang ditangkap di Subang dan Purwakarta, Jawa Barat, di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan Kota Pekanbaru.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, dalam penangkapan terhadap pelaku petugas turut menyita barang bukti 1 unit mobil Avanza hitam serta sepeda motor Vixion putih yang digunakan pelaku beraksi.

"Kami juga menyita 1 senjata api jenis makarov, termasuk beberapa butir amunisi. Lalu uang yang sudah terbagi menjadi Rp3 juta, Rp300 ribu, dan martil," kata Sunhot.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kateman Karena Miliki Sabu

Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu

Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 4,1 Kg Paket Ganja

Yan Prana Tersangka, Tim Auditor Hitung Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi di Bappeda Siak

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

Tim Restik Polres Bengkalis, Bekuk 4 Pria Diduga Pelaku Narkoba Shabu

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Tim Sat Narkoba Bengkalis Amankan 6 Pelaku dan 1 Kg Daun Ganja

Polres Rohul Ringkus Pria Bawa Sabu di Pos PPKM

Digerebek Tengah Malam, 5 Penghuni Kos di Bathin Solapan Positif Narkoba

Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta

Terkini +INDEKS

Dituding Harus Bayar Turbo agar Dapat Order, Ini Jawaban Resmi Maxim Indonesia

13 Oktober 2026
Pinjam Scoopy Sejak 2021 Tak Dikembalikan, IRT Polisikan Oknum ASN!
13 Oktober 2026
Tak Sekadar Rayakan Milad! UNRI Tegaskan Misi Cetak SDM Unggul dan Berdampak
13 Oktober 2026
Agar situasi aman, Polsek Rengat Barat ajak bersama - sama jaga lingkungan
13 Oktober 2026
Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Belasan Penerbangan di Bandara SSK II Tertunda
13 Oktober 2026
Batu Pertama Sudah Diletakkan! Tugu Tanjak Tok Beruas Siap Jadi Warisan Baru Riau
13 Oktober 2026
Kredit Fiktif Bank ''Plat Merah'' Dibongkar! Empat Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp2,59 Miliar
13 Oktober 2026
Ribuan Hotspot Masih Kepung Sumatera, Riau Tersisa 4 Titik Panas, Inhil Terbanyak
13 Oktober 2026
Gagal Curi Motor, Pelaku Babak Belur! Polisi Ungkap Aksi di 5 TKP Berbeda
13 Oktober 2026
Pekanbaru Diselimuti Kabut Ekstrem! Jarak Pandang 100 Meter, Pesawat Tak Bisa Terbang
13 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pekanbaru Diselimuti Kabut Ekstrem! Jarak Pandang 100 Meter, Pesawat Tak Bisa Terbang
  • 2 Pemprov Riau Bongkar Tantangan Pers: Hoaks Menggila, Wartawan Diminta Naik Kelas!
  • 3 Pilpeng Rohil Memanas! Enam Kepenghuluan Ditunda, Bupati Bistamam Didesak Beri Penjelasan
  • 4 Terbongkar! Pria di Kampar Simpan 18 Paket Sabu dalam Dompet Bermotif Bunga
  • 5 APBD Riau Kritis! DPRD Ajak Mari Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
  • 6 Hakim Bikin Kejutan! 4 Terdakwa Korupsi KUR BRI Rp1,9 Miliar Lolos dari Denda dan Uang Pengganti
  • 7 Sudah Disidak, HW Live House Diduga Masih Bikin Warga Tak Bisa Tidur hingga Subuh
  • 8 Hanya 9 Rumah Sakit di Indonesia Lolos Paripurna, Kini RSUD Arifin Achmad Diuji Kemenkes
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media