Siap Disidangkan, Penyidik Serahkan 3 Perampok ATM Bank Panin Pekanbaru ke JPU

BUALBUAL.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menyerahkan tiga tersangka kasus perampokan ATM Bank Panin ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak lama lagi, tersangka akan disidangkan.
Perampokan itu terjadi di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru pada 5 Maret 2023 lalu.
Ketiga tersangka adalah Yayan Priatna, Wawan Sastrawan, dan H Wawan. Ketiganya melakukan aksi perampokan bersama dua oknum prajurit TNI berinisial Sertu ES dan Serma AW.
Penyerahan tahap II atau tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Selanjutnya, wewenang penahanan dilakukan JPU, dan ketiga tersangka dititipkan di Rutan Mapolda Riau.
"Sudah dilaksanakan pelimpahan tahap II dari penyidik ke JPU," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Zulham Pardamean Pane, Kamis (22/6/2023).
Zulham mengatakan, tahap II dilakukan di Mapolda Riau pada Rabu (21/6/2023). Tersangka ditahan usai JPU Jumieko Andra, Rendi Panalosa, dan DA Yudistira melakukan pemeriksaan administrasi tahap II.
Selanjutnya, Tim JPU akan menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Salah satunya adalah surat dakwaan.
"Para tersangka ditahan di Rutan Mapolda Riau. Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk disidangkan," tutur Zulham.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUHP atau Pasal 338 Jo Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, para tersangka beraksi pada Ahad, 3 Maret 2023, setelah memetakan lokasi sasaran. Setelah beraksi, tersangka kabur. Mereka ada yang ditangkap di Subang dan Purwakarta, Jawa Barat, di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan Kota Pekanbaru.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, dalam penangkapan terhadap pelaku petugas turut menyita barang bukti 1 unit mobil Avanza hitam serta sepeda motor Vixion putih yang digunakan pelaku beraksi.
"Kami juga menyita 1 senjata api jenis makarov, termasuk beberapa butir amunisi. Lalu uang yang sudah terbagi menjadi Rp3 juta, Rp300 ribu, dan martil," kata Sunhot.
Berita Lainnya
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Bersaing dengan PAHAM Indonesia Riau, PN Rengat Tentukan Pemenang Pengadaan Posbakum 2022 ke LBHI Batas Indragiri
Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban
LBHI Batas Indragiri Terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Penipuan Pinjaman Berkedok Koperasi, IRT di Lampura Ini Dilaporkan Polisi
Pelarian Eks Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Berakhir Sudah, Kini Mendekam di Jeruji Besi
Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka
Polda Riau Masih Buru Direktur PT CKBN, Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil
Pelaku dan Penadah Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Dari Tong Sampah ke Tangan Polisi: 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita di Pekanbaru
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP