Siap Disidangkan, Penyidik Serahkan 3 Perampok ATM Bank Panin Pekanbaru ke JPU

BUALBUAL.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menyerahkan tiga tersangka kasus perampokan ATM Bank Panin ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak lama lagi, tersangka akan disidangkan.
Perampokan itu terjadi di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru pada 5 Maret 2023 lalu.
Ketiga tersangka adalah Yayan Priatna, Wawan Sastrawan, dan H Wawan. Ketiganya melakukan aksi perampokan bersama dua oknum prajurit TNI berinisial Sertu ES dan Serma AW.
Penyerahan tahap II atau tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Selanjutnya, wewenang penahanan dilakukan JPU, dan ketiga tersangka dititipkan di Rutan Mapolda Riau.
"Sudah dilaksanakan pelimpahan tahap II dari penyidik ke JPU," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Zulham Pardamean Pane, Kamis (22/6/2023).
Zulham mengatakan, tahap II dilakukan di Mapolda Riau pada Rabu (21/6/2023). Tersangka ditahan usai JPU Jumieko Andra, Rendi Panalosa, dan DA Yudistira melakukan pemeriksaan administrasi tahap II.
Selanjutnya, Tim JPU akan menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Salah satunya adalah surat dakwaan.
"Para tersangka ditahan di Rutan Mapolda Riau. Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk disidangkan," tutur Zulham.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUHP atau Pasal 338 Jo Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, para tersangka beraksi pada Ahad, 3 Maret 2023, setelah memetakan lokasi sasaran. Setelah beraksi, tersangka kabur. Mereka ada yang ditangkap di Subang dan Purwakarta, Jawa Barat, di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan Kota Pekanbaru.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, dalam penangkapan terhadap pelaku petugas turut menyita barang bukti 1 unit mobil Avanza hitam serta sepeda motor Vixion putih yang digunakan pelaku beraksi.
"Kami juga menyita 1 senjata api jenis makarov, termasuk beberapa butir amunisi. Lalu uang yang sudah terbagi menjadi Rp3 juta, Rp300 ribu, dan martil," kata Sunhot.
Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Bandar Narkoba Dan Kurir Air Molek
Spesialis Pelaku Curanmor di Masjid-majid di Kampar Diringkus Polisi
Diduga Banyak membohongi Konsumen, Pihak PT KKI Di Panggil Oleh pengadilan Agama Bangkinang
Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
Miliki 3 Paket Sabu, MS Diamankan Polsek Tembilahan Kota
Di Desa Ganting Salo, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja
Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare
Dalam rangka OMB LK 2023 2024 : Polres Bengkalis Tangkap Sabu Sebanyak 5KG Jaringan Internasional
Korupsi Proyek Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Eks Kadis CKTR Kuansing Fahruddin Dihukum 7 Tahun Penjara
Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik
Sudah 9 Tahanan Polres Kampar yang Kabur Ditangkap, 2 Lagi Masih Diburu
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit