Air Susu dibalas air tuba, Curi Uang Tante Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jambi
BUALBUAL.com - Air susu dibalas air tuba. Mungkin itulah yang tepat menggambarkan sifat HA alias Yono (28) terhadap tantenya.
Yoni yang sudah diizinkan tinggal di rumah tantenya di Jalan Uka, Perumahan Graha Garuda Permai, Kelurahan Air Hitam malah tega mengambil duit tantenya sebesar Rp10 juta.
Korban yang bernama Dewi Sartika yang merupakan tante pelaku ini menyimpan uang di dalam tas yang digantung di belakang pintu kamar.
Namun uang tersebut baru diketahui raib Senin (26/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Korban lantas mencurigai HA alias Yono yang mengambil uang tersebut karena tidak ada orang lain yang tinggal menumpang di rumah korban selain pelaku. Selebihnya hanya korban, suami, dan dua orang anak korban.
Kecurigaan semakin kuat setelah pelaku juga tidak pulang sejak hari Minggu terakhir. Setelah itu korban menghubungi keluarga di kampung di Sumatera Barat untuk mencari tahu informasi tentang pelaku ini.
"Dari keluarga di kampung, korban memperoleh informasi bahwa pelaku sudah punya handphone. Padahal awalnya tidak punya dan pelaku ini akan berangkat ke Jambi," ucap Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Kamis (29/10/2020).
Kemudian korban meminta nomor handphone pelaku. Lalu korban menghubungi suaminya serta orangtua pelaku, karena anaknya sudah mencuri uang korban.
"Karena jawaban dari orangtua pelaku yang mengatakan terserah apabila korban jika ingin melapor, akhirnya korban pergi ke Polsek Tampan untuk melaporkan bahwa keponakan korban HA alias Yono sudah mencuri uang korban," cakapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa saat dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa diduga pelaku berada di daerah Kecamatan Sukajadi. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku atas perintah Kapolsek Tampan, anggota Buser bersama dengan korban langsung menuju ke daerah Kecamatan Sukajadi.
"Sesampainya di TKP, pelaku ditangkap di dalam travel yang hendak pergi melarikan diri ke Jambi. Pelaku langsung diamankan dan saat itu pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Tampan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
"Korban ini merupakan tante kandung pelaku. Pelaku baru seminggu tinggal di rumahnya dan mencuri uang Rp10 Juta dan melarikan diri. Saat naik travel pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti uang sebesar Rp1,9 juta sisa uang yang dicuri dan handphone pelaku," tutupnya.

Berita Lainnya
Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu
Gadai Handphone Curian, Maling Rumah di Rohil Ditangkap Polisi
Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat
7 Pelaku Narkoba di Ringkus, Ratusan Gram Ganja Disita Polsek Kuala Cenaku
Pencuri 3 Unit Hp di Sungai Beringin Berhasil Dibekuk Polisi
Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Pemilu Damai
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sungai Bela Jaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024
Kapolres Bengkalis Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO Diamankan
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
Digerebek di Pelabuhan Roro! Pria 29 Tahun Kedapatan Bawa Sabu 134 Gram, Diduga Bandar Besar
Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya
Polres Lampura Amankan Kades Labuhan Ratu Kampung Akibat Aniaya Warganya