Air Susu dibalas air tuba, Curi Uang Tante Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jambi
BUALBUAL.com - Air susu dibalas air tuba. Mungkin itulah yang tepat menggambarkan sifat HA alias Yono (28) terhadap tantenya.
Yoni yang sudah diizinkan tinggal di rumah tantenya di Jalan Uka, Perumahan Graha Garuda Permai, Kelurahan Air Hitam malah tega mengambil duit tantenya sebesar Rp10 juta.
Korban yang bernama Dewi Sartika yang merupakan tante pelaku ini menyimpan uang di dalam tas yang digantung di belakang pintu kamar.
Namun uang tersebut baru diketahui raib Senin (26/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Korban lantas mencurigai HA alias Yono yang mengambil uang tersebut karena tidak ada orang lain yang tinggal menumpang di rumah korban selain pelaku. Selebihnya hanya korban, suami, dan dua orang anak korban.
Kecurigaan semakin kuat setelah pelaku juga tidak pulang sejak hari Minggu terakhir. Setelah itu korban menghubungi keluarga di kampung di Sumatera Barat untuk mencari tahu informasi tentang pelaku ini.
"Dari keluarga di kampung, korban memperoleh informasi bahwa pelaku sudah punya handphone. Padahal awalnya tidak punya dan pelaku ini akan berangkat ke Jambi," ucap Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Kamis (29/10/2020).
Kemudian korban meminta nomor handphone pelaku. Lalu korban menghubungi suaminya serta orangtua pelaku, karena anaknya sudah mencuri uang korban.
"Karena jawaban dari orangtua pelaku yang mengatakan terserah apabila korban jika ingin melapor, akhirnya korban pergi ke Polsek Tampan untuk melaporkan bahwa keponakan korban HA alias Yono sudah mencuri uang korban," cakapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa saat dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa diduga pelaku berada di daerah Kecamatan Sukajadi. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku atas perintah Kapolsek Tampan, anggota Buser bersama dengan korban langsung menuju ke daerah Kecamatan Sukajadi.
"Sesampainya di TKP, pelaku ditangkap di dalam travel yang hendak pergi melarikan diri ke Jambi. Pelaku langsung diamankan dan saat itu pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Tampan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
"Korban ini merupakan tante kandung pelaku. Pelaku baru seminggu tinggal di rumahnya dan mencuri uang Rp10 Juta dan melarikan diri. Saat naik travel pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti uang sebesar Rp1,9 juta sisa uang yang dicuri dan handphone pelaku," tutupnya.
Berita Lainnya
Pelaku Curas di Kemuning Ini Todongkan Senapan Angin ke Kepala Korban
Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
Puluhan Juta Rupiah Berhasil di Gagagas oknum Kades, Warga Menagis
Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare
Pelaku Judi Game Online Higgs Domino, Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar
Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Residivis Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Lampura
Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri
Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura
Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura
Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah
Rugikan Negara 1 Miliar Lebih, Kejari Tubaba Tetapkan Kadis PPKB Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur