• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Polisi Sita 44 Paket Sabu

Digerebek Subuh! Pria 43 Tahun di Kuansing Simpan 44 Paket Sabu, Bandar Besarnya Kini Diburu

Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 01:15:58 WIB Dibaca : 75 Kali
Cetak
Ilustrasi/Ai


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AY (43) ditangkap Tim Elang Kuantan karena diduga sebagai pengedar sabu di Kelurahan Sungaijering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah tersangka.

Kepala Satresnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah informasi di lapangan dipastikan akurat.

"Setelah informasi dipastikan akurat, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan tersangka AY yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Saat diamankan di kediamannya, tersangka tidak dapat berkutik," ujar AKP Hasan Basri, Jumat (17/7/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 44 paket sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 21,15 gram. Sebanyak 43 paket disimpan di dalam kantong plastik hitam di area dapur, sementara satu paket lainnya ditemukan di atas meja ruang tengah.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu pipet kaca pyrex yang masih berisi sisa sabu, alat hisap (bong), beberapa potongan pipet, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba. Hasil tes urine terhadap AY juga menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Dari hasil pemeriksaan awal, AY mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial K yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia mengaku dijanjikan upah sebesar Rp1 juta apabila berhasil menjual seluruh paket sabu tersebut.

"Kami tidak akan berhenti pada penangkapan AY saja. Tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama berinisial K guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika ini hingga ke akarnya," tegas AKP Hasan Basri.

Atas perbuatannya, AY dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga pidana seumur hidup serta denda maksimal Rp10 miliar.


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Mantan Dirut BUMD PT PER Ditahan Jaksa

1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita

Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz

Pengedar Sabu Dibekuk saat Melintas di Bandara Tempuling

Buron Selama 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Inhu Diringkus Polisi

Seorang Pria di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Miliki 12 Paket Sabu

Buang Barang Bukti Sabu di Saluran Air, Seorang Oknum PNS di Tubaba Dibekuk Polisi

Jambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar, Pelaku Sempat Buron Hampir Sebulan

Terulang Lagi! Residivis Bunuh Penjaga Kebun, Libatkan Dua Anaknya

Gara-gara Istrinya Dikirimi SMS, Suami Habisi Pria Setengah Baya di Siak

Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Mandau, Bapak Tiri Jadi Tersangka

Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau

Terkini +INDEKS

Polisi Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Ditangkap, Pemilik Diburu

18 Juli 2026
Digerebek Subuh! Pria 43 Tahun di Kuansing Simpan 44 Paket Sabu, Bandar Besarnya Kini Diburu
18 Juli 2026
Kabar Gembira untuk UMKM! DPMPTSP Riau Siap Terbitkan NIB Gratis di Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026
18 Juli 2026
Digerebek Saat Diduga Transaksi Sabu! Dua Pria di Mandau Tak Berkutik, Polisi Sita Timbangan Digital
18 Juli 2026
Tak Sekadar Festival! Disdik Riau Siapkan Pelajar Jadi Garda Pelestari Budaya Melayu di Kenduri Akbar 2026
17 Juli 2026
Datang ke Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026? Dinkes Pekanbaru Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Semua Pengunjung
17 Juli 2026
Breaking News! Cahaya Diduga Titik Api Muncul di Bukit Condong Inhil, Petugas Masih Lakukan Verifikasi
17 Juli 2026
Ketua DPRD Septian Nugraha, Gas Poll Giat Reses Disambut Spirit Warga
17 Juli 2026
Kapolres Inhu Rotasi Dua PJU, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Kepolisian
17 Juli 2026
Bupati Inhu Gelar Diskusi Bersama Forkopimda, Komitmen Tangani Isu Strategis Daerah
17 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panitia Akhirnya Buka Suara! Ini Alasan Tiket Final Bupati Cup Inhil Tembus Rp40 Ribu
  • 2 Tiket Final Bupati Cup Inhil Dinilai Tak Ramah Kantong! Warga: Terlalu Mahal di Tengah Harga Kelapa Anjlok
  • 3 Golkar Akhirnya Buka Suara! Minta Maaf usai Dua Kader Ricuh di Banggar DPRD Riau
  • 4 Polda Riau Selidiki Dugaan Perselisihan Dua Politikus Golkar di Balik Baku Pukul Usai Rapat Banggar DPRD Riau
  • 5 Empat Nyawa Melayang, Mahasiswa Bergerak! Polda Riau Didesak Usut Dugaan Kelalaian PT KIMI
  • 6 Ngeri! Baru Juli 2026, 18 Nyawa Melayang di Tol Pekanbaru - Dumai
  • 7 Reses di Hari ke2, Ditengah Efesiensi Septian Nugraha Masih Berupaya Beri Bantuan Pada Warga
  • 8 Vonis 11 Tahun Eks Dirut SPRH Seret Nama Afrizal Sintong, Hakim Beberkan Aliran Dana
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media