• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Polisi Sita 44 Paket Sabu

Digerebek Subuh! Pria 43 Tahun di Kuansing Simpan 44 Paket Sabu, Bandar Besarnya Kini Diburu

Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 01:15:58 WIB Dibaca : 2327 Kali
Cetak
Ilustrasi/Ai


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AY (43) ditangkap Tim Elang Kuantan karena diduga sebagai pengedar sabu di Kelurahan Sungaijering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah tersangka.

Kepala Satresnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah informasi di lapangan dipastikan akurat.

"Setelah informasi dipastikan akurat, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan tersangka AY yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Saat diamankan di kediamannya, tersangka tidak dapat berkutik," ujar AKP Hasan Basri, Jumat (17/7/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 44 paket sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 21,15 gram. Sebanyak 43 paket disimpan di dalam kantong plastik hitam di area dapur, sementara satu paket lainnya ditemukan di atas meja ruang tengah.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu pipet kaca pyrex yang masih berisi sisa sabu, alat hisap (bong), beberapa potongan pipet, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba. Hasil tes urine terhadap AY juga menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Dari hasil pemeriksaan awal, AY mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial K yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia mengaku dijanjikan upah sebesar Rp1 juta apabila berhasil menjual seluruh paket sabu tersebut.

"Kami tidak akan berhenti pada penangkapan AY saja. Tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama berinisial K guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika ini hingga ke akarnya," tegas AKP Hasan Basri.

Atas perbuatannya, AY dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga pidana seumur hidup serta denda maksimal Rp10 miliar.


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA Terhadap Gubri Abdul Wahid

Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja Kering dan Satu Paket Sabu

Kantor KUA Dibongkar Maling, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar

Bupati Meranti Tiba di Gedung KPK, Turut Dibawa Oknum Anggota BPK Perwakilan Riau

Seorang Warga Kota Bengkalis Jalankan Modus Sembako Murah, Akhirnya Diciduk Satuan Reskrim

Filsafat Hukum Islam dan Ushul Fiqh: Sebuah Interpretasi Terhadap Ayat-Ayat Allah

Ratusan Juta Dana BOS di SDN 12 Keritang Hulu Hilang Tanpa Jejak

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Tiga Kawasan Rawan Narkoba, Empat Pria Diamankan

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, 2 Pria di Meranti Diciduk Polisi

Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura

Penggerebekan di Pasar Kembang, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi dari Rumah Warga

Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp300 Ribu, Seorang Buruh Harian di Desa Pulau Burung Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

Kasus Viral TikTok Kuansing, Polisi Tetapkan PS Tersangka dan Jaga Kerukunan Antar Suku

04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026
Warga Kuansing Ayo Berkarya! Pemkab Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Ini Syaratnya
04 September 2026
Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
04 September 2026
Karhutla Riau Kembali Membara, Helikopter Water Bombing Dikerahkan di Tiga Kabupaten
04 September 2026
Karhutla Bengkalis Dikembangkan, Polisi Tetapkan Penggarap Hutan Ilegal Jadi Tersangka
04 September 2026
Ngaku Punya Koneksi Mabes Polri, Pria Ini Tipu Warga Meranti Rp307 Juta
04 September 2026
Kemacetan Simpang SKA Segera Terurai, Pemprov Riau Mulai Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai
04 September 2026
Polres Inhil dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla 20 Hektare di Desa Kayu Raja
03 September 2026
Kapolres Inhil Turun Langsung! Karhutla Hanguskan 7 Hektare Lahan di Belantaraya
03 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Pekanbaru ke Selangor, Serai Serumpun Riau Hidupkan Zapin Melayu di Panggung Internasional
  • 2 Lahan Desa Junjangan Dikelola Kelompok Tani, PPWI Minta Dasar Hukumnya Dibuka
  • 3 Super Air Jet Buka Rute Langsung Pekanbaru - Bandung, Mulai Beroperasi 18 September 2026
  • 4 Beli HP Tanpa Surat Rp800 Ribu, Pria di Mandau Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penadahan
  • 5 SMAN 2 Tanjungpinang Tegaskan Tak Wajibkan Siswa Baru Beli Seragam, Seragam Alumni Jadi Solusi
  • 6 Karhutla Sungai Beringin Ancam Permukiman, Helikopter Water Bombing Dikerahkan
  • 7 1.226 Butir Ekstasi Disembunyikan di Lemari, Pengedar Perempuan Diciduk Polisi
  • 8 Dua Terduga Curanmor Ditangkap di Sorek, Polisi Amankan 3 Kawasaki KLX
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media