Darwis Dt dan Polda StG Berdamai
Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
BUALBUAL.com - Polemik yang sempat memanas di media sosial antara pihak Polda StG dan Ustadz Darwis Dt. akhirnya berakhir melalui mekanisme restorative justice (RJ) di Mapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (4/9/2026).
Dalam proses tersebut, kedua pihak didampingi oleh kuasa hukum masing-masing. Ustadz Darwis Dt. didampingi Ikhsan, S.H., M.H., CLA., CPM., selaku penasihat hukum (PH) bersama rekan-rekannya. Sementara Polda StG didampingi Torang Sihotang, S.H., selaku PH bersama tim.
Ikhsan mengatakan, penyelesaian melalui RJ bukan tentang siapa yang menang atau kalah, melainkan upaya untuk mengakhiri perselisihan secara damai.
“Hari ini bukan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Hari ini tentang dua pihak yang memilih mengakhiri perselisihan agar masyarakat tidak mewarisi kebencian” tulis Ikhsan selaku PH Darwis Dt.
Sementara itu, PH Polda StG menyampaikan bahwa restorative justice merupakan salah satu jalan terbaik untuk mengakhiri perselisihan yang terjadi.
“Upaya hukum restorative justice (RJ) telah dilakukan dan kedua pihak sepakat untuk berdamai. Semua dokumen terkait permohonan RJ sudah diserahkan kepada penyidik dan Polda StG sudah diperiksa sebagai tersangka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di kepolisian” tuturnya.
Kedua kuasa hukum juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya para pengguna media sosial di seluruh Indonesia, agar menjadikan perkara tersebut sebagai pembelajaran bersama dalam menggunakan media sosial.
“Jadikan perkara ini sebagai pelajaran untuk kita bersama dalam bermain media sosial. Jangan sampai mulutmu menjadi bumerang yang dapat menyakiti dirimu sendiri. Jaga etika, jaga adab, serta jaga lisan kita dalam menggunakan media sosial,”ujar kedua kuasa hukum.
Dengan tercapainya kesepakatan perdamaian tersebut, polemik yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial diharapkan tidak kembali berlanjut dan kedua pihak dapat melanjutkan aktivitas masing-masing dengan tetap menjaga persaudaraan.

Berita Lainnya
Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi di Mandau, Pemuda 24 Tahun Diciduk dengan 42 Butir Pil Haram
Beli HP Tanpa Surat Rp800 Ribu, Pria di Mandau Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penadahan
Polres Kepulauan Meranti Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan dan Penyebaran Konten Asusila Terhadap Anak
Lagi, 2 Pemuda Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Bersama 12 Paket Sabu
Pastikan Kenyamanan Masyarakat Berbelanja Sembako, Tim Satreskrim Polres Bengkalis Lakukan Operasi
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
15 Paket Sabu Diamankan, Perempuan Paruh Baya Ditangkap Polsek Pelangiran
Mantan Gubernur Riau Bongkar Pandangannya di Sidang Abdul Wahid, Ada Apa Sebenarnya?
21 Paket Sabu Diamankan Polisi dari 2 Warga Kampung Panjang, Kampar
DPO Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Sat Intelkam Polres Lampung Utara
Kurun Waktu Sebulan, Polres Karimun Berhasil ungkap 8 Kasus Narkoba dan 3 Kg Sabu
Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polsek Batang Cenaku Inhu