Darwis Dt dan Polda StG Berdamai
Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
BUALBUAL.com - Polemik yang sempat memanas di media sosial antara pihak Polda StG dan Ustadz Darwis Dt. akhirnya berakhir melalui mekanisme restorative justice (RJ) di Mapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (4/9/2026).
Dalam proses tersebut, kedua pihak didampingi oleh kuasa hukum masing-masing. Ustadz Darwis Dt. didampingi Ikhsan, S.H., M.H., CLA., CPM., selaku penasihat hukum (PH) bersama rekan-rekannya. Sementara Polda StG didampingi Torang Sihotang, S.H., selaku PH bersama tim.
Ikhsan mengatakan, penyelesaian melalui RJ bukan tentang siapa yang menang atau kalah, melainkan upaya untuk mengakhiri perselisihan secara damai.
“Hari ini bukan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Hari ini tentang dua pihak yang memilih mengakhiri perselisihan agar masyarakat tidak mewarisi kebencian” tulis Ikhsan selaku PH Darwis Dt.
Sementara itu, PH Polda StG menyampaikan bahwa restorative justice merupakan salah satu jalan terbaik untuk mengakhiri perselisihan yang terjadi.
“Upaya hukum restorative justice (RJ) telah dilakukan dan kedua pihak sepakat untuk berdamai. Semua dokumen terkait permohonan RJ sudah diserahkan kepada penyidik dan Polda StG sudah diperiksa sebagai tersangka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di kepolisian” tuturnya.
Kedua kuasa hukum juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya para pengguna media sosial di seluruh Indonesia, agar menjadikan perkara tersebut sebagai pembelajaran bersama dalam menggunakan media sosial.
“Jadikan perkara ini sebagai pelajaran untuk kita bersama dalam bermain media sosial. Jangan sampai mulutmu menjadi bumerang yang dapat menyakiti dirimu sendiri. Jaga etika, jaga adab, serta jaga lisan kita dalam menggunakan media sosial,”ujar kedua kuasa hukum.
Dengan tercapainya kesepakatan perdamaian tersebut, polemik yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial diharapkan tidak kembali berlanjut dan kedua pihak dapat melanjutkan aktivitas masing-masing dengan tetap menjaga persaudaraan.

Berita Lainnya
Polda Riau Konsistensi Buru Para Pelaku Narkoba
Digerebek Subuh! Pria 43 Tahun di Kuansing Simpan 44 Paket Sabu, Bandar Besarnya Kini Diburu
Tak Tinggal Diam, Dahlan Iskan Siap Bela Rida K. Liamsi di Ruang Sidang
Tim Penyidik Kejati Riau Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar
Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel
Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon
Abdul Wahid Keras Tolak Tuduhan KPK: Saya Tak Pernah Minta Uang
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rengat
Polisi Pastikan Penegakan Hukum Pasca Aksi Pembakaran di Rohil
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau Diserahkan ke JPU dan Segera Disidangkan