Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel

BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru kembali menangkap pelaku yang diduga telah berpesta narkoba di hotel.
Alhasil, 6 orang pelaku diamankan dari dua lokasi hotel yang berbeda yakni Hotel GZ di Jalan Teuku Umar dan Hotel RMG di Jalan Jenderal Sudirman.
5 diantara pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti memenuhi unsur pidana tindak penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia menyebut bahwa pelaku yang berjumlah 6 orang positif mengkonsumsi narkoba, hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru dari pihak hotel.
“Pihak hotel GZ telah menemukan narkoba di kamar, berdasar itu Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan terhadap temuan itu. Diperoleh informasi, ternyata kamar itu disewa oleh pelaku inisial SF,” jawab Budhia.
Sekira pukul 15.00 WIB, SF di tangkap bersama rekan nya BS yang bersembunyi di kamar toilet hotel.
Terhadap kedua tersangka dilakukan interogasi, SF mengakui bahwa barang bukti narkoba yang ditemukan adalah miliknya, yang ia dapat dari pelaku MA.
“Dilakukan pengembangan lagi ke hotel RMG kamar 216, hotel yang sebelumnya ia gunakan bersama pacar nya inisial ST. Di sana ditemukan alat hisap bong. Dari pengembangan itu, kembali ditangkap pelaku lainnya yakni AFP,” ulas nya.
Sedangkan pemasok barang haram itu, ditangkap dengan cara dipancing oleh pelaku SF memesan narkotika jenis ekstasi.
“Kita suruh pelaku SF memesan ekstasi satu butir untuk di antar ke hotel RMG. Pada saat itu, dilakukan penangkapan,” tandasnya.
Menurut Keterangan para tersangka bahwa para tersangka tersebut telah melakukan pesta narkoba di hotel GZ pada hari selasa malam tanggal 14 april 2020.(*)
Berita Lainnya
Pelaku Pencuri Hp dan Burung Murai Batu Berhasil Diungkap Polsek Sungkai Utara
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru
Pelaku Pembunuh Ayah Tiri di Inhil Akhirnya Ditangkap Polisi
Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau
Terlibat Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, Kejati Riau Minta Ketua KONI Kampar Menyerahkan Diri
Polsek Sungkai Selatan Amankan Pelaku Curat saat Bersembunyi di Bandar Lampung
Residivis Narkoba Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Bintan
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
Seorang Warga Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, 5,19 Gram Sabu Disita
Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank
Polisi Lakukan Penyisiran Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan