• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Residivis Narkoba Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Bintan

Redaksi

Jumat, 10 September 2021 18:43:35 WIB Dibaca : 651 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satnarkoba Polres Bintan berhasil meringkus seorang laki-laki yang berinisial CP terkait kasus Undang-Uandang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di sebuah ruko (rumah toko) yang terletak di Jl. R.H Fisabilillah Km. 8 atas Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kerjasama masyarakat yang telah memberikan informasinya kepada Polri khususnya Polres Bintan.

Pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2021, setelah mendapati informasi dari masyarakat, tim Satnarkoba Polres Bintan bergerak melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki berinisial CP di wilayah Kota Tanjungpinang tepatnya di Km.15 Kota Tanjungpinang. 

Kemudian saat Tim Satnarkoba Polres Bintan menggeledah rumah CP, yang bersangkutan tidak ada, lalu di dapatkan informasi lagi bahwa CP di duga sedang berada di sebuah ruko (rumah toko) yang terletak di Jl. R.H Fisabilillah Km. 8 atas Kota Tanjungpinang sehingga Tim Satnarkoba Polres Bintan bergegas ke alamat tersebut.

Setibanya Tim Satnarkoba Polres Bintan di ruko (rumah toko) yang terletak di Jl. R.H Fisabilillah Km. 8 atas Kota Tanjungpinang, Satnarkoba Polres Bintan berhasil menangkap CP dan dilakukan penggeledahan dengan terlebih dahulu menunjukkan Surat Perintah Tugas Tim Satnarkoba Polres Bintan terhadap CP. 

Hasil dari Penggeledahan terhadap CP telah ditemukan 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic bening di dalam tabung karton berwarna Cokelat, 1 (satu) paket kecil Narkotika di dalam kotak rokok merek Sampoerna Mild yang diduga jenis Ganja, 2 (dua) set alat hisap sabu atau Bong, dan juga ditemukan barang bukti lain berupa timbangan dan beberapa plastic clip bening yang diakui milik CP.

“Atas perbuatannya, CP dikenakan UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 Ayat (2), 111 ayat (1), Pasal, dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun”, tambah Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Identitas Pasien Covid Bertebaran di Medsos, Praktisi Ini Ingatkan Ancaman Pidananya

Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati

Bripka Teguh Yona Permana Dipecat Tidak Dengan Hormat

Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'

Dinilai Bekerja Baik, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mendapat Penghargaan Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Tim Restik Polres Bengkalis, Gulung Bandar Kurir Sabu dan Ganja Kering Di Duri

Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Dua TKP

Begini Kata Pakar Hukum, Terkait Oknum Komisioner KPID Riau Terlilit Utang dan Jarang Ngantor

Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sungai Lala Diringkus Polres Inhu

Polda Riau Musnahkan 35,46 Kg Sabu dan 585 Butir Ekstasi Hasil Operasi Satu Bulan

Terungkap! Data Pengungsi Rohingnya 'Myanmar' Memiliki KTP dan KK Inhil?

Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku

Terkini +INDEKS

SK Plt Golkar Riau Tiba, Doli Kurnia Bersiap Tata Ulang Kekuatan Partai

02 November 2025
Data BPJS Gratis Diduga Amburadul, PW IWO Riau Tagih Tanggung Jawab Dinsos Inhil
02 November 2025
Drs H Asra Faber MM : Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan
02 November 2025
Golkar Riau di Persimpangan Jalan, Rebut Kembali Kejayaan atau Terjebak Kompromi Politik?
02 November 2025
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Himbauan di Daerah Rawan Kecelakaan untuk Antisipasi Laka Lantas
02 November 2025
Lestarikan Adat, Bupati Inhil Buka Festival Seni Budaya Banjar 2025
02 November 2025
Harapan Baru Bagi Alumnus Fakultas Agama Islam Menjadi Fakultas Studi Islam Dan Peradaban Islam UMY
02 November 2025
Syamsuar Tergeser, Doli Kurnia Ambil Alih Golkar Riau!
01 November 2025
Bupati Kasmarni:berpesan" Pegang dan Amalkan Al-Qur'an Sepanjang Masa agar Selamat Dunia Akhirat"
01 November 2025
Pemkab Inhil Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Melalui Pendidikan Berkelanjutan Bidan
01 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SK Plt Golkar Riau Tiba, Doli Kurnia Bersiap Tata Ulang Kekuatan Partai
  • 2 Golkar Riau di Persimpangan Jalan, Rebut Kembali Kejayaan atau Terjebak Kompromi Politik?
  • 3 Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Himbauan di Daerah Rawan Kecelakaan untuk Antisipasi Laka Lantas
  • 4 Lestarikan Adat, Bupati Inhil Buka Festival Seni Budaya Banjar 2025
  • 5 Syamsuar Tergeser, Doli Kurnia Ambil Alih Golkar Riau!
  • 6 Bupati Kasmarni:berpesan" Pegang dan Amalkan Al-Qur'an Sepanjang Masa agar Selamat Dunia Akhirat"
  • 7 Pemkab Inhil Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Melalui Pendidikan Berkelanjutan Bidan
  • 8 Apakah Elda Suhanura Mampu Menyatukan Kader dan Menghidupkan Mesin Golkar Inhil?
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media