Pelaku Pembobol Rumah di Desa Cahaya Negeri Diringkus Polsek Abung Barat

BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Barat Polres Lampung Utara meringkus seorang terduga pelaku pembobol rumah di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat saat penghuninya mengikuti kegiatan ibadah di Masjid.
Terduga pelaku inisial DD alias IIK (37) diringkus Polisi di rumah kediamannya RT 01 Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Lampung Utara pada Kamis (26/5/2022) sekira pukul 18.00 WIB.
Dari (DD) disita barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna hitam dan 1 (satu) unit printer merk brother warna hitam.
Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (22/2/2022) saat korban tidak berada di rumah dan pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol papan kamar mandi, kemudian masuk ke dalam rumah selanjutnya mengambil beberapa barang barang milik korban.
"Korban sendiri mengetahui hal itu setelah pulang dari kegiatan di Masjid Desa Cahaya Negeri sekitar pukul 22.00 wib dan melihat barang isi rumahnya yang sudah berserakan," jelasnya.
"Beberapa barang penting berupa satu unit laptop merk Asus, satu unit HP, tempat tabungan uang bahan plastik serta satu printer merk brother telah raib digondol maling, kemudian selain itu papan kamar mandi dalam kondisi sudah di bobol," ungkap Kapolsek.
"Akibat kejadian, korban mengalami kerugian di taksir Rp 13 Juta (Tiga belas juta rupiah)," terang AKP Ono.
Lanjut Kapolsek, setelah kita menerima laporan korban kita lakukan penyelidikan dan pada hari Kamis (26/5/2022), kita berhasil meringkus terduga pelaku di rumah kediaman nya berikut mengamankan barang bukti Laptop dan printer milik korban.
"Kini terduga DD alias IIK sudah berada di Mapolsek Abung Barat dan tengah kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu, 6 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Warga Suku Maharajo Rohul Cemas Jadi Korban Kriminalisasi
Polsek Keritang Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Pidana Sabu dan Pil Ekstasi
Buron Selama Satu Tahun, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak
Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Seberida
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Ungkap Kasus Hoaks Korban Begal
Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp4,5 Miliar
Seorang Warga Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, 5,19 Gram Sabu Disita
Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri
Lelaki Paruh Baya Jual Obat Kuat Tanpa Izin Edar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri
Polres Rohul Ringkus Pria Bawa Sabu di Pos PPKM
SK Pelantikan Kades Berlaras oleh Bupati HM Wardan, Digugat ke PTUN Pekanbaru