KTV VIP Duri Digerebek Polisi
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
BUALBUAL.com -;Diduga jadi sarang pesta perusak saraf narkotika jenis pil ekstasi, polisi gerebek tempat karaoke KTV VIP di Jalan Hang Tuah, Duri, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Senin (3/8/26) sekitar pukul 01.30 WIB.
Polisi mengamankan tiga orang tersangka S (36), AN (32), dan SY (36) dari tempat hiburan itu. Dan menyita sebanyak empat butir pil ekstasi dari para pelaku.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat butir yang diduga narkotika jenis ekstasi. Barang bukti tersebut disimpan di dalam kotak rokok disembunyikan di belakang speaker di dalam ruangan KTV," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 114 dan/atau Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Berita Lainnya
Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 64 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Sat Reskrim Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat Mesin Gardan Mobil
Miliki 2,5 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis
Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum
Repdem akan Lapor Kembali Mantan Wabup Kampar Ibrahim Ali ke Polda Riau
LSM Perkara Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas Pihak PKS SIPP
Komitmen Sikat Pelaku Narkoba, Team Polres Bengkalis Unjuk Taring
Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Butir Happy Five
Jefri: Laporan Eks Ketua Gugus Tugas Meranti 'dr Misri' ke Polisi Tidak Relevan
Polisi Gerebek Rumah di Bagan Sinembah, 17 Paket Sabu dan Dua Pria Diamankan
Tanpa Bukti Kuat, Abdul Wahid Bisa Bebas
Diduga Edarkan Shabu, Warga Desa Sukamulya Diringkus Resnarkoba Kampar