Tak Berkutik! 4 Pelaku Narkoba di Rupat Diamankan, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram
BUALBUAL.com -;Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, jajaran Polsek Rupat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 16 April 2026 sekira pukul 00.15 WIB di sebuah rumah di Jalan Pelajar Gang Sungai Tepang.
“Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek.
Adapun identitas para tersangka yakni berinisial A (35), AS (27), AG (41), dan M (26). Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka A diduga berperan sebagai pengedar atau bandar, sementara tiga lainnya merupakan pengguna.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Rupat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di tempat kejadian perkara.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 6 paket kecil diduga sabu dengan berat kotor total 1,13 gram, dua unit handphone, alat hisap (bong), kaca pirek, serta beberapa mancis.
“Dari hasil interogasi, tersangka A mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D, yang saat ini masih dalam pencarian petugas,” jelas AKP Faisal.
Keempat tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Rupat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengandung methamphetamine.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang telah melarikan diri, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya
Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau
Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi
Tiga Pengedar Sabu Diciduk Polsek Mandau, Polisi Amankan Sejumlah Paket Narkotika
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Sempat Lari ke Karimun, Pencuri Speedboat Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT
Usai 7 Tahun Pelarian, Terpidana Kasus Kapal Motor di Inhil Diringkus di Tarai Bangun
Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta
Abdul Wahid Bantah Terlibat Pungutan Dana PUPR Riau: ''Saya Tak Pernah Perintah!''
Warga Kampar 'RZ' Ditangkap Polisi, Miliki 26 Paket Sabu
Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri Berusia Tiga Tahun di Rumbai, Tupai Peragakan 11 Adegan
Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor