Perempuan 53 Tahun Ditangkap!
Tak Kapok! Residivis Perempuan di Kuansing Kembali Ditangkap dalam Kasus Sabu
BUALBUAL.com - Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang perempuan berinisial RW (53), warga Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, yang diketahui merupakan residivis, diamankan polisi, Senin (21/9/2026) malam.
RW ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Sawah. Dari penggeledahan, polisi mengamankan lima paket diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 22,72 gram.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Desa Sawah.
“Setelah menerima informasi tersebut, Tim Elang Kuantan melakukan penyelidikan hingga menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika” ujar AKP Hasan Basri.
Saat penggerebekan, tersangka diamankan di dalam kamar. Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan lima paket diduga sabu, pipet kaca pyrex, alat hisap bong, timbangan digital, plastik klip, korek api, serta satu unit handphone.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui memperoleh sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial HA yang saat ini masih dalam penyelidikan. Sabu diperoleh sebanyak seperempat ons dengan sistem kerja secara online” jelasnya.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan RW positif mengandung amphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap pihak yang diduga memasok narkotika kepada tersangka” pungkas AKP Hasan Basri.

Berita Lainnya
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Warga Lampung Tengah Ini Ditangkap Polisi
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi
Diduga Agak Lain! Modus Hadiah Top Up Game Online, Seorang Pria Cabuli Anak Laki - laki di Kampar
DJBC Riau Pastikan Tidak ada Kegiatan Ilegal di Sungai Siak
Ribuan Pil Ekstasi dan 169 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Riau di Dumai
Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Butir Happy Five
Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Bermasalah, Pengawas Lapangan PT Gumilang Sajati Jadi Tersangka
Jelang Ramadhan, Polres Lampura Ringkus 13 Tersangka Kejahatan, 4 Diantaranya di Dor
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup
Modus Pinjam, Sepada Motor Warga Enok Ini Digelapkan Temannya