Ribuan Pil Ekstasi dan 169 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Riau di Dumai
BUALBUAL.com - Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti yang diamankan yaitu 169 kg Sabu dan 11.717 butir pil ekstasi hingga uang tunai Rp3,3 miliar.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menggelar konferensi pers di Kota Dumai, Senin (12/6/2023). Dalam acara tersebut, barang bukti yang diamankan ditampilkan di depan Iqbal hingga PJU lainnya.
Iqbal mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan kerja sama semua pihak. Di mana, jumlah narkotika yang berhasil diamankan berasal dari 8 kasus sejak 12 April hingga 7 Juni 2023.
Ini merupakan kerja sama semua pihak. Terkhusus bagi teman-teman Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai yang sudah bekerja keras mengungkap, saya sampaikan terima kasih banyak," kata Iqbal.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah hingga memberantas narkoba di Provinsi Riau.
Ia juga mengaku telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian Malaysia untuk memberantas narkoba tersebut. Ditambah barang haram yang ada di Riau ini kebanyakan berasal dari Malaysia.
"Kami sudah dua kali datang ke Malaysia. Terakhir sekitar sebulan lalu, saya langsung yang memimpin kunjungan ke Melaka. Ini merupakan upaya preemtif yang kami lakukan. Sedangkan untuk pengungkapan, pada tahun 2022 lalu, sudah 1 ton lebih kami ungkap," pungkasnya.

Berita Lainnya
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
Puluhan Juta Rupiah Berhasil di Gagagas oknum Kades, Warga Menagis
Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu
Terciduk saat Ngeroom di Tempat Karoke, Satu Pasang Diamankan Tim Gabungan Inhil
Polda Riau Grebek Gudang Pengoplos Solar, 30 Ribu Liter Minyak Disita
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba di Dua Lokasi Berbeda
Parah, Pria Paruh Baya di Kampar Cabuli Anak SD di Kamar Tidur
Parah, Backingi Sengketa Lahan Ormas di Pekanbaru Putus Jalan Umum
Hari Terakhir Operasi Pekat, Polres Bintan Tangkap Bandar dan Pemain Judi Togel
Apresiasi putusan MK, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kejaksaan Berperan Pemberantasan Tipikor
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Pengedar Extacy, 2 Tersangka DPO
Pelaku Hipnotis Ibu-ibu di Pasar Bawah WNA Asal Cina