Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Butir Happy Five

BUALBUAL.com - Polres Inhil berhasil gagalkan penyelundupan 3019 butir ekstasi dan 1,3 Kg serbuk ekstasi dari Malaysia di atas Kapal Layar Motor (KLM) Dumai Sentosa GT-84 di Perairan Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Rabu (11/11/20) lalu.
Selain ribuan ekstasi tersebut , 299,18 gram sabu-sabu dan 400 butir pil merk Erimin 5 bersama 1 orang Kepala Kamar Mesin (KKM) inisial HS (31) juga berhasil diamankan saat itu.
Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan 1 orang pelaku lagi berinisial AN (49) di Hotel Puri, Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kamis (12/11/20) pagi.
Kemudian dari pengakuan AN saat di introgasi petugas, ia diperintahkan menjemput barang haram tersebut oleh salah satu Narapidana Lapas Kelas I Palembang berinisial AS (47).
Tak ingin berlama-lama, Satnarkoba Polres Inhil dibantu Ditresnarkoba Polda Riau langsung menuju Palembang untuk melakukan penangkapan.
Dari hasil koordinasi dengan aparat setempat, AS berhasil ditangkap di dalam Lapas tanpa melakukan perlawanan, Sabtu (15/11/20) malam.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam press rilisnya, Rabu (18/11/20) siang mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa KLM Dumai Sentosa yang mengangkut kelapa dari Inhil menuju Malaysia sering membawa narkotika.
"Dari informasi itu Kasat Pol Air memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan," kata AKBP Dian
Pada tanggal (27/10) pada saat polair melaksanakan patroli di perairan pulau Burung menjumpai kapal KLM Dumai Sentosa yang sering diduga membawa Narkotika adapun dengan muatan kapal dengan keadaan kosong ( tidak ada muatan).
Setelah anggota Polair menghentikan kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan seluruh didalam kapal untuk menggeledah dan ditemukan barang haram jenis diduga Narkotika.
Adapun barang yang haram ditemukan saat penggeledahan Sabu, pil Ekstasi, Happy Five dan serbuk yang bisa dicetak pil Ekstasi.
"Setelah diintrogasi, ternyata narkotika itu milik HS yang diterimanya dari Bang Jul warga Malaysia dan akan diserahkannya ke AN yang sudah menunggu di Hotel Puri Sungai Guntung,"tambah Kapolres.
Sambung Kapolres, AN diperintahkan oleh AS yang merupakan Narapidana Lapas Klas I Palembang.
"Dibantu Ditresnarkoba Polda Riau dan koordinasi petugas setempat, kita berhasil mengamankan AS, saat ini tiga orang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolres.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku yakni 299,18 gram sabu, 3019 butir ekstasi, satu bungkus serbuk ekstasi dengan berat 209,75 gram, 400 butir pil merk Ermin 5, 7 unit Hp dan 1 KLM Dumai Sentosa GT-84.**
Berita Lainnya
Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon
Tim Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Barang Haram Sabu
Satu Pria Dibedil Polisi, Tersangka Perampok Karyawan SPBU di Batam Bertambah
Seorang Warga Kota Bengkalis Jalankan Modus Sembako Murah, Akhirnya Diciduk Satuan Reskrim
Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB
3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau
Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspos Pengungkapan 40 Kg Sabu di Bengkalis
Tim Polres Bengkalis berhasil, Gagalkan Peredaran Sabu 958, 14 Gram dan Heroin 2.193 Gram
Polres Inhil Ungkap Sindikat Penipuan Online Internasional
Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Kejati, FITRA Desak Gubri Evaluasi Kinerja Anak Buahnya
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis