Pelaku Dugaan Penipuan Oknum Wartawan Abal-abal Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Lampura
BUALBUAL.com - Oknum wartawan diduga tersangka penipuan dan penggelapan diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura).
Diduga tersangka yang bernama Ahmad tersebut sebelumnya melakukan tindakan penipuan kepada pihak SMAN 1 Abung Barat sebesar Rp.2.660.000,- (dua juta enam ratus enam puluh ribu rupiah), dengan mengatasnamakan media Gerbang Sumatera88.
Dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, tersangka tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Utara. Minggu (11/9) sekira pukul 11.20 WIB.
Tersangka diamankan atas laporan korban pihak SMAN 1 Abung Barat yang dipimpin oleh Ratna Dewi dan pihak GS88 yang dipimpin oleh Deferi Zan.
Laporan tersebut dilakukan pada Jumat (9/9) dengan nomor : STPL/2559/B-1/IX/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
"Tersangka kita amankan dengan dugaan pelanggaran UU nomor 1 tahun 1946 pasal 372 KUHP dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan di SMAN 1 Abung Barat," jelas AKP Eko Rendi Oktama.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berita Lainnya
TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
Karyawan Kantor Pos Pekanbaru Terlibat Pencurian Uang Rp517 Juta, Dua Tersangka Ditangkap
Diduga Pengaruh Miras, Seorang Pemuda di Inhil Tikam Rekannya Hingga Tewas
Diduga Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Terminal Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus Polisi
Pria Cabul berhasil di ringkus Polres Inhu Pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren
Tak Ada Ampun! Dalam 4 Bulan, Polres Inhil Bongkar 64 Kasus Narkoba, 79 Tersangka Diringkus
Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI
Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara
Pegawai BPK Riau yang Terjaring OTT Bupati Kepulauan Meranti Ternyata Ketua Tim Auditor
Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering
Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas
Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi