• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022
Philip CS : Pemilu 2024 Wajib Kite Dukung Calon Dari Senayang
21 Mei 2022
Gubernur Riau Prihatin Terkait Datuk Sri Ulama UAS Ditolak Masuk Singapura
18 Mei 2022
Pemuda Senayang Apresiasikan Upaya UPP Senayang Dalam Menerbitkan Pas Kecil Kapal Nelayan
25 Maret 2022
Kunjungi Asrama Mahasiswa Riau Di Yogyakarta, Gubri Berikan Motivasi
16 Maret 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di Desa Kijang Jaya

Redaksi

Senin, 14 Desember 2020 18:30:07 WIB Dibaca : 403 Kali
Cetak


Bualbual.com- TAPUNG HILIR - Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir amankan 2 orang pelaku narkoba, pada Minggu malam (13/12/2020) di Jalan Poros Jalur 6 Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.

Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah MI (27) dan MF (17), keduanya merupakan warga Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah bong, sepotong kaca pirex, sebuah Hp merk Nokia dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (13/12/2020) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu piket Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa di Pos Jalur 6 Desa Kijang Jaya sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH perintahkan Katim Buser beserta 4 orang personil Polsek Tapung Hilir mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi Tim mendapati seorang pria yang dicurigai sebagai target dan mengaku bernama MI, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadapnya dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu padanya.

Selanjutnya dilakukan interogasi dan akhirnya MI mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik rekannya MF warga setempat, tanpa buang waktu petugas langsung memburu MF kerumahnya dan berhasil mengamankannya.

Di rumah MF ini juga ditemukan barang bukti 2 paket shabu dan beberapa peralatan penggunaannya, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine kedua tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, mereka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.


 Editor : Hamdani

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kesiapan pospam guna Operasi Ketupat Krakatau 2020 Kapolres Lampura tinjau lokasi

AS Divonis 4 Tahun, Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Sapat Kecamatan Kuindra

Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan

Kasat Lantas Polres Inhil: Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Kurir Online Masih Dalam Proses Penyelidikan

Diduga Hendak Lakukan Curanmor, Dua Warga Lamteng Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara

Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Pekanbaru Temukan Sabu dan Uang Dalam Brankas Besi

Kasus Tewasnya Mantan Ketua KKSS Kota Batam H Permata, Akan Ditangani Polda Riau

Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi

Penyebaran Data Pasien Covid-19 Dapat Diancam 4 Tahun Penjara dan Denda 750 Juta

Bocah, Diduga Disiksa Ibu Kandung Dan Selingkuhan Hingga Meninggal

Polda Riau Musnahkan 35,46 Kg Sabu dan 585 Butir Ekstasi Hasil Operasi Satu Bulan

2.319 Kubik Kayu Ilegal Berhasil Diamankan, Kapolda Riau: Hutan Kita Harus Diselamatkan

Terkini +INDEKS

Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan

07 Juli 2022
Pemkab Inhu Gelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi area manajemen Daerah
07 Juli 2022
Rapat Koordinasi PAKEM di Pimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhu
07 Juli 2022
Hama Kupu-kupu Putih Resahkan Warga Sungai Bela Inhil, Ratusan orang Menderita Gatal-gatal
07 Juli 2022
Tahanan Polres Tubaba Dapat Pembinaan Rohani dan Mental
07 Juli 2022
Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Pelantikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I
07 Juli 2022
Juara Umum 3 Kali Berturut MTQ Kelurahan Babussalam, RW 07 Raih Piala Tetap
07 Juli 2022
Hasan: Gubernur Ansar Akan Solat Idul Adha di Tarempa
07 Juli 2022
Sekdaprov Adi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LPP APBD Kepri 2021
07 Juli 2022
Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Berikan 19.425 Sertifikat Peningkatan Kapasitas dan Literasi Keuangan Daerah
07 Juli 2022

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Waspada Honor Fiktif, Politisi PKB Padli Minta Pemda Inhil Lebih Selektif Melihat Penyerahan Data dari OPD
  • 2 BKD: Lulus Pasing Grade, 1.253 Guru Honorer Pemprov Riau Diangkat Jadi PPPK
  • 3 Hasil Observasi Kejiwaan dari RSJ Sudah Keluar, Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Bukan ODGJ
  • 4 Polresta Barelang Kampiun pada Kapolda Kepri Cup II Tahun 2022
  • 5 Bantah Hanya MPP yang Dilelang, HM Wardan: Pernyataan Ketua DPRD Inhil Tak Beralasan dan Berikan Stigma Buruk Bagi Pemda
  • 6 Baju Batik Jadi Petunjuk, Akhirnya Identitas Kerangka Manusia di Desa Teluk Pantaian Terungkap
  • 7 Tim Kuasa Hukum IMA Menilai Penahanan Mantan Bupati Inhil Terkesan 'Dipaksakan'
  • 8 Ketua komisi I DPRD Klarifikasi Pemberitaan Angkat Tangan Terkait Nasib Tenaga Honorer Pemda Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved