10 Pelaku Tambang Pasir Ilegal Ditangkap Polda Riau, Terancam Denda 100 Milyar
BUALBUAL.com - Polda Riau menangkap sepuluh pelaku usaha tambang pasir ilegal yang beroperasi di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis pada Senin (9/11) lalu.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, bahwa pelaku usaha penambangan pasir ilegal yang ditangkap itu, karena menjalankan usahanya tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat.
"Pelaku usaha penambangan pasir tersebut ditangkap karena menjalankan usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara tanpa izin/ilegal, jenis pasir yang tanpa ada izin dari pemerintah," ujar Agung, saat menggelar konferensi pers dikantor Ditkrimsus pada Kamis (12/11) siang.
Irjen Agung menjelaskan kondisi alam akibat ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab merusak alam.
“Lingkungan yang ada saat ini sudah terlalu parah di rusak oleh segelintir orang yang mengambil keuntungan finansial, ini harus dapat dihentikan mulai dari sekarang. Kita sudah memetakan dan akan mengambil langkah-langkah hukumnya dan kita akan menuntaskan siapa aja yang terlibat dalam kasus ini”, tegas Agung
“Saya yakin kita bisa melakukan itu bersama karena ini semua adalah rumah kita, sehingga kita harus mewariskannya kepada anak cucu kita”, tambahnya.
Selain mengamankan para tersangka, tim dari Ditreskrimsus Polda Riau juga mengamankan 4 unit alat berat jenis excavator dan 4 unit mesin hisap (keong) beserta selang, yang digunakan para pelaku untuk melakukan kegiatan tambang pasir ilegal itu.
Akibat perbuatannya 10 pelaku tersebut disangkakan melanggar Pasal 158 UU RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda uang sebanyak 100 milyar.

Berita Lainnya
Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR
Kejati Riau Tahan Pejabat Disdik dan Rekanan, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Media Pembelajaran Berbasis Informasi Teknologi
21 Paket Sabu Diamankan Polisi dari 2 Warga Kampung Panjang, Kampar
Diduga Agak Lain! Modus Hadiah Top Up Game Online, Seorang Pria Cabuli Anak Laki - laki di Kampar
Mahasiswa Desak Periksa Gubernur Syamsuar, Kejati Riau: Minta Massa Aksi Bersabar
Jaksa Pindahkan 101 Tahanan dan Napi Perkara Pidum ke Rutan Pekanbaru
Ops Keselamatan Krakatau 2020, Polres Lampung Utara Berikan Masker kepada Pengguna Jalan
Terduga Pembakaran Lahan di Kempas, Inhil Diamankan Polisi
Dihadiahi Timah Panas, Dua Begal Sadis di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Pengedar Extacy, 2 Tersangka DPO
Polres Karimun Barhasil Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM
Pelaku dan Penadah Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi