21 Paket Sabu Diamankan Polisi dari 2 Warga Kampung Panjang, Kampar

BUALBUAL.com - Lagi, jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan dua orang pelaku Narkoba jenis Sabu dengan mengamankan barang bukti 21 paket Sabu, Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 17.55 WIB.
Pelaku adalah IP (26) dan MU (25) mereka warga Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar. Mereka ditangkap saat berada di Jalan, tepatnya di Dusun I Kampung Panjang Toluok, Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara.
Dari penangkapan kedua pelaku berhasil diamankan 21 paket Narkoba jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 5.15 Gram), 2 unit Hp dan 2 plastik klip putih bening.
Kejadian ini bermula, saat Satnarkoba Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara sering terjadi transaksi Narkotika.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Setelah itu, diketahuilah 2 orang pelaku yang sedang berada di jalan yang perbuatannya sangat mencurigakan.
Selanjutnya, Tim bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku IP dan MU yang saat itu berada di jalan, tepatnya di Dusun 1, Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara.
Terhadap kedua pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diletakkan oleh pelaku MU di atas Jalan aspal tak jauh darinya.
Saat diintrogasi pelaku MU mengakui masih ada menyimpan 20 (dua puluh) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam dompet kecil warna coklat Merk Toko Mas dan disimpan dibawah pohon kelapa sawit milik warga.
Tim bersama perangkat Desa dan pelaku langsung ke arah yang di maksud pelaku dan benar menemukan 20 paket Narkoba siap edar berada di dalam dompet hitam tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH mengatakan bahwa kini kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar.
"Pelaku ini juga mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) di Jalan Kampung Panjang dan PE (DPO) di daerah Sungai Tonang," jelas Kasat.
Ditambah Kasat, kedua pelaku ini bandar dan pembeli. "Jadi kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Aprinaldi.
Berita Lainnya
Pria Tua, Pelaku Agen Togel Situs Yoga Toto Diciduk Polisi Di Duri
Truk Dilarikan Saat Ditinggal Shalat Jumat, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Kampar Kiri Dibantu Warga
Pastikan Kenyamanan Masyarakat Berbelanja Sembako, Tim Satreskrim Polres Bengkalis Lakukan Operasi
Jelang Bulan Suci Ramdhan, Polres Bengkalis Gelar OPS KRYD di Mandau
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka, Kontraktor Melarikan Diri, Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya
Papan informasi Anggaran Tak di pasang, Ada apa Dengan proyek ini?
Delapan Pelaku Masih Anak Bawah Umur, 12 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Diduga Ada Indikasi Korupsi, Gemantararaya Akan Laporkan Penggunaan DD Muara Jaya 2017 - 2019 Ke Kejati Riau
Dua Mobil Mewah Angkut Solar Ilegal Diamankan Reskrim Polres Pelalawan
Kantor KUA Dibongkar Maling, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar
Polsek Sungkai Selatan Meringkus Kakek yang Mencabuli Balita