Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Pelaku pencurian kotak infak masjid Nurul Huda yang berlokasi di jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning Senin dini hari (30/1/2023) sekira pukul 01.00 berhasil diringkus petugas Kepolisian.
Pelaku teridentifikasi lantaran saat melakukan aksinya tertangkap layar monitor CCTV Masjid sehingga tak butuh waktu lama untuk petugas menangkapnya.
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah menangkap terduga pelakunya inisial JO (30) warga Desa Tanjung Waras, berikut disita barang bukti berupa 1 (satu) unit kotak amal milik Masjid, 1 (satu) unit sepeda motor dan rekaman CCTV.
Diterangkan oleh Kapolsek, kejadian malam itu, terduga pelaku masuk ke dalam Masjid yang dalam keadaan sepi melalui pintu depan, kemudian pelaku mengambil satu buah kotak infak berbahan stainless yang berisikan uang infak (dua minggu terakhir) sejumlah di atas dua jutaan.
"Selanjutnya pelaku keluar menuju gudang TPA dan kembali mengambil tabung gas LPG ukuran 3 Kg lalu pelaku kabur, "ungkap Kompol Muhidin.
"Dengan serangkaian penyelidikan dan informasi yang didapat, pada Selasa sore (31/01/2023) terduga JO berhasil kita tangkap di pasar Bukit Kemuning, terhadapnya kita kembangkan untuk mencari barang bukti," ujarnya.
Diterangkan olehnya bahwa BB Kotak infak ditaruh di tengah kebun, untuk uang diakui olehnya berjumlah lebih dari satu juta sudah habis (telah disita).
"Saat ini terduga JO sedang kita lakukan proses pemeriksaan, sementara ia dapat dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, perkembangan nanti kita sampaikan kembali," kata Kapolsek.
Berita Lainnya
3 Pelaku Narkoba di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
KDRT Memakan Korban Seorang Wanita di Kecamatan Gaung Inhil Meninggal Dunia
Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur
Oknum Pemalsu Akun FB Istri Wakil Walikota Pekanbaru Meminta Transfer Uang ke Rekening Lestari Apriyanti
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis
2 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Tim Srigala Polres Lampura
Aliansi Mahasiswa Riau Desak KPK Kembali Periksa Indra Gunawan Eet
Dua Tahun DPO, Pelaku Curat di Kotabumi Selatan Berhasil Diringkus Polisi di Bakauheni
Kejari Terima Titipan Uang dari Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil
Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
Ardo Minta Usut Tuntas Tenggelamnya Kapal KM Banawa Nusantara 58