Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Pelaku pencurian kotak infak masjid Nurul Huda yang berlokasi di jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning Senin dini hari (30/1/2023) sekira pukul 01.00 berhasil diringkus petugas Kepolisian.
Pelaku teridentifikasi lantaran saat melakukan aksinya tertangkap layar monitor CCTV Masjid sehingga tak butuh waktu lama untuk petugas menangkapnya.
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah menangkap terduga pelakunya inisial JO (30) warga Desa Tanjung Waras, berikut disita barang bukti berupa 1 (satu) unit kotak amal milik Masjid, 1 (satu) unit sepeda motor dan rekaman CCTV.
Diterangkan oleh Kapolsek, kejadian malam itu, terduga pelaku masuk ke dalam Masjid yang dalam keadaan sepi melalui pintu depan, kemudian pelaku mengambil satu buah kotak infak berbahan stainless yang berisikan uang infak (dua minggu terakhir) sejumlah di atas dua jutaan.
"Selanjutnya pelaku keluar menuju gudang TPA dan kembali mengambil tabung gas LPG ukuran 3 Kg lalu pelaku kabur, "ungkap Kompol Muhidin.
"Dengan serangkaian penyelidikan dan informasi yang didapat, pada Selasa sore (31/01/2023) terduga JO berhasil kita tangkap di pasar Bukit Kemuning, terhadapnya kita kembangkan untuk mencari barang bukti," ujarnya.
Diterangkan olehnya bahwa BB Kotak infak ditaruh di tengah kebun, untuk uang diakui olehnya berjumlah lebih dari satu juta sudah habis (telah disita).
"Saat ini terduga JO sedang kita lakukan proses pemeriksaan, sementara ia dapat dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, perkembangan nanti kita sampaikan kembali," kata Kapolsek.
Berita Lainnya
Seorang Warga Kota Bengkalis Jalankan Modus Sembako Murah, Akhirnya Diciduk Satuan Reskrim
LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022
Satres Narkoba Polres Lampura Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba Jenis Sinte
Kasus Dugaan Korupsi 8,4 M Proyek Disnakertrans Provinsi Riau di Inhil, Terkuak Fakta Persidangan Baru
Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen
Ardo Minta Usut Tuntas Tenggelamnya Kapal KM Banawa Nusantara 58
Patroli Gabungan Polres Bengkalis Dan Polsek Mandau Gelar Ops KRYD
Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan
KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
Oknum ASN Non Aktif di Bengkalis Kuras Tabungan Warga Rp51 Juta
Seorang Suami di Tulang Bawang Laporkan Istrinya karena Menikah Lagi dengan Pria Lain
Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu