Pelaku Pencurian Sepeda motor dan Hp Diringkus Polsek Sungkai Jaya
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya Polres Lampung Utara berhasil meringkus seorang dengan inisial RB (40), terduga pelaku pencurian satu unit sepeda motor merk Suzuki Fu dan Handphone merk Vivo Y20 dini hari tadi Senin (06/06/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
RB di amankan petugas dari rumah kediamannya di Kelurahan Rejosari Kotabumi Lampung Utara berikut disita barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y20.
Kapolsek Sungkai Jaya Iptu Winardi mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah mengamankan terduga pelakunya (RB) sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP / 45/ V/ B/ 2022/ Polda Lpg/ Polres LU/ Sektor SK Jaya an.korban /pelapor Sukardi.
Dikatakan oleh Kapolsek, peristiwa yang dialami korban/ pelapor tersebut terjadi di rumahnya di Desa Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara pada hari Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Saat itu korban tengah istirahat tidur, pelaku RB masuk melalui jendela rumah dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Fu dan 1 (satu) unit HP merk Vivo merk Y20 dengan kerugian di taksir Rp 10 Jt (Sepuluh Juta Rupiah), hingga korban melaporkannya ke Polsek Sukai Jaya," ungkapnya.
"Selanjutnya, atas laporan korban, pihaknya menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pada Senin (06/06/2022) keberadaan terduga pelaku kami ketahui dan dini hari tadi pukul 01.00 WIB terduga RB berhasil kita tangkap dari rumah kediamannya berikut kita sita barang bukti yang ada padanya 1 (satu) unit HP merk Vivo Y20," ujar Kapolsek.
"RB berikut barang bukti langsung kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Lainnya
Seorang DPO Kasus Perampokan di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku
Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal dan Penggelapan
Bendera Diikat Di Leher Anjing, Pelaku Tidak Paham Akan Simbol Negara Dan Mohon Maaf
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Ciduk Pelaku Narkoba di Batsol
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Desa Simalinyang Kampar, 22 Jerigen Diamankan
525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka dan Rp972,8 Juta Diamankan
Datangi Polsek Mandau, Kuasa Hukum Kitamart Sebut Dugaan Pidana ke Abi Bahrun, KU dan Abdul Gaffar
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Polda Kepri Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Kota Tanjungpinang
Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Pemilu Damai