Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku
Pria ini Hampir 6 Bulan jadi Buron, Kasus Penganiayaan, Polsek Tapung Hilir Berhasil menagkap pelaku
TAPUNG HILIR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan setelah buron hampir 6 bulan, pelakunya IL (44) warga Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir ini ditangkap pada Senin siang (7/12/2020).
Penangkapan IL atas laporan dari korbannya sdr. Aladin (29) warga Desa Kotagaro yang mengalami penganiayaan oleh tersangka IL, pada Jumat siang (12/6/2020) dibelakang Warung Bakso Jakarta di wilayah Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.
Peristiwa ini berawal pada Jumat siang (12/6/2020) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu korban dalam perjalanan pulang dari warung untuk membeli rokok dengan mengendarai sepeda motor.
Ketika melintas dibelakang Warung Bakso Jakarta di wilayah Desa Kota Garo korban dihentikan oleh terlapor, kemudian secara tiba-tiba tersangka IL membacok korban dengan parang yang dibawa pelaku sebanyak 7 kali yang mengenai lengan kanan dan punggung korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian lengan dan punggung serta mengalami sakit dibagian kepalanya, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir lakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan memintakan visum terhadap korban, serta melakukan upaya pencarian terhadap pelakunya.
Pada Senin siang (7/12/2020), didapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Desa Kota Garo, atas informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Tim Akhirnya berhasil menangkap tersangka IL saat berada dibelakang rumahnya, kemudian tersangka dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Berita Lainnya
Tindakan Tak Terpuji Seorang Ayah di Pelalawan Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri
Polda Riau Masih Buru Direktur PT CKBN, Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil
Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil
Tim Gabungan Polres Mesuji Bekuk Bandar Narkoba di Desa Wiralaga II
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba
Miliki Daun Ganja, Warga Dumai Diamankan Tim Gabungan Narkotika Di Mandau
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Pantai Raja
Vidio Viral Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dibawah Umur di Inhu di Minta Jangan Beredar
Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Wanita Muda Pelaku Narkoba Jenis Sabu & Pil Extacy
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Seorang Pria di Inhil Rencanakan Pembunuhan