Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku

Pria ini Hampir 6 Bulan jadi Buron, Kasus Penganiayaan, Polsek Tapung Hilir Berhasil menagkap pelaku
TAPUNG HILIR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan setelah buron hampir 6 bulan, pelakunya IL (44) warga Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir ini ditangkap pada Senin siang (7/12/2020).
Penangkapan IL atas laporan dari korbannya sdr. Aladin (29) warga Desa Kotagaro yang mengalami penganiayaan oleh tersangka IL, pada Jumat siang (12/6/2020) dibelakang Warung Bakso Jakarta di wilayah Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.
Peristiwa ini berawal pada Jumat siang (12/6/2020) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu korban dalam perjalanan pulang dari warung untuk membeli rokok dengan mengendarai sepeda motor.
Ketika melintas dibelakang Warung Bakso Jakarta di wilayah Desa Kota Garo korban dihentikan oleh terlapor, kemudian secara tiba-tiba tersangka IL membacok korban dengan parang yang dibawa pelaku sebanyak 7 kali yang mengenai lengan kanan dan punggung korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian lengan dan punggung serta mengalami sakit dibagian kepalanya, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir lakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan memintakan visum terhadap korban, serta melakukan upaya pencarian terhadap pelakunya.
Pada Senin siang (7/12/2020), didapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Desa Kota Garo, atas informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Tim Akhirnya berhasil menangkap tersangka IL saat berada dibelakang rumahnya, kemudian tersangka dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Berita Lainnya
YouTuber Edo Putra yang Prank Daging Kurban Isi Sampah ke Emak-emak Diamankan Polisi
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Cipta Kondisi
Nekat Edarkan Sabu di Pasar, Seorang Emak - emak di Rohul Ditangkap Polisi
51 Paket Sabu Diamankan Polisi dari Tangan Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Inhil
Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
Penyelundupan 70.800 Ekor Baby Lobster Senilai Rp 14.1 Milyar Berhasil Digagalkan Polres Inhil
Lagi Gencar Ketahanan Pangan, Ada Komplotan Malah Selewengkan Pupuk Bersubsidi
Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun
Jaga Kepercayaan Publik, KPK Berniat Ambil Alih Kasus Pemerasan 64 Kepsek oleh Kajari Inhu Riau
Pelaku Jambret Ditangkap Reskrim Mandau, Korban Mengalami Luka Ringan
Diduga Edarkan Shabu, 3 Pria Diamankan Polsek Siak Hulu di Desa Kubang Jaya
Tim Reskrim Polres Bengkalis, Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Bengkalis