Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku
Pria ini Hampir 6 Bulan jadi Buron, Kasus Penganiayaan, Polsek Tapung Hilir Berhasil menagkap pelaku
TAPUNG HILIR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan setelah buron hampir 6 bulan, pelakunya IL (44) warga Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir ini ditangkap pada Senin siang (7/12/2020).
Penangkapan IL atas laporan dari korbannya sdr. Aladin (29) warga Desa Kotagaro yang mengalami penganiayaan oleh tersangka IL, pada Jumat siang (12/6/2020) dibelakang Warung Bakso Jakarta di wilayah Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.
Peristiwa ini berawal pada Jumat siang (12/6/2020) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu korban dalam perjalanan pulang dari warung untuk membeli rokok dengan mengendarai sepeda motor.
Ketika melintas dibelakang Warung Bakso Jakarta di wilayah Desa Kota Garo korban dihentikan oleh terlapor, kemudian secara tiba-tiba tersangka IL membacok korban dengan parang yang dibawa pelaku sebanyak 7 kali yang mengenai lengan kanan dan punggung korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian lengan dan punggung serta mengalami sakit dibagian kepalanya, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir lakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan memintakan visum terhadap korban, serta melakukan upaya pencarian terhadap pelakunya.
Pada Senin siang (7/12/2020), didapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Desa Kota Garo, atas informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Tim Akhirnya berhasil menangkap tersangka IL saat berada dibelakang rumahnya, kemudian tersangka dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Lainnya
Tindak Tegas Permainan Judi Togel, Team Satrekrim Amankan 4 Pria di Mandau
Belum Ada Tersangka Baru, Penyelidikan Masih Berlanjut Polda Tunggu Saksi Ahli soal Terbaliknya Kapal Evelyn
Malam-Malam Diduga Transaksi Sabu, Dua Pria Enok Langsung Dibekuk
Tim Restik Polres Bengkalis, Gulung Bandar Kurir Sabu dan Ganja Kering Di Duri
Pelaku Pembunuhan Pria Muda di Dumai Riau Sudah Ditangkap
Polres Lampura Ringkus Pelaku Spesialis 3C, Satu Diantaranya Dihadiahi Timah Panas
Sempat Lari ke Karimun, Pencuri Speedboat Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Polsek Batang Gansal Gelar Razia lancang Kuning 36 Botol Miras Berhasil di Amankan
Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
Edar Sabu, Dua Orang Emak-emak di Riau Ditangkap Polisi