Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku
Pria ini Hampir 6 Bulan jadi Buron, Kasus Penganiayaan, Polsek Tapung Hilir Berhasil menagkap pelaku
TAPUNG HILIR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan setelah buron hampir 6 bulan, pelakunya IL (44) warga Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir ini ditangkap pada Senin siang (7/12/2020).
Penangkapan IL atas laporan dari korbannya sdr. Aladin (29) warga Desa Kotagaro yang mengalami penganiayaan oleh tersangka IL, pada Jumat siang (12/6/2020) dibelakang Warung Bakso Jakarta di wilayah Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.
Peristiwa ini berawal pada Jumat siang (12/6/2020) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu korban dalam perjalanan pulang dari warung untuk membeli rokok dengan mengendarai sepeda motor.
Ketika melintas dibelakang Warung Bakso Jakarta di wilayah Desa Kota Garo korban dihentikan oleh terlapor, kemudian secara tiba-tiba tersangka IL membacok korban dengan parang yang dibawa pelaku sebanyak 7 kali yang mengenai lengan kanan dan punggung korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian lengan dan punggung serta mengalami sakit dibagian kepalanya, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir lakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan memintakan visum terhadap korban, serta melakukan upaya pencarian terhadap pelakunya.
Pada Senin siang (7/12/2020), didapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Desa Kota Garo, atas informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Tim Akhirnya berhasil menangkap tersangka IL saat berada dibelakang rumahnya, kemudian tersangka dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Lainnya
Kuasa Hukum Wabup Kuansing Siap Laporkan Sejumlah Media ke Dewan Pers dan Polda Riau
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Dana Hasil TKD Desa Pontian Mekar tak Jelas,Kebun 10 Hektare Diduga Bisnis keluarga
Nyabu di Kebun Sawit, SR Diringkus Polisi
Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang
Bejat, Seorang Ayah di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak SMP
21 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Pengedar Dibekuk Polisi di Mandau
Modus Lowongan Kerja Palsu, Pria di Bengkalis Tipu Korban Hingga Rp7 Juta
Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas
Kabur Lintas Provinsi, Pencuri Mobil Sigra Rp100 Juta Akhirnya Tumbang di Inhil
Polres Bintan Berhasil Mengejar Pemilik 2 Kilogram Sabu Hingga ke Sumbawa