Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku
Pria ini Hampir 6 Bulan jadi Buron, Kasus Penganiayaan, Polsek Tapung Hilir Berhasil menagkap pelaku
TAPUNG HILIR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan setelah buron hampir 6 bulan, pelakunya IL (44) warga Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir ini ditangkap pada Senin siang (7/12/2020).
Penangkapan IL atas laporan dari korbannya sdr. Aladin (29) warga Desa Kotagaro yang mengalami penganiayaan oleh tersangka IL, pada Jumat siang (12/6/2020) dibelakang Warung Bakso Jakarta di wilayah Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.
Peristiwa ini berawal pada Jumat siang (12/6/2020) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu korban dalam perjalanan pulang dari warung untuk membeli rokok dengan mengendarai sepeda motor.
Ketika melintas dibelakang Warung Bakso Jakarta di wilayah Desa Kota Garo korban dihentikan oleh terlapor, kemudian secara tiba-tiba tersangka IL membacok korban dengan parang yang dibawa pelaku sebanyak 7 kali yang mengenai lengan kanan dan punggung korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian lengan dan punggung serta mengalami sakit dibagian kepalanya, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir lakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan memintakan visum terhadap korban, serta melakukan upaya pencarian terhadap pelakunya.
Pada Senin siang (7/12/2020), didapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Desa Kota Garo, atas informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Tim Akhirnya berhasil menangkap tersangka IL saat berada dibelakang rumahnya, kemudian tersangka dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Lainnya
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
HEBOH! Ribuan Ekstasi Siap Edar Digagalkan Polres Inhil, Pria 38 Tahun Diciduk di Kemuning
Gerak Cepat Teamsus Elang Malaka Sat Narkoba Berkoloborasi Bea Cukai Bengkalis, Ungkap Peredaran Narkoba
Pihak Lapas Pekanbaru Akhirnya Serahkan Napi Tersangka Pengendali Narkoba ke Polda Riau
Apes! Residivis Ini Tertangkap Tangan Curi Getah Karet di Desa Talang Bojong Lampura
Facebook Bupati Karimun Dibajak, Modusnya Ajak Ikuti Event Promo Smartphone 2020
PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara
Viral! Tersangka Curanmor Baterai Tower Terekam Santai di Kelok 9 Setelah Kabur dari Tahanan
Polsek Kelayang Ringkus Residivis Bujang Tamoy
10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal
Digerebek Saat Sahur! 4 Pengedar Sabu di Siak Kecil Bengkalis Dibekuk Polisi
Peluang Abdul Wahid Bebas Masih Besar? Praktisi Hukum Bongkar Dua Kelemahan Besar Jaksa di Kasus Japrem