Facebook Bupati Karimun Dibajak, Modusnya Ajak Ikuti Event Promo Smartphone 2020
BUALBUAL.com - Kejahatan di dunia maya kini menyasar Bupati Karimun melalui akun Facebooknya. Facebook Bupati Karimun Aunur Rafiq, dengan nama akun Aunur Rafiq Karimun diduga mendapat serangan dari hacker.
Diketahui akun itu dibajak satu jam yang lalu, pelaku pembajakan juga masih dicari. Sebagian besar pertemanan Bupati di media sosial telah dikirimi pesan oleh pelaku.
Modusnya pelaku dalam akun facebook Aunur Rafiq Karimun menyampaikan untuk mengikuti event promo Smartphone 2020.
Dalam akun tersebut, pelaku menerangkan saya sudah memesan Smartphone Iphone X seharga Rp. 3 juta.
"Tidak disangka hanya Rp. 3 juta, saya sudah mendapatkan handphone Iphone X", tulis pelaku dalam aku Facebook Aunur Rafiq Karimun, Senin (8/6).
Pelaku yang mengatasnamakan Aunur Rafiq Karimun beralasan ingin menyampaikan untuk berbagi informasi dan rezeki memang tidak kemana.
Pelaku dalam hal ini menyarankan kepada sebagian besar pertemanan Bupati, " jika ada yang penasaran atau mau ikutan langsung aja inbox saya, nanti saya di ajarin caranya". kata pelaku.
Sementara itu, Kapala Bagian Humas Pemkab Karimun, Didi Irawan Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, meminta semua pihak untuk tidak tertipu dengan aksi hacker tersebut, jelasnya.
“Mohon maaf, jika ada bapak, ibu, saudara, saudari, teman-teman Facebook Bupati Karimun yang menerima inbox atas nama akun Aunur Rafiq Karimun perihal permintaan untuk mengikuti event promo Smartphone 2020, kami sampaikan bahwa permintaan itu tidak benar,” terang Didi Irawan.

Berita Lainnya
Gerebek Rumah Petani, Satres Narkoba Pelalawan Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp700 Ribu
Polres Karimun Kembali Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal
Di Persidangan, Abdul Wahid Tegaskan Dana dan CCTV Tak Ada Kaitannya dengan Korupsi
Terduga Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Menyerahkan Diri
Ahli Forensik dan Pakar Otonomi Daerah Kompak Beri Keterangan yang Menguntungkan Abdul Wahid
Tak Jera, Pria Paruh Baya Residivis Narkoba Kembali Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing
Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
DJBC Riau Pastikan Tidak ada Kegiatan Ilegal di Sungai Siak
Pria Bejat di Kampar Cabuli Anak 10 Tahun di Kamar Tidur