Terduga Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Menyerahkan Diri
BUALBUAL.com - TEKAB 308 Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 11.30 WIB, kembali mengamankan seorang inisial RS (25) warga Desa Skipi Kecamatan Abung Tinggi, terduga pelaku penganiaya dengan pemberatan (Anirat) yang mengakibatkan korban Fregi meninggal dunia.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Counter Yayang Cell Kecamatan Bukit Kemuning pada malam Idul Fitri 1443 H beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara menyampaikan, terduga RS kita amankan setelah orang tuanya menghubungi unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Rabu (18/5/2022) bahwa ingin menyerahkan anaknya terkait peristiwa pengeroyokan pada malam Idul Fitri.
Kemudian Polsek yang menerima berita berkoordinasi dengan Tim TEKAB 308 hingga selanjutnya pelaku kita jemput dan amankan ke Mapolres Lampung Utara.
"Saat ini terhadap terduga RS tengah dilakukan pendalaman pemeriksan oleh penyidik," tutur AKP Eko.

Berita Lainnya
Curi Handphone, Pemuda di Reteh Ini Ditangkap Polisi
Tindak Tegas, Tim Polsek Mandau Bubarkan Oknum Masyarakat Yang Melakukan Pungli
Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampura Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?
Polres Inhu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Sungai Lala Kab.Inhu
Tim Mata Elang Polres Kuansing Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba di Desa Beringin
Diduga Buat Perayaan Nataru, 73 Kg Ganja Behasil Digagalkan Polresta Pekanbaru
Wow! Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban
Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?
Putusan Eksepsi Ditolak, Abdul Wahid Siap Uji Dakwaan Jaksa di Persidangan
Hampir Satu Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil
Filsafat Hukum Islam dan Ushul Fiqh: Sebuah Interpretasi Terhadap Ayat-Ayat Allah