Terduga Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Menyerahkan Diri

BUALBUAL.com - TEKAB 308 Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 11.30 WIB, kembali mengamankan seorang inisial RS (25) warga Desa Skipi Kecamatan Abung Tinggi, terduga pelaku penganiaya dengan pemberatan (Anirat) yang mengakibatkan korban Fregi meninggal dunia.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Counter Yayang Cell Kecamatan Bukit Kemuning pada malam Idul Fitri 1443 H beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara menyampaikan, terduga RS kita amankan setelah orang tuanya menghubungi unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Rabu (18/5/2022) bahwa ingin menyerahkan anaknya terkait peristiwa pengeroyokan pada malam Idul Fitri.
Kemudian Polsek yang menerima berita berkoordinasi dengan Tim TEKAB 308 hingga selanjutnya pelaku kita jemput dan amankan ke Mapolres Lampung Utara.
"Saat ini terhadap terduga RS tengah dilakukan pendalaman pemeriksan oleh penyidik," tutur AKP Eko.
Berita Lainnya
3 Komplotan Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Inhil
Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka
Komitmen Bantu Masyarakat, LBHI Batas Indragiri Turun Langsung ke Lokasi Lahan Sengketa dengan Perusahaan di Desa Sungai Raya
Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Satreskrim: Bila Tidak Koperatif, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru Bisa Jadi Dijemput Paksa
Apes! Residivis Ini Tertangkap Tangan Curi Getah Karet di Desa Talang Bojong Lampura
Gara-Gara Patungan Beli Sabu, Seorang Pria di Inhu Tega Aniaya Teman Sendiri
Gelapkan Uang Upah Pekerja, Seorang Karyawan PT SAGM Surya Dumai Region Inhil Diamankan Polisi
Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban
Lapas Pekanbaru Cari Pemasok Handphone Kepada Napi Pengendali Narkoba
Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri