Terduga Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Menyerahkan Diri
BUALBUAL.com - TEKAB 308 Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 11.30 WIB, kembali mengamankan seorang inisial RS (25) warga Desa Skipi Kecamatan Abung Tinggi, terduga pelaku penganiaya dengan pemberatan (Anirat) yang mengakibatkan korban Fregi meninggal dunia.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Counter Yayang Cell Kecamatan Bukit Kemuning pada malam Idul Fitri 1443 H beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara menyampaikan, terduga RS kita amankan setelah orang tuanya menghubungi unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Rabu (18/5/2022) bahwa ingin menyerahkan anaknya terkait peristiwa pengeroyokan pada malam Idul Fitri.
Kemudian Polsek yang menerima berita berkoordinasi dengan Tim TEKAB 308 hingga selanjutnya pelaku kita jemput dan amankan ke Mapolres Lampung Utara.
"Saat ini terhadap terduga RS tengah dilakukan pendalaman pemeriksan oleh penyidik," tutur AKP Eko.
Berita Lainnya
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Korban Capai 24.382 Orang, Penipuan FS Senilai Rp21 Miliar yang Berkedok Arisan di Inhu
Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu
Tiga Orang Diamankan dari Imperial KTV Hotel Grand Central
Malang Gadis Remaja Ini, Hanya Dijanjikan Beli Jajanan Sudah Masuk Hotel
Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Sebut Kompaspos.com Abal-Abal, Akun FB ini Akan Dilaporkan Sesuai UU ITE
Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tipu Gelap Produk Kecantikan, Diduga Masih Ada Tersangka Lain
Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian
Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka
Seorang Warga Kota Bengkalis Jalankan Modus Sembako Murah, Akhirnya Diciduk Satuan Reskrim