Terduga Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Menyerahkan Diri

BUALBUAL.com - TEKAB 308 Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 11.30 WIB, kembali mengamankan seorang inisial RS (25) warga Desa Skipi Kecamatan Abung Tinggi, terduga pelaku penganiaya dengan pemberatan (Anirat) yang mengakibatkan korban Fregi meninggal dunia.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Counter Yayang Cell Kecamatan Bukit Kemuning pada malam Idul Fitri 1443 H beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara menyampaikan, terduga RS kita amankan setelah orang tuanya menghubungi unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Rabu (18/5/2022) bahwa ingin menyerahkan anaknya terkait peristiwa pengeroyokan pada malam Idul Fitri.
Kemudian Polsek yang menerima berita berkoordinasi dengan Tim TEKAB 308 hingga selanjutnya pelaku kita jemput dan amankan ke Mapolres Lampung Utara.
"Saat ini terhadap terduga RS tengah dilakukan pendalaman pemeriksan oleh penyidik," tutur AKP Eko.
Berita Lainnya
Bereaksi di Empat Lokasi, Begal di Riau Tangkap Polisi
Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta
10 Paket Narkoba Diamankan di Tangan Pelaku, Kini Pelaku di Tangkap Polisi
Sampai Menangis Bacakan Pledoi, Kepala BPKAD Meranti: Karir Saya Berhenti karena Perkara Ini, JPU Kami Tetap pada Tuntutan
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Tidak Tahu Berterima Kasih! Sudah Ditolong, Remaja di Pekanbaru Ini Malah Rampok Pemilik Rumah
Satres Polres Rohil Tangkap Pemilik Warung Makan yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Hadapi Sidang Pra Peradilan IMA, Kajari Inhil Rini Triningsih Turun Langsung di PN Tembilahan
Polisi Belum Bisa Simpulkan Hasil Tes Kejiwaan Penikam Imam Besar Masjid Alfalah
Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, 4 Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Masyarakat Resah, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Lintas Timur Desa Japura Inhu