Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Drama Kejar-kejaran, Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Bawa 25 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap, berinisial TH (29), kurir narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (11/7/2025).
Namun, penangkapan TH sempat diwarnai drama. Pelaku kabur dan membuang barang bukti berupa 25 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, serta liquid seberat 4.894 gram.
Dikatakan Kapolda Riau, melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (11/7/2025), namun pelaku kabur dan baru bisa ditangkap dua hari kemudian.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa ada dugaan pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui kalau target sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo di Jalan Paus, Rumbai Pesisir, membawa dua tas hitam besar.
"Tetapi ketika akan dihentikan pelaku melarikan diri setelah melihat keberadaan petugas kepolisian. Pelaku menjatuhkan dua tas hitam yang kemudian diketahui berisi narkoba," jelas Putu Yudha Prawira.
Setelah diperiksa, ternyata benar di dalam tas tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 25 Kg, dua bungkus besar narkoba cair, dan ribuan butir ekstasi.
Selanjutnya tim Tim Ditresnarkoba bergerak memburu pelaku dengan mengandalkan rekaman CCTV dan keterangan saksi mata di lokasi kejadian. Hasilnya, identitas dan keberadaan TH berhasil dilacak.
Pada Minggu malam (13/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diringkus saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
"Saat diinterogasi, pelaku berinisial TH mengakui bahwa narkotika yang dibuangnya adalah miliknya," ujar Kombes Putu.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. Di sana ditemukan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
"Hasil pengecekan terhadap kandungan liquid cair adalah Etomidat yang termasuk golongan obat keras," jelas Kombes Putu.

Berita Lainnya
Polsek Batang gansal Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Lima Pelaku Judi Togel Diringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Curas
Gelapkan Uang Upah Pekerja, Seorang Karyawan PT SAGM Surya Dumai Region Inhil Diamankan Polisi
Peredaran Narkoba di Rengat Barat Terungkap, Dua Pria Diamankan Polisi
Curi 11 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Dua Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Tingkatkan Pelayanan Jelang Suasana Mudik Lebaran, Polres Bengkalis bangun Pos di Lokasi Strategis di Duri
Disebabkan Napi Narkoba Minta Dibebaskan, Peristiwa Kerusuhan Lapas Tuminting Manado Terjadi
Polres Inhil Kembali Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Mantan Kades Kelumpang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Dinasti Koruptor di Kuansing, Bapak dan Anak Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Warga Suku Maharajo Rohul Cemas Jadi Korban Kriminalisasi
Transaksi Sabu, Satres Narkoba Polres Inhil Bekuk Ar di Sebuah Hotel