Drama Kejar-kejaran, Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Bawa 25 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap, berinisial TH (29), kurir narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (11/7/2025).
Namun, penangkapan TH sempat diwarnai drama. Pelaku kabur dan membuang barang bukti berupa 25 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, serta liquid seberat 4.894 gram.
Dikatakan Kapolda Riau, melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (11/7/2025), namun pelaku kabur dan baru bisa ditangkap dua hari kemudian.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa ada dugaan pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui kalau target sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo di Jalan Paus, Rumbai Pesisir, membawa dua tas hitam besar.
"Tetapi ketika akan dihentikan pelaku melarikan diri setelah melihat keberadaan petugas kepolisian. Pelaku menjatuhkan dua tas hitam yang kemudian diketahui berisi narkoba," jelas Putu Yudha Prawira.
Setelah diperiksa, ternyata benar di dalam tas tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 25 Kg, dua bungkus besar narkoba cair, dan ribuan butir ekstasi.
Selanjutnya tim Tim Ditresnarkoba bergerak memburu pelaku dengan mengandalkan rekaman CCTV dan keterangan saksi mata di lokasi kejadian. Hasilnya, identitas dan keberadaan TH berhasil dilacak.
Pada Minggu malam (13/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diringkus saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
"Saat diinterogasi, pelaku berinisial TH mengakui bahwa narkotika yang dibuangnya adalah miliknya," ujar Kombes Putu.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. Di sana ditemukan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
"Hasil pengecekan terhadap kandungan liquid cair adalah Etomidat yang termasuk golongan obat keras," jelas Kombes Putu.
Berita Lainnya
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Kampanye di Tanjung Lajau
Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polsek Kotabumi Utara
Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
3 Pelaku Curanmor Motor Dinas Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Inhil
Bongkar Rumah Kosong, Residivis di Kampar Kembali Dijebloskan ke Penjara
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK
Jaga Kepercayaan Publik, KPK Berniat Ambil Alih Kasus Pemerasan 64 Kepsek oleh Kajari Inhu Riau
Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu dan 1 Orang Pelaku, 2 Orang Lainnya Berhasil Kabur
Berikut Kronologi Penangkapan 5 Penjudi Togel di Kedai Kopi Cafe Shop Selatpanjang
Polres Tanjungpinang, Amankan 2 Pelaku Diduga Miliki dan Menguasai Narkotika Golongan I
Jaksa Negeri Paparkan Penyuluhan ke Siswa-siswi di Sekolah SMPN Binsus Kota Dumai
Polsek Seberida Amankan Pria di Duga Pengedar Narkoba Jenis Sabu - Sabu