Diduga Hendak Transaksi Sabu, Dua Residivis Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua residivis kasus Narkoba yang hendak transaksi di Desa Tulang Bawang Baru pada Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 17.50 WIB.
Keduanya yakni IS (35) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang dan Z (34) warga Desa Banjar Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan berikut sejumlah barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu.
Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra, SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, SH SIK MIK mengatakan penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari informasi warga masyarakat kepada pihak Polsek tentang adanya pelaku yang akan melakukan transaksi Narkoba di rumah IS.
Lanjutnya, mendapatkan informasi tersebut, kita turunkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mapping sasaran, anggota pun memperoleh kebenaran informasi tersebut.
Setelah dilakukan penggerebekan di rumah terduga IS dan mendapatkan terduga IS sedang bersama Z dengan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) peket besar diduga Sabu, 14 (empat belas) paket kecil dengan berat bruto 11,28 gr, 4 (satu) Unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp 275.000.
"Setelah kita dalami terhadap keduanya, diketahui bahwa terduga pelaku IS tercatat pernah menjalani hukuman dengan kasus serupa (narkoba) dan terduga Z terkait kepemilikan senjata api ilegal, keduanya merupakan residivis," jelas Kapolsek, Minggu (24/07/2022).
"Untuk penyidikan selanjutnya kedua terduga pelaku berikut barang bukti, kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan kini tengah menjalani pemeriksaan," tutupnya.
Berita Lainnya
2 Kurir dan Seorang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Bangkinang
Kejari Inhil Melakukan Proses Tahap Dua, Kasus Bapak Mutilasi Anak Kandung
Gadis 13 Tahun di Jambi Digilir 5 Remaja di Kamar Kos
Sebelum Beraksi Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Jenis Tuak
Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Menghitam
Polda Riau Temukan Kerugian Negara Fantastis dari SPPD Fiktif: Lebih dari Rp162 Miliar
Kalapas Kelas II A Bengkalis Ancam Cabut Asimilasi Napi yang Berulah
Gara-Gara Teriakan "Ada Polisi", Emak-emak di Angkut Polsek Lirik, Puluhan Gram Sabu Disita
Satu dari 4 Pelaku Narkoba Merupakan Oknum ASN Lampung Utara
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Kateman
Unit Reskrim Lirik INHU Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap
Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Inhil, Satu Pengedar Diringkus di Tembilahan Hulu