Edarkan Sabu, 3 Warga Inhil Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Peredaran Narkoba di Kabupaten Inhil terbilang masih tinggi. Baru-baru ini, Polres Inhil menangkap 3 orang pelaku pengedar Sabu, Sabtu (27/2/2021).
Mereka adalah RF (37) warga Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, kemudian SB (26) warga Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan dan M (37) warga Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, dari ketiga tersangka, dua orang diantaranya terlebih dulu ditangkap, RF dan SB. Mereka ditangkap di depan rumah RF.
Barulah setelah dilakukan pengembangan, jajaran Sat Intelkam dan Sat Narkoba akhirnya sukses membekuk M di rumahnya.
“Pengungkapan Narkoba jenis Sabu ini awalnya didapati informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di rumah RF," kata AKP Warno.
Dari tangan RF dan SB Polisi berhasil mengamankan barang bukti 7 paket sabu. Sedangkan M sebagai pemasok Sabu.
“Semua barang bukti sudah kami amankan. Termasuk 4 unit handphone, 1 buah sepeda motor, serta uang tunai sebesar 732.000,” ungkapnya.
Berita Lainnya
Satreskrim BKO 125 Polres Bengkalis, Amankan 1 Pelaku Togel Akun Dewicinta Di Duri
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penggadaian Emas Palsu
Polres Siak Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Kecanduan Nonton Video Porno, Remaja di Kampar Cabuli Balita
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas
Pengedar Sabu Di Duri Ditangkap, Tim Satrestik Polres Bengkalis
Iming iming Bisa Jadikan PNS, SS Diringkus Polres Lampung Utara
3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang
Team Resmob 125 Polres Bengkalis,Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Rumah Warga Di Duri
Sudah 9 Tahanan Polres Kampar yang Kabur Ditangkap, 2 Lagi Masih Diburu