Edarkan Sabu, 3 Warga Inhil Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Peredaran Narkoba di Kabupaten Inhil terbilang masih tinggi. Baru-baru ini, Polres Inhil menangkap 3 orang pelaku pengedar Sabu, Sabtu (27/2/2021).
Mereka adalah RF (37) warga Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, kemudian SB (26) warga Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan dan M (37) warga Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, dari ketiga tersangka, dua orang diantaranya terlebih dulu ditangkap, RF dan SB. Mereka ditangkap di depan rumah RF.
Barulah setelah dilakukan pengembangan, jajaran Sat Intelkam dan Sat Narkoba akhirnya sukses membekuk M di rumahnya.
“Pengungkapan Narkoba jenis Sabu ini awalnya didapati informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di rumah RF," kata AKP Warno.
Dari tangan RF dan SB Polisi berhasil mengamankan barang bukti 7 paket sabu. Sedangkan M sebagai pemasok Sabu.
“Semua barang bukti sudah kami amankan. Termasuk 4 unit handphone, 1 buah sepeda motor, serta uang tunai sebesar 732.000,” ungkapnya.
Berita Lainnya
Jual Togel Diwarung, Pria Asal Desa Penyaguan Dibekuk Polsek Batang Gansal
Polres Tanjungpinang Kembali Ringkus Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu
Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Diungkap Polisi
Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja Kering dan Satu Paket Sabu
MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Hukum Mati Batal
2 Pelaku Pencurian Dalam Rumah Berhasil Dibekuk Polsek Dabo Singkep
Hindari Petugas, Pecandu Simpan Sabu di Minyak Rem Sepeda Motor
5 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT
Putusan PTTUN Medan dinilai janggal, Kuasa hukum DPRD Bengkalis ambil langkah hukum Kasasi
Ketua Iwo Inhu Minta Polsek LBJ Segera Usut Kasus dugaan Pencemaran nama baik Wartawan