Ops Keselamatan Krakatau 2020, Polres Lampung Utara Berikan Masker kepada Pengguna Jalan
BUALBUAL.com - Lampung Utara, Ops Keselamatan Krakatau 2020 Satuan lalu Lintas Polres Lampung Utara memberikan masker dan himbauan berkaitan dengan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Selasa (7/4/2020).
Ops Keselamatan yang biasanya di isi dengan kegiatan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam hal berlalu lintas untuk tahun 2020 ini sehubungan dengan merebaknya virus Corona maka kegiatan di prioritaskan pada penanggulangan dan pencegahan Covid-19 yang berlangsung dari 6 April sampai dengan 19 April 2020.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M. Yani Endang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si.mengatakan, di hari kedua kita menggelar Ops mengatakan dengan membagikan masker dan brosur himbauan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat yang melintas di jalan Protokol Kotabumi.
"Pembagian masker dan brosur himbauan secara gratis ini merupakan upaya kami dalam pencegahan penyebaran Virus Corona," kata AKP M. Yani.
Selain itu Lanjut Yani, ada beberapa tim dari personil Sat Lantas Polres Lampung Utara juga melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum seperti Pasar, Pol Bus dan Stasiun dengan menggunkan mobil patroli yang sudah di modifikasi.
"Beberapa kegiatan yang kami lakukan hari ini adalah sebagai salah satu upaya membantu kebijakan pemerintah dalam hal penanganan dan pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di Lampung Utara," ujar Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M. Yani. (Rizky A Sony)

Berita Lainnya
Terparah di Rohil, Kondisi Lapas di Riau Memprihatinkan
Tim Kejari Bintan Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Pada Tahun 2017
Miliki Sabu, Mencret Diringkus Polsek Pasir Penyu, Barang Bukti Capai 3,55 Gram
Penegakan Hukum Tetap Dilakukan terhadap Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN
Pemuda Asal Desa Pasir Batu Mandi Diringkus Polisi, Dua paket Sabu di Amankan
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
Kejari Rohil Eksekusi uang Hasil Tindak Pidana Korupsi Senilai 200 Juta
Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Langsung Ambil Sikap Ini!
Warga Kota Tanjungpinang Kembali Dihebohkan dengan Arisan Online Bodong
Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha