• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Warga Bisa Laporkan!

Ada Tambang Diduga Ilegal di Riau? Ini Cara Melaporkannya ke Dinas ESDM

Redaksi

Senin, 28 September 2026 10:49:23 WIB Dibaca : 37 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran di sektor pertambangan, khususnya aktivitas tambang tanpa izin.

Kepala Dinas ESDM Riau, Ismon Diondo Simatupang, menyampaikan masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan yang telah disediakan pemerintah.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan pelanggaran pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Provinsi Riau.

Melalui formulir online pengaduan Dinas ESDM Riau  berikut https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfQNUCWjiMNm5uBVDdiEY6C8R5rxhQOlwamBuGYJQIjFWvvIQ/viewform, masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai lokasi maupun aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan.

Dalam laporan tersebut, masyarakat diminta mencantumkan kabupaten/kota serta desa atau kecamatan lokasi dugaan pelanggaran. Pelapor juga dapat melengkapi laporan dengan titik koordinat lokasi dan tautan Google Maps apabila tersedia.

Selain lokasi, informasi mengenai kegiatan di lapangan juga dapat disampaikan, seperti nama terduga pelaku atau perusahaan jika diketahui, lama aktivitas berlangsung, jenis komoditas yang ditambang, hingga perkiraan jumlah alat berat yang digunakan.

Masyarakat juga dianjurkan melampirkan bukti pendukung berupa foto atau video yang dilengkapi data koordinat GPS. Bukti tersebut nantinya menjadi bagian dari bahan verifikasi terhadap laporan yang masuk.

“Setiap laporan yang disampaikan akan menjadi bahan verifikasi dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ismon, Senin (28/9/2026).

Selain melalui kanal pengaduan Dinas ESDM Riau, masyarakat juga dapat menyampaikan dugaan pelanggaran sektor ESDM secara langsung kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

"Pengaduan tersebut juga dapat disampaikan melalui Contact Center 136, laman LAPOR!, maupun melalui email Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM," jelasnya.

Sementara itu, pengaduan yang memenuhi kriteria akan diteruskan kepada Ditjen Gakkum Kementerian ESDM dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat berperan dalam pengawasan aktivitas pertambangan di daerah, sekaligus membantu pemerintah memperoleh informasi awal terkait dugaan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.

"Masyarakat yang menemukan dugaan aktivitas tambang tanpa izin juga diminta memberikan informasi secara jelas, terutama terkait lokasi dan bukti pendukung, agar laporan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai aturan," tukasnya.


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Adakan Pelantikan, PJMI Kepri direncanakan Akan Undang Ketua KPK

Bupati Inhil Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan RSUD Tembilahan

Bangkit dari Pandemi, Plt Bupati Senam Germas Bersama Masyarakat Pangkil

Konferensi HMI Cabang Pekanbaru yang ke-36, Ragil Erlangga Terpilih sebagai Formateur

Ketua TP-PKK Inhil Buka Sosialisasi KKS dan Penanggulangan Stunting

Jubir Gugus Tugas: Riau Belum Aman dari COVID-19

526 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Hari Raya Idhul Fitri

PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan

Dandim 0314 Inhil Lakukan Sosialisasi Edukasi Covid-19 Menuju Tatanan Baru di Desa Kampung Baru

Sumardany: Minal Aidin Wal Faizin, Mari Perkuat Persaudaraan

Wagubri Buka Rakor Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021

Modus Mutasi ASN, Penipu Mengatasnamakan BKPP Bengkalis Sasar SD hingga TK

Terkini +INDEKS

Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurlia Ucapkan Tahniah, Titip Harapan untuk Kepemimpinan Baru

28 September 2026
Ada Tambang Diduga Ilegal di Riau? Ini Cara Melaporkannya ke Dinas ESDM
28 September 2026
BMKG Ingatkan Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
28 September 2026
Sabu 13,06 Gram Disita, Tiga Pria di Ujung Batu Rohul Diringkus Polisi
28 September 2026
Bukan Sekadar Lomba, Lari di Atas Tual Sagu Jadi Cara Merawat Budaya Meranti
28 September 2026
Asri Lambo Pimpin Perpekindo, Anak Petani Inhil Titip Harapan soal Masa Depan Petani Kelapa
28 September 2026
Porsenijar Riau 2026, PGRI Inhu Raih 7 Medali dan Tempati Posisi Keenam
28 September 2026
Kabar Baik! Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih dari 300 Lowongan Kerja
28 September 2026
Salah Kamar, Salah Waktu Ketika MK Membuka Kembali Sengketa Pilpres 2024
27 September 2026
Eks Karhutla Tempuling Masih Berasap, 18 Personel BPBD Inhil Tetap Disiagakan
27 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Salah Kamar, Salah Waktu Ketika MK Membuka Kembali Sengketa Pilpres 2024
  • 2 Satu Suara di Muslub, Hadi Surya Pratama Jadi Ketua HIPPMIH Pekanbaru 2026-2028
  • 3 108 Anak di Guntung Jalani Screening Jantung, 15 Anak Perlu Pemeriksaan Lanjutan
  • 4 Tembilahan Diguyur Hujan Berjam-jam, Sejumlah Ruas Jalan Terancam Digenangi Air
  • 5 Bawa Pulang Medali Asian Games, Atlet Teqball Asal Rupat Sumaya Hanya Dapat Piagam dari Pemkab Bengkalis
  • 6 Karo SDM, Irwasda hingga Kapolres Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru di Polda Riau
  • 7 Pertama Bertugas di Sumatera, Brigjen Simson Zet Ringu Resmi Jadi Wakapolda Riau
  • 8 Lupa Matikan Kompor Saat Mengurus Anak, Rumah Warga di Pangkalan Lesung Terbakar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media