Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kateman Kembali Terima Bantuan dari PT Pulau Sambu Grup
BUALBUAL.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Katemam kembali menerima bantuan dari PT.Pulau Sambu Guntung (PSG) untuk masyarakat terdampak covid-19.
Camat Kateman, Kamren,S.Sos menyebut bahwa bantuan tersebut berupa paket beras yang mana tiap paketnya berisi 5 Kg beras.
"Alhamdulillah, hari ini kita kembali menerima bantuan dari PT. PSG berupa paket beras yang akan disalurkan kepada 2.375 KK," Sebutnya, Selasa (09/06/2020).
Lanjutnya, Kamren, S.Sos menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada warga kecamatan kateman yang belum mendapat bantuan baik itu berupa BLT-DD, BST, Sembakk ADD, PKH, serta BPNT.
"Bantuan ini nantinya akan di salurkan tiap ke Desa/Kelurahan yang belum mendapat bantuan," jelasnya.
Tambahnya, Serah Terima bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh kepala desa atau Lurah se-kecamatan Kateman.
Lebih lanjut, Kamren, S.Sos menyebut bahwa selama kegiatan berlangsung, kondisi berjalan dengan aman dan lancar.
"Dalam kegiatan tersebut kita tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak aman, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas," ungkapnya.

Berita Lainnya
Plh Bupati Rohul Apresiasi Rumah Isolasi Desa Aliantan
Ansar - Marlin Gelar Doa Selamat Sebelum ke Pelantikan di Istana Negara
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
Pinjaman Rp 200 Miliar Pemkab Inhil, Dr. Ahmad Rifai Kupas Plus dan Minusnya!!!
Gubernur Ansar Buka Kejuaraan Panahan Antar Pelajar
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Terima Bantuan 2500 Paket Sembako
Gubernur Riau: Satgas TP4 Fokus Penertiban dan Reforestasi Tesso Nilo
Bertemu CEO Roblox, Menkomdigi Tegaskan Platform Global Wajib Patuhi Aturan Indonesia
BMKG Catat 27 Titik Panas Terpantau di Riau, Terbanyak di Inhu
Jamaah Haji Kloter BTH-04 Dijadwalkan Terbang ke Pekanbaru Hari Ini
Dalam Forum APPSI, Gubernur Ansar Bahas Sistem Merit dan Penerapan Otonomi Daerah
Kasmarni Beri Klarifikasi Terkait Tunda Bayar Beasiswa