• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah

Pinjaman Rp 200 Miliar Pemkab Inhil, Dr. Ahmad Rifai Kupas Plus dan Minusnya!!!

Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 17:56:13 WIB Dibaca : 579 Kali
Cetak
Ahmad Rifai SE., M.Si (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unisi)


BUALBUAL.com - Wacana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Indragiri (FEB Unisi), Dr. Ahmad Rifai, SE., M.Si, menyampaikan pandangan kritis dan terukur terkait rencana tersebut.

Dr. Rifai menilai bahwa keputusan mengambil pinjaman daerah tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, karena membawa konsekuensi fiskal jangka panjang.

“Pinjaman daerah bukan sesuatu yang keliru. Namun setiap kebijakan seperti ini harus dianalisis secara cermat melalui kajian ekonomi publik, manajemen keuangan daerah, serta analisis risiko fiskal jangka panjang,” tegasnya.

‎Saya memandang bahwa setiap kebijakan fiskal, termasuk rencana pengambilan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, harus dianalisis secara hati-hati melalui pendekatan ekonomi publik, manajemen keuangan daerah, dan analisis risiko fiskal jangka panjang.

‎Dampak Positif yang Berpotensi Dicapai

‎1. Meningkatkan Kapasitas Pembiayaan Pembangunan. Pinjaman dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendesak, terutama jika APBD tidak cukup menutupi kebutuhan pembiayaan.

‎2. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Investasi melalui dana pinjaman dapat menciptakan efek pengganda (multiplier effect), seperti meningkatnya aktivitas ekonomi lokal, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan sektor terkait.

‎3. Peningkatan Kualitas Layanan Publik. Jika dialokasikan tepat sasaran, pinjaman dapat memperbaiki infrastruktur dasar (jalan, irigasi, pelayanan publik), yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas masyarakat.

‎4. Mempercepat Realisasi Program Prioritas. Tanpa pinjaman, banyak proyek strategis bisa tertunda. Pinjaman memungkinkan akselerasi program jangka pendek untuk manfaat jangka panjang.

‎Dampak Negatif dan Risiko yang Perlu Diantisipasi

‎1. Beban Fiskal dan Ruang Fiskal yang Menyempit. Pinjaman menambah kewajiban pembayaran pokok serta bunga di masa depan. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat menggerus ruang fiskal APBD untuk program pelayanan publik lainnya.

‎2. Risiko Terjadinya Ketergantungan pada Pembiayaan Utang. Jika pola pembiayaan melalui pinjaman menjadi kebiasaan, daerah bisa masuk dalam siklus ketergantungan utang yang mengurangi kemandirian fiskal.

‎3. Potensi Kegagalan Proyek. Tanpa studi kelayakan yang kuat, proyek yang dibiayai pinjaman bisa tidak menghasilkan manfaat ekonomi yang memadai, sehingga pembayaran utang menjadi beban tanpa memberikan nilai balik (return).

‎4. Risiko Moral Hazard dan Inefisiensi. Pengelolaan proyek melalui dana pinjaman rentan terhadap pembengkakan biaya, salah urus anggaran, atau pengalokasian yang kurang tepat.

‎5. Dampak pada Stabilitas Keuangan Daerah dalam Jangka Panjang. Jika pendapatan daerah tidak tumbuh sesuai proyeksi, pembayaran utang bisa membahayakan stabilitas fiskal dan mempengaruhi penilaian kinerja keuangan daerah di mata publik dan lembaga keuangan.

‎Perlu Transparansi, Kajian Kelayakan, dan Partisipasi Publik.

‎Sebagai akademisi, saya menekankan bahwa "Pinjaman daerah bukanlah sesuatu yang salah", namun harus memenuhi prinsip:

‎1. Transparansi dan akuntabilitas

‎2. Kajian kelayakan ekonomi (economic feasibility)

‎3. Kajian manfaat-sosial (social-return analysis)

‎4. Mitigasi risiko fiskal

‎5. Mekanisme pengawasan yang kuat oleh DPRD dan publik
 

‎"Pinjaman daerah hanya bisa dianggap sehat apabila "manfaat ekonominya lebih besar daripada beban fiskal yang ditimbulkannya", serta benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar proyek jangka pendek,  tutupnya


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Diskes Riau Beberkan Syarat Wajib Bagaimana Tempat Wisata Bisa Beroparasi Saat Cuti Bersama

Camat Mandau Riki Rihardi, hadiri Sehari BOGA di Kelurahan Gajah Sakti

Gubri Wahid Pertimbangkan Ganti Nama Stadion Kaharudin Nasution Jadi Hang Tuah

Komisi VII DPR RI akan Tinjau Langsung Reklamasi Paska Tambang di Lingga

Gubri Bersama Isteri Hj Misnarni Gelar Penanaman Padi Bibit Unggul di Desa Bina Maju Meranti

Semarak Bupati Kasmarni, Peringati HUT ke 78 PGRI Dan HGN 2023

PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta

Kadisdik Riau Tinjau Persiapan Belajar Tatap Muka Terbatas di SMAN 2 Tambang Kampar

Terkait Hibah dan Bansos Sudah Ada Perwako yang Mengaturnya

Masyarakat Selayaknya Sebagai Hakim Atas Kemerdekaan Pers di Tanah Air

Bupati Inhu Buka Acara Hari Anak Nasional 2022

Warga Kepri Positif Covid-19 di Riau, Punya Riwayat Dua Kali Berkunjung ke Sungai Hijau Bangkinang

Terkini +INDEKS

DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam

22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 5 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 6 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 7 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 8 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media