Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus
BUALBUAL.com - Pada Selasa, 20 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Inhil, Tembilahan
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
270,61 gram sabu-sabu
282,50 gram ganja
96 butir ekstasi
35 unit handphone berbagai merek
8 unit timbangan digital
3 buah gunting
2 alat isap (bong)
4 bilah parang
37 karton rokok berbagai merek
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan dikubur, untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali. Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Nova Puspitasari, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Inhil, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, serta jajaran Kejaksaan Negeri Inhil.

Berita Lainnya
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
Pelaku Ini Hanya Butuh 5 Detik untuk Mencuri Sepeda Motor di Pekanbaru
Polsek Penawartama, Tulang Bawang Identifikasi Mayat Tergantung di Pohon Karet
Kapolsek LBJ Gelar Cooling System di Perbatasan
Iptu Yuli Akrianto Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Balita di Rawajitu Utara
Terkait Kasus Pungli Sekcam Binawidya, Polisi Periksa 11 Saksi
Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan
Kasus Penipuan, Pria Ini Diamankan Polres Kota Tanjungpinang
Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus
Eks Bupati Kuansing Mursini Divonis 4 Tahun Penjara
Keluarga Sepakat Berdamai Diversi, Pihak Ponpes Daarul Rahman Harus Jamin Keamanan Santri
Polisi Tangkap Pria dan Wanita Pengedar Sabu di Mandau Bengkalis, Total 24 Paket Diamankan