Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus

BUALBUAL.com - Pada Selasa, 20 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Inhil, Tembilahan
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
270,61 gram sabu-sabu
282,50 gram ganja
96 butir ekstasi
35 unit handphone berbagai merek
8 unit timbangan digital
3 buah gunting
2 alat isap (bong)
4 bilah parang
37 karton rokok berbagai merek
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan dikubur, untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali. Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Nova Puspitasari, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Inhil, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, serta jajaran Kejaksaan Negeri Inhil.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita
Diduga Edarkan Shabu, 3 Pria Diamankan Polsek Siak Hulu di Desa Kubang Jaya
Kapolres Inhu Tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin di Peranap
Dua Wanita Muda Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu
Polda Kepri Berhasil Amankan Penadah dan Pelaku Curas
Modus Baru! Sabu 47 Gram Disembunyikan dalam Sepatu Anak, Digagalkan di Bandara SSK II
Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun
Selama Sebulan, Polres Karimun Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Kecamatan Concong Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Juga Cekal Habib Rizieq Shihab ke Luar Negeri
Selama 3 Hari Dikejar Di Pekan Baru, Akhirnya 4 Pelaku Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis