Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus
BUALBUAL.com - Pada Selasa, 20 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Inhil, Tembilahan
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
270,61 gram sabu-sabu
282,50 gram ganja
96 butir ekstasi
35 unit handphone berbagai merek
8 unit timbangan digital
3 buah gunting
2 alat isap (bong)
4 bilah parang
37 karton rokok berbagai merek
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan dikubur, untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali. Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Nova Puspitasari, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Inhil, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, serta jajaran Kejaksaan Negeri Inhil.


Berita Lainnya
Menkum HAM Persilakan SK Pengurus Partai Demokrat Digugat ke PTUN
Simpan Narkoba di Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar
Rugikan Korban Capai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Sabu Hampir 1 Kg Disembunyikan di Tong Sampah, Timsus Elang Malaka Tak Terkecoh
Ingin Setubuhi Bibi Kandung, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers?
Difitnah Melakukan Perzinahan, Kades Belantaraya Melaporkan Akun Facebook
Pelaku Ini Hanya Butuh 5 Detik untuk Mencuri Sepeda Motor di Pekanbaru
Tim Restik Polres Bengkalis, Gulung Bandar Kurir Sabu dan Ganja Kering Di Duri
Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba Antar Kabupaten
Kejati Riau Didesak Usut Keterlibatan Gubernur Syamsuar dalam Dugaan Korupsi Pemkab Siak
Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Diduga Penjual Narkoba