Tempat Persetebuhan Anak Dibawah Umur
Diduga Tempat Maksiat, Pemkab Bengkalis Diminta Tutup Lavo Disc Mandau
DURI, BUALBUAL.COM - Seperti yang sudah ramai diberitakan oleh puluhan media online yang bertugas di Kota Duri dan Bengkalis, bahwa pihak Polsek Mandau Polres Bengkalis Riau, berhasil mengungkapkan Kasus Persetubuhan anak di bawah umur, dan telah juga mengamankan satu orang berinisial A.J.S (23) Pada hari Rabu, 13 Mei 2026, terkait kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Menurut sumber dari pihak Polsek Mandau menyampaikan bahwa, penangkapan terhadap tersangka (AJS) dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/II/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MDU.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari Sabtu, bulan November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah bioskop mini kawasan Komplek Mancy Duri, Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau.
Dikonfirmasi kepada pengelola Bioskop Mini di kompleks Mancy Duri (LAVO DISC) pada Kamis 14 Mei 2024 di tempat kerja nya, Sandi sebagai penjaga Studio Bioskop Mini di Mancy menyampaikan bahwa, jika ingin mewawancarai pimpinan harus dibuatkan janji dulu dengan pimpinan malalui tangan kanannya atas nama Suki,"terangnya.
Pertanyataan selanjutnya adalah, Apakah aktifitas Studio Bioskop Mini memiliki kontrak dengan pihak Produser perfilmman dan Lembaga Managemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait pengelolaan royalti komersial perizinan pemutaran film di tempat publik, hal ini belum terkonfirmasi lebih lanjut.

Berita Lainnya
Lagi Gencar Ketahanan Pangan, Ada Komplotan Malah Selewengkan Pupuk Bersubsidi
Di Desa Ganting Salo, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja
Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO di Sepahat, Belasan Orang Diamankan
Silaturahmi Bersama Masyarakat, Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai
Laporan LSM KPH-PL Terkait Dugaan Perambah Hutan di Rohil, Kapolres Rohil gerak Cepat
Aksi Seorang Wanita di Lampura Lakukan Pencurian dan Pukul Korban dengan Kayu Hingga Pingsan
Audiensi ke Kajari, HMI Pelalawan Minta Kasus Z-Park Dibuka ke Publik
Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Dua Pelaku di Tempat Berbeda
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
3 Pencuri Kabel Milik Telkom Berhasil Diciduk Polda Kepri, Empat Lainnya Buron
Suami stri Terciduk Team Polres Bengkalis, Atas Dugaan TPPO dan Keimigrasian