Kapolsek Seberida Berhasil Amankan 194 Botol Miras Saat Gelar Operasi Razia Lancang kuning

BUALBUAL.COM INHU RIAU -Kapolsek Seberida kabupaten Indragiri Hulu (INHU) AKP Hendrik S.H, M.H,. Beserta 7 anggota berhasil amankan Minuman Keras (MIRAS) dari 2 pemilik warung yang berbeda inisial Moko dan Andre Warga blok E III Jl.Lintas Timur Kel.Pangkalan Kasai. Senin 12 Desember 2022.
"Minuman keras berhasil di amankan dari 2 pemilik warung yang berbeda, dari jumlah barang bukti sebanyak 194 botol miras berbeda merek ," Kata AKP Hendrik, Selasa 13 /12 kepihak media Bualbual.
Dijelaskan, hasil operasi patroli ada dua pemilik warung di periksa diantaranya, warung milik Moko warga simpang III Blok E Kel.Pangkalan Kasai dan warung milik Andre warga Seberida dan berhasil menemukan Miras 12 Botol Anggur merah dan 182 Botol Mension.
" Dua pemilik warung dan barang bukti saat ini telah di amankan di mapolsek seberida untuk penyelidikan lebih lanjut," sebut AKP Hendrik.
Dijelaskan, Razia Operasi lancang kuning tahun 2022 kita lakukan berupa kegiatan patroli di daerah rawan, dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat dalam bentuk Patroli di daerah rawan kejahatan C3, premanisme, dan razia miras di wilayah hukum Polsek Seberida.
"Hasil giat operasi razia pada senin kita menemukan Miras, sedangkan pelaku 3C nihil, Premanisme nihil dan senjata tajam nihil," ungkap Kapolsek
Tujuan operasi razia, sebut Kapolsek Seberida dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas, meminimalisir kejahatan 3C, premanisme, dan miras di wilayah Polsek Batang Gansal, meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.
Berita Lainnya
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Polisi Amankan Warga Kotabumi Selatan bersama 7 Paket Sabu
Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu
LBHI Batas Indragiri Pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Rengat Tahun 2022
Bawa Narkotika ke Hotel, Perempuan Asal Lampura Ditangkap Polisi Tulang Bawang
Terkait Kasus H Permata Keluarga Alm Baharudin Diimingi Rp 4 Miliar untuk Cabut Laporan, Razman: Kematiannya Kami Nilai tak Wajar
Diduga Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing, Akhirnya Tertangkap Polda Riau
Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian
43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis
LBHI Batas INDRAGIRI wilayah INHIL Ajukan Penangguhan Penahanan Ke Kejari Tembilahan Terhadap 4 Kliennya, Terkait Kasus PT THIP
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo